<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bagaimana Nasib Honorer yang TMS PPPK 2024?</title><description>Bagaimana nasib honorer yang TMS PPPK 2024?</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/27/320/3099091/bagaimana-nasib-honorer-yang-tms-pppk-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/27/320/3099091/bagaimana-nasib-honorer-yang-tms-pppk-2024"/><item><title>Bagaimana Nasib Honorer yang TMS PPPK 2024?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/27/320/3099091/bagaimana-nasib-honorer-yang-tms-pppk-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/27/320/3099091/bagaimana-nasib-honorer-yang-tms-pppk-2024</guid><pubDate>Jum'at 27 Desember 2024 10:12 WIB</pubDate><dc:creator>Fitria Azizah Banowati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/27/320/3099091/bagaimana-nasib-honorer-yang-tms-pppk-2024-kaZZjeG6HT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bagaimana nasib honorer yang TMS PPPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/27/320/3099091/bagaimana-nasib-honorer-yang-tms-pppk-2024-kaZZjeG6HT.jpg</image><title>Bagaimana nasib honorer yang TMS PPPK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bagaimana nasib honorer yang TMS PPPK 2024? Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 pada 30 Oktober hingga 1 November menjadi momen krusial bagi para honorer. Sebagian besar dinyatakan memenuhi syarat (MS), namun ada juga yang gagal (TMS) karena kurangnya kelengkapan dokumen atau kesalahan administrasi.

BACA JUGA:
Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Lulus PPPK 2024?&amp;nbsp;


Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat pada tahap awal seleksi masih memiliki peluang besar untuk menjadi ASN pada tahun 2025. Pemerintah memberikan harapan melalui afirmasi kebijakan dan langkah-langkah penyelamatan bagi mereka yang gagal di tahap awal.
Selain itu, Pemerintah telah menyusun berbagai strategi agar tenaga honorer yang tidak lolos seleksi awal tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan proses atau mengikuti tahap seleksi berikutnya.

BACA JUGA:
Apakah Tidak Lolos CPNS 2024 Bisa Daftar PPPK Gelombang 2?


1. Mengajukan Sanggah
Tenaga honorer yang merasa keputusan TMS tidak adil dapat mengajukan sanggah sesuai prosedur yang berlaku. Sanggahan ini memberi kesempatan kepada pelamar untuk memberikan klarifikasi atau bukti jika kesalahan berasal dari sistem atau panitia seleksi.
Beberapa syarat utama pengajuan sanggah meliputi bukti dokumen pendukung yang valid, serta memastikan kesalahan bukan akibat kelalaian.
Apabila sanggah diterima, status pelamar dapat berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS), sehingga mereka memiliki peluang untuk melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi. Hal ini menjadi harapan bagi honorer agar tetap dapat bersaing dalam proses seleksi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMS8yOC8xLzE4NjkwNy8zL1RGbjMxUndqM05z&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
2. Peluang di Seleksi Tahap Selanjutnya
Pemerintah memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang TMS pada  tahap pertama untuk mengikuti seleksi tahap kedua, yang berlangsung dari  17 November hingga 31 Desember 2024. Pada tahap ini, prioritas  diberikan kepada honorer yang telah bekerja minimal dua tahun  berturut-turut di instansi pemerintah.
Selain itu, tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN  tetapi memenuhi persyaratan lainnya juga diberikan kesempatan untuk  mengikuti seleksi. Kebijakan ini memberikan peluang bagi honorer untuk  memperbaiki status mereka dalam seleksi PPPK 2024.
3. Inventarisasi dan Pemetaan Jabatan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan terhadap tenaga  honorer yang tidak lolos seleksi dan memetakan posisi jabatan yang masih  kosong. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh formasi terisi  serta memberikan kesempatan bagi kehormatan TMS sebelumnya.
4. Dukungan dari DPR dan Kebijakan Afirmasi
DPR RI mendorong KemenPAN RB untuk mempertimbangkan penerapan  kebijakan afirmasi bagi honorer yang telah lama bekerja di instansi  pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih  besar bagi mereka yang tidak lolos pada tahap awal.
Pemerintah juga mempertimbangkan untuk membuka tahap ketiga,  memastikan honorer yang memenuhi kriteria tetap memiliki kesempatan  menjadi ASN.
Dengan langkah-langkah ini, penerima diharapkan tetap optimis,  mempersiapkan diri dengan baik, dan memanfaatkan peluang untuk  mengajukan sanggah jika diperlukan.</description><content:encoded>JAKARTA - Bagaimana nasib honorer yang TMS PPPK 2024? Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 pada 30 Oktober hingga 1 November menjadi momen krusial bagi para honorer. Sebagian besar dinyatakan memenuhi syarat (MS), namun ada juga yang gagal (TMS) karena kurangnya kelengkapan dokumen atau kesalahan administrasi.

