<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Januari-Februari 2025</title><description>Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50%  selama Januari-Februari 2025.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/21/320/3096767/4-fakta-diskon-tarif-listrik-50-mulai-januari-februari-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/21/320/3096767/4-fakta-diskon-tarif-listrik-50-mulai-januari-februari-2025"/><item><title>4 Fakta Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Januari-Februari 2025</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/21/320/3096767/4-fakta-diskon-tarif-listrik-50-mulai-januari-februari-2025</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/21/320/3096767/4-fakta-diskon-tarif-listrik-50-mulai-januari-februari-2025</guid><pubDate>Sabtu 21 Desember 2024 07:02 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/18/320/3096767/4-fakta-diskon-tarif-listrik-50-mulai-januari-februari-2025-jMFYDO2n4B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PLN beri diskon tarif listrik 50% selama 2 bulan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/18/320/3096767/4-fakta-diskon-tarif-listrik-50-mulai-januari-februari-2025-jMFYDO2n4B.jpg</image><title>PLN beri diskon tarif listrik 50% selama 2 bulan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50%  selama Januari-Februari 2025. Diskon tarif listrik sebesar 50% akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik maksimal 2.200 volt ampere.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut langkah ini diambil untuk mengurangi beban rumah tangga masyarakat.
&quot;Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Penjelasan Lengkap Airlangga soal Insentif Pajak Mobil Listrik dan Hybrid

Berikut adalah fakta mengenai diskon tarif listrik yang dirangkum Okezone, Sabtu (21/12/2024).
1. Diskon Listrik karena PPN Naik
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengapresiasi pemerintah untuk memberikan paket stimulus ekonomi melalui diskon tarif listrik 50%. Hal ini mengingat ada kebijakan kenaikan tarif PPN 12%.

BACA JUGA:
Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Januari-Februari 2025, Ini Mekanismenya

2. Pelanggan yang dapat Diskon
Darmawan senang karena pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50% per 1 Januari 2025. Khususnya untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 Volt Amphere (VA), seperti 1.300 VA, 900 VA.
Darmawan menegaskan diantara pelanggan yang mendapatkan diskon mencapai 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT). Diantaranya: 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 Volt Amphere (VA), kemudian 38 juta pelanggan 900 VA, lalu 14,1 juta pelanggan 1.300 VA dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

3. 0,5% Pelanggan PLN kena PPN
Darmawan mengatakan, hanya sekitar 0,5% dari pelanggan PLN yang akan  dikenakan PPN untuk tarif listrik mereka, sementara 99,5% lainnya akan  mendapatkan pembebasan PPN, terutama bagi pelanggan dengan daya listrik  lebih rendah.
&quot;Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400 ribu pelanggan PLN  dimana dayanya adalah 6.000 watt ke atas, dengan total jumlah pelanggan  rumah tangga adalah 84 juta maka yang bebas PPN dari tarif listriknya  adalah 99,5%,&quot; kata Darmawan.
&quot;Sedangkan PPN untuk listrik dikenakan pada 0,5% pelanggan rumah  tangga kami atau pelanggan yang terkaya dari desil yang ada dalam  struktur pelanggan kami,&quot; tambahnya.
4. Listrik orang kaya kena PPN
Golongan listrik orang kaya akan dikenakan tarif Pajak Pertambahan  Nilai (PPN) 12% mulai Januari 2025. Golongan listrik yang dimaksud  adalah pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (VA).</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50%  selama Januari-Februari 2025. Diskon tarif listrik sebesar 50% akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik maksimal 2.200 volt ampere.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut langkah ini diambil untuk mengurangi beban rumah tangga masyarakat.
&quot;Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Penjelasan Lengkap Airlangga soal Insentif Pajak Mobil Listrik dan Hybrid

Berikut adalah fakta mengenai diskon tarif listrik yang dirangkum Okezone, Sabtu (21/12/2024).
1. Diskon Listrik karena PPN Naik
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengapresiasi pemerintah untuk memberikan paket stimulus ekonomi melalui diskon tarif listrik 50%. Hal ini mengingat ada kebijakan kenaikan tarif PPN 12%.

BACA JUGA:
Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Januari-Februari 2025, Ini Mekanismenya

2. Pelanggan yang dapat Diskon
Darmawan senang karena pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50% per 1 Januari 2025. Khususnya untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 Volt Amphere (VA), seperti 1.300 VA, 900 VA.
Darmawan menegaskan diantara pelanggan yang mendapatkan diskon mencapai 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT). Diantaranya: 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 Volt Amphere (VA), kemudian 38 juta pelanggan 900 VA, lalu 14,1 juta pelanggan 1.300 VA dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

3. 0,5% Pelanggan PLN kena PPN
Darmawan mengatakan, hanya sekitar 0,5% dari pelanggan PLN yang akan  dikenakan PPN untuk tarif listrik mereka, sementara 99,5% lainnya akan  mendapatkan pembebasan PPN, terutama bagi pelanggan dengan daya listrik  lebih rendah.
&quot;Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400 ribu pelanggan PLN  dimana dayanya adalah 6.000 watt ke atas, dengan total jumlah pelanggan  rumah tangga adalah 84 juta maka yang bebas PPN dari tarif listriknya  adalah 99,5%,&quot; kata Darmawan.
&quot;Sedangkan PPN untuk listrik dikenakan pada 0,5% pelanggan rumah  tangga kami atau pelanggan yang terkaya dari desil yang ada dalam  struktur pelanggan kami,&quot; tambahnya.
4. Listrik orang kaya kena PPN
Golongan listrik orang kaya akan dikenakan tarif Pajak Pertambahan  Nilai (PPN) 12% mulai Januari 2025. Golongan listrik yang dimaksud  adalah pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (VA).</content:encoded></item></channel></rss>
