<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jakarta Terancam Tenggelam, Izin Baru Pemanfaatan Air Tanah Bakal Distop</title><description>Pemerintah bakal menyetop sementara penerbitan izin baru pemanfaatan air tanah DKI Jakarta, khususnya bagian utara. Langkah ini untuk mengatasi penurunan permukaan tanah atau land subsidence.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/08/470/3102648/jakarta-terancam-tenggelam-izin-baru-pemanfaatan-air-tanah-bakal-distop</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/01/08/470/3102648/jakarta-terancam-tenggelam-izin-baru-pemanfaatan-air-tanah-bakal-distop"/><item><title>Jakarta Terancam Tenggelam, Izin Baru Pemanfaatan Air Tanah Bakal Distop</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/08/470/3102648/jakarta-terancam-tenggelam-izin-baru-pemanfaatan-air-tanah-bakal-distop</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/01/08/470/3102648/jakarta-terancam-tenggelam-izin-baru-pemanfaatan-air-tanah-bakal-distop</guid><pubDate>Rabu 08 Januari 2025 18:54 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/08/470/3102648/air-BfAn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jakarta Terancam Tenggelam, Izin Baru Pemanfaatan Air Tanah Bakal Distop (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/08/470/3102648/air-BfAn_large.jpg</image><title>Jakarta Terancam Tenggelam, Izin Baru Pemanfaatan Air Tanah Bakal Distop (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah bakal menyetop sementara penerbitan izin baru pemanfaatan air tanah DKI Jakarta, khususnya bagian utara. Langkah ini untuk mengatasi penurunan permukaan tanah atau land subsidence.&#13;
&#13;
Krisis Air Tanah&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
1. Moratorium Izin&#13;
&#13;
Rencana tersebut diungkapkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. Menurutnya, moratorium izin baru pengambilan air tanah di Jakarta dilakukan mengingat kondisi kritis yang saat ini terjadi.&#13;
&amp;quot;Kami juga dengan Pak Kepala Badan (Geologi) dalam rangka pengendalian itu, izin baru air tanah di Jakarta ini belum akan diterbitkan,&amp;quot; ujar Yuliot saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, Rabu (8/1/2025).&#13;
&#13;
2. Larangan Pemanfaatan Air Tanah&#13;
&#13;
Sekalipun ada rencana larangan pemanfaatan air tanah di Jakarta,&amp;nbsp;&#13;
Yuliot memastikan pemegang izin pemanfaatan air tanah eksisting masih bisa beroperasi sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku.&#13;
Soal rencana penyetopan izin baru pemanfaatan air tanah, Yuliot menyebut pihaknya bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.&#13;
&amp;quot;Itu izin baru. Kalau yang lama-lama itu kan sudah berjalan. Jadi nanti kita akan konsolidasi dulu dengan Pemda DKI,&amp;quot; paparnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Penurunan Air Tanah&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut harus ada peningkatan dan perbaikan atas masalah turunnya permukaan tanah di DKI Jakarta.&#13;
Dody mengatakan turunnya permukaan tanah itu tak lepas dari kegiatan pengambilan air tanah yang sangat berlebihan. Akibatnya, permukaan tanah turun sangat drastis.&#13;
Dia mengingatkan jika kebutuhan air bersih Jakarta dan sekitarnya sudah terpenuhi oleh perpipaan, maka seyogianya masyarakat tak perlu lagi menggunakan air tanah.&#13;
&amp;quot;Ujung-ujungnya adalah pada satu titik kita akan meminta kepada masyarakat DKI Jakarta untuk tidak mengambil air tanah,&amp;quot; sebut dia beberapa waktu lalu.&#13;
Dengan menekan kegiatan pemanfaatan air tanah secara berlebihan, dirinya menilai pergerakan permukaan tanah bisa diminimalisir.&#13;
&amp;quot;Tapi kita tidak bisa melakukan itu sebelum kita sebagai pemerintah baik pusat maupun daerah bisa memenuhi kebutuhan minimum masyarakat yaitu air bersih,&amp;quot; kata Dody.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah bakal menyetop sementara penerbitan izin baru pemanfaatan air tanah DKI Jakarta, khususnya bagian utara. Langkah ini untuk mengatasi penurunan permukaan tanah atau land subsidence.&#13;
&#13;
Krisis Air Tanah&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
1. Moratorium Izin&#13;
&#13;
Rencana tersebut diungkapkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. Menurutnya, moratorium izin baru pengambilan air tanah di Jakarta dilakukan mengingat kondisi kritis yang saat ini terjadi.&#13;
&amp;quot;Kami juga dengan Pak Kepala Badan (Geologi) dalam rangka pengendalian itu, izin baru air tanah di Jakarta ini belum akan diterbitkan,&amp;quot; ujar Yuliot saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, Rabu (8/1/2025).&#13;
&#13;
2. Larangan Pemanfaatan Air Tanah&#13;
&#13;
Sekalipun ada rencana larangan pemanfaatan air tanah di Jakarta,&amp;nbsp;&#13;
Yuliot memastikan pemegang izin pemanfaatan air tanah eksisting masih bisa beroperasi sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku.&#13;
Soal rencana penyetopan izin baru pemanfaatan air tanah, Yuliot menyebut pihaknya bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.&#13;
&amp;quot;Itu izin baru. Kalau yang lama-lama itu kan sudah berjalan. Jadi nanti kita akan konsolidasi dulu dengan Pemda DKI,&amp;quot; paparnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Penurunan Air Tanah&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut harus ada peningkatan dan perbaikan atas masalah turunnya permukaan tanah di DKI Jakarta.&#13;
Dody mengatakan turunnya permukaan tanah itu tak lepas dari kegiatan pengambilan air tanah yang sangat berlebihan. Akibatnya, permukaan tanah turun sangat drastis.&#13;
Dia mengingatkan jika kebutuhan air bersih Jakarta dan sekitarnya sudah terpenuhi oleh perpipaan, maka seyogianya masyarakat tak perlu lagi menggunakan air tanah.&#13;
&amp;quot;Ujung-ujungnya adalah pada satu titik kita akan meminta kepada masyarakat DKI Jakarta untuk tidak mengambil air tanah,&amp;quot; sebut dia beberapa waktu lalu.&#13;
Dengan menekan kegiatan pemanfaatan air tanah secara berlebihan, dirinya menilai pergerakan permukaan tanah bisa diminimalisir.&#13;
&amp;quot;Tapi kita tidak bisa melakukan itu sebelum kita sebagai pemerintah baik pusat maupun daerah bisa memenuhi kebutuhan minimum masyarakat yaitu air bersih,&amp;quot; kata Dody.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