BACA JUGA:
Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Lulus PPPK 2024?&amp;nbsp;


Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat pada tahap awal seleksi masih memiliki peluang besar untuk menjadi ASN pada tahun 2025. Pemerintah memberikan harapan melalui afirmasi kebijakan dan langkah-langkah penyelamatan bagi mereka yang gagal di tahap awal.
Selain itu, Pemerintah telah menyusun berbagai strategi agar tenaga honorer yang tidak lolos seleksi awal tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan proses atau mengikuti tahap seleksi berikutnya.

BACA JUGA:
Apakah Tidak Lolos CPNS 2024 Bisa Daftar PPPK Gelombang 2?


1. Mengajukan Sanggah
Tenaga honorer yang merasa keputusan TMS tidak adil dapat mengajukan sanggah sesuai prosedur yang berlaku. Sanggahan ini memberi kesempatan kepada pelamar untuk memberikan klarifikasi atau bukti jika kesalahan berasal dari sistem atau panitia seleksi.
Beberapa syarat utama pengajuan sanggah meliputi bukti dokumen pendukung yang valid, serta memastikan kesalahan bukan akibat kelalaian.
Apabila sanggah diterima, status pelamar dapat berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS), sehingga mereka memiliki peluang untuk melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi. Hal ini menjadi harapan bagi honorer agar tetap dapat bersaing dalam proses seleksi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMS8yOC8xLzE4NjkwNy8zL1RGbjMxUndqM05z&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
2. Peluang di Seleksi Tahap Selanjutnya
Pemerintah memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang TMS pada  tahap pertama untuk mengikuti seleksi tahap kedua, yang berlangsung dari  17 November hingga 31 Desember 2024. Pada tahap ini, prioritas  diberikan kepada honorer yang telah bekerja minimal dua tahun  berturut-turut di instansi pemerintah.
Selain itu, tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN  tetapi memenuhi persyaratan lainnya juga diberikan kesempatan untuk  mengikuti seleksi. Kebijakan ini memberikan peluang bagi honorer untuk  memperbaiki status mereka dalam seleksi PPPK 2024.
3. Inventarisasi dan Pemetaan Jabatan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan terhadap tenaga  honorer yang tidak lolos seleksi dan memetakan posisi jabatan yang masih  kosong. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh formasi terisi  serta memberikan kesempatan bagi kehormatan TMS sebelumnya.
4. Dukungan dari DPR dan Kebijakan Afirmasi
DPR RI mendorong KemenPAN RB untuk mempertimbangkan penerapan  kebijakan afirmasi bagi honorer yang telah lama bekerja di instansi  pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih  besar bagi mereka yang tidak lolos pada tahap awal.
Pemerintah juga mempertimbangkan untuk membuka tahap ketiga,  memastikan honorer yang memenuhi kriteria tetap memiliki kesempatan  menjadi ASN.
Dengan langkah-langkah ini, penerima diharapkan tetap optimis,  mempersiapkan diri dengan baik, dan memanfaatkan peluang untuk  mengajukan sanggah jika diperlukan.</content:encoded></item></channel></rss>
