<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Barang Mewah Kena PPN 12%, dari Daging Wagyu hingga RS VIP</title><description>Pemerintah resmi akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/21/320/3096759/6-fakta-barang-mewah-kena-ppn-12-dari-daging-wagyu-hingga-rs-vip</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/21/320/3096759/6-fakta-barang-mewah-kena-ppn-12-dari-daging-wagyu-hingga-rs-vip"/><item><title>6 Fakta Barang Mewah Kena PPN 12%, dari Daging Wagyu hingga RS VIP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/21/320/3096759/6-fakta-barang-mewah-kena-ppn-12-dari-daging-wagyu-hingga-rs-vip</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/21/320/3096759/6-fakta-barang-mewah-kena-ppn-12-dari-daging-wagyu-hingga-rs-vip</guid><pubDate>Sabtu 21 Desember 2024 05:04 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/18/320/3096759/6-fakta-barang-mewah-kena-ppn-12-dari-daging-wagyu-hingga-rs-vip-HQN2rIm4P4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Daftar kategori barang dan jasa yang kena PPN 12% (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/18/320/3096759/6-fakta-barang-mewah-kena-ppn-12-dari-daging-wagyu-hingga-rs-vip-HQN2rIm4P4.jpg</image><title>Daftar kategori barang dan jasa yang kena PPN 12% (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah resmi akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Ada sejumlah kategori barang dan jasa mewah atau premium yang kena PPN 12%.
Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang bertujuan menciptakan asas keadilan dalam perpajakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kenaikan tarif PPN ini akan diterapkan secara selektif. Pemerintah hanya akan menargetkan barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh kelompok masyarakat dengan pendapatan tertinggi, terutama desil 9 dan 10.

BACA JUGA:
PPN Naik 12%, BI: Dampak ke Inflasi Tidak Besar


Berikut adalah fakta mengenai barang mewah kena PPN 12% yang sudah dirangkum oleh Okezone, Sabtu (21/12/2024):
1. Pelayanan Kesehatan Premium kena PPN
- Rumah sakit kelas VIP
- Pelayanan kesehatan lain yang bersifat premium
2. Pendidikan Berstandar Internasional kena PPN
- Sekolah internasional dengan biaya tinggi
- Pelayanan pendidikan premium lainnya

BACA JUGA:
Begini Cara Hitung PPN 12% yang Berlaku 1 Januari 2025


3. Listrik Rumah Tangga Premium kena PPN
- Listrik untuk pelanggan dengan daya 3600&amp;ndash;6600 VA
4. Bahan Makanan Premium kena PPN
- Daging premium: Daging wagyu dan kobe dengan harga mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per kilogram.
- Beras premium: Jenis beras berkualitas tinggi dengan harga lebih mahal dari rata-rata.
- Buah-buahan premium: Buah impor atau lokal dengan kualitas dan harga tinggi.
- Ikan premium: Seperti tuna dan salmon dengan kualitas unggulan.
- Udang dan crustacea premium: Termasuk king crab yang memiliki nilai jual tinggi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMi8wNy8xLzE4NzAwNC8zL0k2blFLTU1XSmVF&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
5. Alasan PPN Barang Mewah Naik
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk  menghapus ketimpangan manfaat insentif PPN. Berdasarkan data Survei  Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023, insentif PPN sebesar  Rp91,9 triliun justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok rumah tangga  terkaya.
Di sisi lain, ada beberapa barang yang sebenarnya masuk dalam  kategori kena PPN 12% tetapi dikenai tarif 11%. Keputusan ini diambil  karena pemerintah menganggap barang-barang tersebut merupakan kebutuhan  penting masyarakat.
6. Sembako Bebas PPN
Produk yang bebas tarif 12% adalah tepung terigu, gula untuk industri  dan minyak goreng curah merek Minyakita. Pemerintah akan menanggung  selisih kenaikan 1% dari barang-barang ini untuk meringankan beban  masyarakat.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah resmi akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Ada sejumlah kategori barang dan jasa mewah atau premium yang kena PPN 12%.
Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang bertujuan menciptakan asas keadilan dalam perpajakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kenaikan tarif PPN ini akan diterapkan secara selektif. Pemerintah hanya akan menargetkan barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh kelompok masyarakat dengan pendapatan tertinggi, terutama desil 9 dan 10.

BACA JUGA:
PPN Naik 12%, BI: Dampak ke Inflasi Tidak Besar


Berikut adalah fakta mengenai barang mewah kena PPN 12% yang sudah dirangkum oleh Okezone, Sabtu (21/12/2024):
1. Pelayanan Kesehatan Premium kena PPN
- Rumah sakit kelas VIP
- Pelayanan kesehatan lain yang bersifat premium
2. Pendidikan Berstandar Internasional kena PPN
- Sekolah internasional dengan biaya tinggi
- Pelayanan pendidikan premium lainnya

BACA JUGA:
Begini Cara Hitung PPN 12% yang Berlaku 1 Januari 2025


3. Listrik Rumah Tangga Premium kena PPN
- Listrik untuk pelanggan dengan daya 3600&amp;ndash;6600 VA
4. Bahan Makanan Premium kena PPN
- Daging premium: Daging wagyu dan kobe dengan harga mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per kilogram.
- Beras premium: Jenis beras berkualitas tinggi dengan harga lebih mahal dari rata-rata.
- Buah-buahan premium: Buah impor atau lokal dengan kualitas dan harga tinggi.
- Ikan premium: Seperti tuna dan salmon dengan kualitas unggulan.
- Udang dan crustacea premium: Termasuk king crab yang memiliki nilai jual tinggi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMi8wNy8xLzE4NzAwNC8zL0k2blFLTU1XSmVF&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
5. Alasan PPN Barang Mewah Naik
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk  menghapus ketimpangan manfaat insentif PPN. Berdasarkan data Survei  Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023, insentif PPN sebesar  Rp91,9 triliun justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok rumah tangga  terkaya.
Di sisi lain, ada beberapa barang yang sebenarnya masuk dalam  kategori kena PPN 12% tetapi dikenai tarif 11%. Keputusan ini diambil  karena pemerintah menganggap barang-barang tersebut merupakan kebutuhan  penting masyarakat.
6. Sembako Bebas PPN
Produk yang bebas tarif 12% adalah tepung terigu, gula untuk industri  dan minyak goreng curah merek Minyakita. Pemerintah akan menanggung  selisih kenaikan 1% dari barang-barang ini untuk meringankan beban  masyarakat.</content:encoded></item></channel></rss>
