<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Upaya DJP Tingkatkan Kepatuhan dan Penerimaan Pajak</title><description>Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III menggelar Focus Group Discussion</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/22/320/3097736/upaya-djp-tingkatkan-kepatuhan-dan-penerimaan-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/22/320/3097736/upaya-djp-tingkatkan-kepatuhan-dan-penerimaan-pajak"/><item><title>Upaya DJP Tingkatkan Kepatuhan dan Penerimaan Pajak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/22/320/3097736/upaya-djp-tingkatkan-kepatuhan-dan-penerimaan-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/22/320/3097736/upaya-djp-tingkatkan-kepatuhan-dan-penerimaan-pajak</guid><pubDate>Minggu 22 Desember 2024 12:27 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/22/320/3097736/upaya-djp-tingkatkan-kepatuhan-dan-penerimaan-pajak-0L642Zb1qS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kanwil DJP Jabar III Gelar FGD Penegakan Hukum. (Foto: Okezone.com/DJP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/22/320/3097736/upaya-djp-tingkatkan-kepatuhan-dan-penerimaan-pajak-0L642Zb1qS.jpg</image><title>Kanwil DJP Jabar III Gelar FGD Penegakan Hukum. (Foto: Okezone.com/DJP)</title></images><description>JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penegakan Hukum dengan tema Kolaborasi dan Sinergi untuk Indonesia Maju.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah menjelaskan, penegakan hukum (gakum) yang dilakukan oleh DJP baik melalui tindakan pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan, maupun penagihan pada dasarnya merupakan upaya terakhir (ultimum remedium) untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Yang tidak kalah penting dari upaya gakum ini juga diharapkan dapat menimbulkan detterent effect (efek jera) bagi si pelaku dan menimbulkan efek gentar bagi calon pelaku.

BACA JUGA:
Pajak Mencekik Trending, Netizen: Tolong PPN 12% Segera Dibatalkan!

&amp;ldquo;DJP tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan upaya penegakan hukum. DJP memerlukan kolaborasi dan sinergi dengan institusi-institusi lain di luar DJP, baik dengan institusi yang memiliki fungsi pengawasan, penyedia data, intelijen maupun dengan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi juga harus ditingkatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas yang lebih baik,&amp;rdquo; tutur Romadhaniah, Minggu (22/12/2024).
FGD yang digelar di Kanwil DJP Jawa Barat III ini diikuti oleh Kepala Bapenda/Badan Keuangan Daerah, Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala KPP TMP A Bea Cukai, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri, yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat III.

BACA JUGA:
Gerindra Sindir PDIP Buang Muka Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana dalam sesi diskusi menyampaikan apresiasi atas kegiatan FGD ini. Kegiatan yang akan lebih memperkuat kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin dengan baik khususnya terkait aspek perpajakan dalam pengelolaan APBN/APBD. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala ATR/BPN Kota Depok Rahmat.&amp;ldquo;Saya berharap ke depannya dapat terjalin komunikasi yang lebih intensif sehingga bisa mewujudkan pemahaman yang sama terkait data aset berupa tanah dan/atau bangunan,&amp;rdquo; ujar Rahmat.
Kanwil DJP Jawa Barat III berharap agar FGD dapat menciptakan kolaborasi dan sinergi yang lebih baik dengan para mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam upaya peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak yang optimal.</description><content:encoded>JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penegakan Hukum dengan tema Kolaborasi dan Sinergi untuk Indonesia Maju.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah menjelaskan, penegakan hukum (gakum) yang dilakukan oleh DJP baik melalui tindakan pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan, maupun penagihan pada dasarnya merupakan upaya terakhir (ultimum remedium) untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Yang tidak kalah penting dari upaya gakum ini juga diharapkan dapat menimbulkan detterent effect (efek jera) bagi si pelaku dan menimbulkan efek gentar bagi calon pelaku.

BACA JUGA:
Pajak Mencekik Trending, Netizen: Tolong PPN 12% Segera Dibatalkan!

&amp;ldquo;DJP tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan upaya penegakan hukum. DJP memerlukan kolaborasi dan sinergi dengan institusi-institusi lain di luar DJP, baik dengan institusi yang memiliki fungsi pengawasan, penyedia data, intelijen maupun dengan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi juga harus ditingkatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas yang lebih baik,&amp;rdquo; tutur Romadhaniah, Minggu (22/12/2024).
FGD yang digelar di Kanwil DJP Jawa Barat III ini diikuti oleh Kepala Bapenda/Badan Keuangan Daerah, Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala KPP TMP A Bea Cukai, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri, yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat III.

BACA JUGA:
Gerindra Sindir PDIP Buang Muka Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana dalam sesi diskusi menyampaikan apresiasi atas kegiatan FGD ini. Kegiatan yang akan lebih memperkuat kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin dengan baik khususnya terkait aspek perpajakan dalam pengelolaan APBN/APBD. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala ATR/BPN Kota Depok Rahmat.&amp;ldquo;Saya berharap ke depannya dapat terjalin komunikasi yang lebih intensif sehingga bisa mewujudkan pemahaman yang sama terkait data aset berupa tanah dan/atau bangunan,&amp;rdquo; ujar Rahmat.
Kanwil DJP Jawa Barat III berharap agar FGD dapat menciptakan kolaborasi dan sinergi yang lebih baik dengan para mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam upaya peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak yang optimal.</content:encoded></item></channel></rss>
