<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Diskon Tarif Listrik 50%, Bantu Kelas Menengah Imbas PPN 12%</title><description>PT PLN (Persero) akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan. PLN akan memberikan potongan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/22/320/3097543/5-fakta-diskon-tarif-listrik-50-bantu-kelas-menengah-imbas-ppn-12</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/22/320/3097543/5-fakta-diskon-tarif-listrik-50-bantu-kelas-menengah-imbas-ppn-12"/><item><title>5 Fakta Diskon Tarif Listrik 50%, Bantu Kelas Menengah Imbas PPN 12%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/22/320/3097543/5-fakta-diskon-tarif-listrik-50-bantu-kelas-menengah-imbas-ppn-12</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/22/320/3097543/5-fakta-diskon-tarif-listrik-50-bantu-kelas-menengah-imbas-ppn-12</guid><pubDate>Minggu 22 Desember 2024 07:09 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/21/320/3097543/5-fakta-diskon-tarif-listrik-50-bantu-kelas-menengah-imbas-ppn-12-289SA9Io9g.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fakta Diskon Tarif Listrik 50% (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/21/320/3097543/5-fakta-diskon-tarif-listrik-50-bantu-kelas-menengah-imbas-ppn-12-289SA9Io9g.jpg</image><title>Fakta Diskon Tarif Listrik 50% (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT PLN (Persero) akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan. PLN akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga Februari 2025.
Berikut fakta diskon listrik yang dirangkum Okezone, Minggu (22/12/2024):

BACA JUGA:
4 Fakta Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Januari-Februari 2025

1. Dampak PPN 12%
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyatakan pemberian berbagai insentif tidak cukup untuk mengurangi dampak kenaikan PPN menjadi 12%.

&amp;ldquo;Insentif yang sudah diberikan sebagai kaitannya dengan PPN 12 persen itu dibutuhkan, tapi menurut saya itu tidak cukup menjawab semua permasalahan yang ada sekarang,&amp;rdquo; ujar Mohammad Faisal di Jakarta.

BACA JUGA:
PPN Naik Jadi 12%, Ini Insentif untuk Para Buruh

2.	Muncul Masalah
Ia mengatakan bahwa permasalahan yang muncul di industri sekarang adalah menurunnya permintaan akibat menipisnya jumlah kelas menengah yang merupakan pendorong konsumsi dalam negeri.Selain itu, ia menyoroti periode pemberian insentif yang terlalu pendek, misalnya hanya dua bulan untuk diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
&amp;ldquo;Potongan tarif listrik 50 persen untuk (pengguna daya listrik) 450 VA (voltampere) sampai 2200 VA, kalau tidak salah ya, nah itu sebetulnya bagus, karena (kebijakan) itu sudah menyasar kelas (menengah), tapi sayangnya (hanya) dua bulan gitu,&amp;rdquo; ucapnya.
3.	Belum Cukup
Faisal menuturkan bahwa insentif yang diberikan untuk industri padat karya juga diperkirakan belum cukup untuk meredam dampak kenaikan PPN tersebut karena sudah terlalu banyak sektor industri yang terpuruk, seperti industri tekstil dan industri alas kaki.
Meskipun pemerintah memberikan insentif khusus untuk industri padat karya, ia menyatakan bahwa daya beli masyarakat yang masih lemah membuat pemberian insentif tersebut menjadi tidak banyak berdampak.
4.	Secara Hati-Hati
Ia mengatakan bahwa jika kondisi tersebut tidak ditangani secara hati-hati, maka kenaikan PPN tersebut bisa saja meningkatkan potensi PHK.
5.	Diperlukan Kebijakan
Tidak hanya insentif, Faisal menuturkan bahwa diperlukan juga kebijakan yang dapat melindungi produk-produk dalam negeri agar permintaannya tidak semakin menurun.
Berdasarkan kajian pihaknya, barang-barang impor dari China banyak yang dibanderol separuh atau bahkan kurang dari separuh harga produk dalam negeri.
Ia pun meminta pemerintah untuk memperketat kontrol terhadap produk-produk impor agar produk dalam negeri masih dapat bersaing.
&amp;ldquo;Karena di sana (China) sendiri kan ada subsidi, ada dumping bahkan begitu ya. Belum lagi yang masuk lewat cara tidak benar, nah masalahnya kan masuknya itu bukan hanya legal, tapi juga ilegal,&amp;rdquo; imbuh Faisal.</description><content:encoded>JAKARTA - PT PLN (Persero) akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan. PLN akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga Februari 2025.
Berikut fakta diskon listrik yang dirangkum Okezone, Minggu (22/12/2024):

BACA JUGA:
4 Fakta Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Januari-Februari 2025

1. Dampak PPN 12%
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyatakan pemberian berbagai insentif tidak cukup untuk mengurangi dampak kenaikan PPN menjadi 12%.

&amp;ldquo;Insentif yang sudah diberikan sebagai kaitannya dengan PPN 12 persen itu dibutuhkan, tapi menurut saya itu tidak cukup menjawab semua permasalahan yang ada sekarang,&amp;rdquo; ujar Mohammad Faisal di Jakarta.

BACA JUGA:
PPN Naik Jadi 12%, Ini Insentif untuk Para Buruh

2.	Muncul Masalah
Ia mengatakan bahwa permasalahan yang muncul di industri sekarang adalah menurunnya permintaan akibat menipisnya jumlah kelas menengah yang merupakan pendorong konsumsi dalam negeri.Selain itu, ia menyoroti periode pemberian insentif yang terlalu pendek, misalnya hanya dua bulan untuk diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
&amp;ldquo;Potongan tarif listrik 50 persen untuk (pengguna daya listrik) 450 VA (voltampere) sampai 2200 VA, kalau tidak salah ya, nah itu sebetulnya bagus, karena (kebijakan) itu sudah menyasar kelas (menengah), tapi sayangnya (hanya) dua bulan gitu,&amp;rdquo; ucapnya.
3.	Belum Cukup
Faisal menuturkan bahwa insentif yang diberikan untuk industri padat karya juga diperkirakan belum cukup untuk meredam dampak kenaikan PPN tersebut karena sudah terlalu banyak sektor industri yang terpuruk, seperti industri tekstil dan industri alas kaki.
Meskipun pemerintah memberikan insentif khusus untuk industri padat karya, ia menyatakan bahwa daya beli masyarakat yang masih lemah membuat pemberian insentif tersebut menjadi tidak banyak berdampak.
4.	Secara Hati-Hati
Ia mengatakan bahwa jika kondisi tersebut tidak ditangani secara hati-hati, maka kenaikan PPN tersebut bisa saja meningkatkan potensi PHK.
5.	Diperlukan Kebijakan
Tidak hanya insentif, Faisal menuturkan bahwa diperlukan juga kebijakan yang dapat melindungi produk-produk dalam negeri agar permintaannya tidak semakin menurun.
Berdasarkan kajian pihaknya, barang-barang impor dari China banyak yang dibanderol separuh atau bahkan kurang dari separuh harga produk dalam negeri.
Ia pun meminta pemerintah untuk memperketat kontrol terhadap produk-produk impor agar produk dalam negeri masih dapat bersaing.
&amp;ldquo;Karena di sana (China) sendiri kan ada subsidi, ada dumping bahkan begitu ya. Belum lagi yang masuk lewat cara tidak benar, nah masalahnya kan masuknya itu bukan hanya legal, tapi juga ilegal,&amp;rdquo; imbuh Faisal.</content:encoded></item></channel></rss>
