<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPN Naik 12%, BI: Dampak ke Inflasi Tidak Besar</title><description>Bank Indonesia (BI) menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% memiliki dampak yang terukur terhadap inflasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/18/320/3096754/ppn-naik-12-bi-dampak-ke-inflasi-tidak-besar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/18/320/3096754/ppn-naik-12-bi-dampak-ke-inflasi-tidak-besar"/><item><title>PPN Naik 12%, BI: Dampak ke Inflasi Tidak Besar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/18/320/3096754/ppn-naik-12-bi-dampak-ke-inflasi-tidak-besar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/18/320/3096754/ppn-naik-12-bi-dampak-ke-inflasi-tidak-besar</guid><pubDate>Rabu 18 Desember 2024 20:21 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/18/320/3096754/ppn-naik-12-bi-dampak-ke-inflasi-tidak-besar-uasATWcnHE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dampak PPN ke Inflasi dan PDB minim (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/18/320/3096754/ppn-naik-12-bi-dampak-ke-inflasi-tidak-besar-uasATWcnHE.jpg</image><title>Dampak PPN ke Inflasi dan PDB minim (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% memiliki dampak yang terukur terhadap inflasi dan Produk Domestik Bruto (PDB).
Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Budiman menjelaskan, kenaikan PPN ini akan berlaku pada barang dan jasa premium, seperti bahan makanan premium, jasa pendidikan premium, pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

BACA JUGA:
Begini Cara Hitung PPN 12% yang Berlaku 1 Januari 2025


Berdasarkan data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, barang-barang tersebut memiliki bobot 52,7% di dalam keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK). Dia memaparkan, dampak kenaikan PPN terhadap inflasi dihitung berdasarkan asumsi historis Bank Indonesia. Terkait tingkat pass-through ke harga barang.
&quot;Berapa sih yang akan dijadikan langsung kenaikan harga, kan kalau pajak naik langsung harganya naik, itu kan kadang-kadang pengusaha juga bisa mengabsorb karena dia punya keuntungan dan lain-lain. Nah, berdasarkan historisnya sekitar 50% yang di pass trough. Nah, hitungannya ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2%. Tetapi apakah ini besar? Jawabannya tidak,&quot; jelas Aida dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

BACA JUGA:
Erick Thohir Akui PPN 12% Berdampak ke BUMN


Menurut Aida, inflasi akibat kenaikan PPN tetap terkendali dalam proyeksi target inflasi 2025 sebesar 2,5% plus minus 1%.
Selain itu, terdapat faktor-faktor lain yang turut mempengaruhi inflasi, seperti penurunan harga komoditas global dan kebijakan moneter yang konsisten dari BI.
&quot;Jangan lupa juga ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi, kan enggak hanya satu ya, PPN naik, tapi yang lain-lain juga itu harus dilihat,&quot; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMi8wNy8xLzE4NzAwNC8zL0k2blFLTU1XSmVF&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Terkait dampaknya pada PDB, Aida menyebut pengaruh kenaikan PPN ini  relatif kecil. &quot;Kalau hitungannya langsung-langsung juga enggak terlalu  besar, sekitar 0,02 sampai 0,03 tetapi sekali lagi kita jangan hanya  menghitung seperti itu,&quot; imbuhnya.
Aida juga mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan berbagai  insentif ekonomi. Hal ini guna menjaga keseimbangan dampak dari  kebijakan fiskal ini.
&amp;ldquo;Pemerintah juga melakukan berbagai macam insentif yang lainnya,  seperti kemarin kan diumumkan tentang Paket Stimulus Ekonomi 2025. Ada  berbagai macam di sana, termasuk ada penghapusan BPHTB (Bea Perolehan  Hak atas Tanah dan Bangunan), PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dan  lain-lain. Dan ini kami lihat akibatnya dampaknya kepada PDB tidak  terlalu minimal sekali,&quot; pungkas Aida.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% memiliki dampak yang terukur terhadap inflasi dan Produk Domestik Bruto (PDB).
Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Budiman menjelaskan, kenaikan PPN ini akan berlaku pada barang dan jasa premium, seperti bahan makanan premium, jasa pendidikan premium, pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

BACA JUGA:
Begini Cara Hitung PPN 12% yang Berlaku 1 Januari 2025


Berdasarkan data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, barang-barang tersebut memiliki bobot 52,7% di dalam keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK). Dia memaparkan, dampak kenaikan PPN terhadap inflasi dihitung berdasarkan asumsi historis Bank Indonesia. Terkait tingkat pass-through ke harga barang.
&quot;Berapa sih yang akan dijadikan langsung kenaikan harga, kan kalau pajak naik langsung harganya naik, itu kan kadang-kadang pengusaha juga bisa mengabsorb karena dia punya keuntungan dan lain-lain. Nah, berdasarkan historisnya sekitar 50% yang di pass trough. Nah, hitungannya ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2%. Tetapi apakah ini besar? Jawabannya tidak,&quot; jelas Aida dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

BACA JUGA:
Erick Thohir Akui PPN 12% Berdampak ke BUMN


Menurut Aida, inflasi akibat kenaikan PPN tetap terkendali dalam proyeksi target inflasi 2025 sebesar 2,5% plus minus 1%.
Selain itu, terdapat faktor-faktor lain yang turut mempengaruhi inflasi, seperti penurunan harga komoditas global dan kebijakan moneter yang konsisten dari BI.
&quot;Jangan lupa juga ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi, kan enggak hanya satu ya, PPN naik, tapi yang lain-lain juga itu harus dilihat,&quot; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMi8wNy8xLzE4NzAwNC8zL0k2blFLTU1XSmVF&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Terkait dampaknya pada PDB, Aida menyebut pengaruh kenaikan PPN ini  relatif kecil. &quot;Kalau hitungannya langsung-langsung juga enggak terlalu  besar, sekitar 0,02 sampai 0,03 tetapi sekali lagi kita jangan hanya  menghitung seperti itu,&quot; imbuhnya.
Aida juga mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan berbagai  insentif ekonomi. Hal ini guna menjaga keseimbangan dampak dari  kebijakan fiskal ini.
&amp;ldquo;Pemerintah juga melakukan berbagai macam insentif yang lainnya,  seperti kemarin kan diumumkan tentang Paket Stimulus Ekonomi 2025. Ada  berbagai macam di sana, termasuk ada penghapusan BPHTB (Bea Perolehan  Hak atas Tanah dan Bangunan), PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dan  lain-lain. Dan ini kami lihat akibatnya dampaknya kepada PDB tidak  terlalu minimal sekali,&quot; pungkas Aida.</content:encoded></item></channel></rss>
