<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Ungkap Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12%</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan barang atau jasa yang sebelumnya tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% maka tetap 0%&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/31/320/3100330/sri-mulyani-ungkap-daftar-barang-mewah-yang-kena-ppn-12</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/31/320/3100330/sri-mulyani-ungkap-daftar-barang-mewah-yang-kena-ppn-12"/><item><title>Sri Mulyani Ungkap Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/31/320/3100330/sri-mulyani-ungkap-daftar-barang-mewah-yang-kena-ppn-12</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/31/320/3100330/sri-mulyani-ungkap-daftar-barang-mewah-yang-kena-ppn-12</guid><pubDate>Selasa 31 Desember 2024 20:04 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/31/320/3100330/sri_mulyani-gcSe_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani Ungkap Barang Kena PPN 12%. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/31/320/3100330/sri_mulyani-gcSe_large.jpg</image><title>Sri Mulyani Ungkap Barang Kena PPN 12%. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan barang atau jasa yang sebelumnya tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% maka tetap 0%.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dirinya pun mengklarifikasi barang seperti daging wagyu berbeda dengan pajak yang sudah terkena PPnBM yaitu barang mewah.&#13;
&#13;
1. Penjelasan Sri Mulyani&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Presiden Prabowo Subianto sudah menekankan barang seperti private jet, kapal pesiar yacht dan rumah mewah yang sangat mewah justru terkena PPN 12%.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Daging wagyu) Yang selama ini dapat 0% tetap 0%,&amp;rdquo; tegas Sri Mulyani saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Sri Mulyani, nilai barang mewah sudah diatur dalam PMK PPN barang mewah, Nomor 15/2023. Mengenai barang-barang yang dikategorikan mewah dan selama ini terkena PPnBM.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Artinya, yang disampaikan Bapak Presiden, untuk barang dan jasa lainnya yang selama ini terkena 11% tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12%. Jadi tetap 11% seluruh barang dan jasa, yang selama ini 11% tetap 11%. Tetap 11% tidak ada kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%,&amp;rdquo; ungkap Sri Mulyani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
2. Barang Kebutuhan Pokok PPN 0%&#13;
&#13;
Prabowo menekankan barang-barang sehari-hari yang banyak dipakai masyarakat umum saat ini tetap mengacu pada PPN 12% yang ditetapkan sejak 2021.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang diberi fasilitas pembebasan, atau dikenakan tarif PPN 0%, masih tetap berlaku. Saya ulangi, barang dan jasa merupakan kebutuhan pokok masyarakat selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak yaitu PPN 0% masih tetap berlaku. pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus, nilai stimulus itu Rp38,6 triliun,&amp;quot; kata Prabowo.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan barang atau jasa yang sebelumnya tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% maka tetap 0%.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dirinya pun mengklarifikasi barang seperti daging wagyu berbeda dengan pajak yang sudah terkena PPnBM yaitu barang mewah.&#13;
&#13;
1. Penjelasan Sri Mulyani&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Presiden Prabowo Subianto sudah menekankan barang seperti private jet, kapal pesiar yacht dan rumah mewah yang sangat mewah justru terkena PPN 12%.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Daging wagyu) Yang selama ini dapat 0% tetap 0%,&amp;rdquo; tegas Sri Mulyani saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Sri Mulyani, nilai barang mewah sudah diatur dalam PMK PPN barang mewah, Nomor 15/2023. Mengenai barang-barang yang dikategorikan mewah dan selama ini terkena PPnBM.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Artinya, yang disampaikan Bapak Presiden, untuk barang dan jasa lainnya yang selama ini terkena 11% tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12%. Jadi tetap 11% seluruh barang dan jasa, yang selama ini 11% tetap 11%. Tetap 11% tidak ada kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%,&amp;rdquo; ungkap Sri Mulyani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
2. Barang Kebutuhan Pokok PPN 0%&#13;
&#13;
Prabowo menekankan barang-barang sehari-hari yang banyak dipakai masyarakat umum saat ini tetap mengacu pada PPN 12% yang ditetapkan sejak 2021.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang diberi fasilitas pembebasan, atau dikenakan tarif PPN 0%, masih tetap berlaku. Saya ulangi, barang dan jasa merupakan kebutuhan pokok masyarakat selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak yaitu PPN 0% masih tetap berlaku. pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus, nilai stimulus itu Rp38,6 triliun,&amp;quot; kata Prabowo.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
