<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Luhut Minta Menteri Prabowo Jangan Sembarangan Ubah Aturan soal KEK</title><description>Luhut Binsar Panjaitan meminta para pejabat Kementerian atau Lembaga di Kabinet Merah Putih tidak sembarangan mengubah aturan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/09/320/3102827/luhut-minta-menteri-prabowo-jangan-sembarangan-ubah-aturan-soal-kek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/01/09/320/3102827/luhut-minta-menteri-prabowo-jangan-sembarangan-ubah-aturan-soal-kek"/><item><title>Luhut Minta Menteri Prabowo Jangan Sembarangan Ubah Aturan soal KEK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/09/320/3102827/luhut-minta-menteri-prabowo-jangan-sembarangan-ubah-aturan-soal-kek</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/01/09/320/3102827/luhut-minta-menteri-prabowo-jangan-sembarangan-ubah-aturan-soal-kek</guid><pubDate>Kamis 09 Januari 2025 12:34 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/09/320/3102827/luhut-tCG0_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Luhut soal Investasi di Indoensia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/09/320/3102827/luhut-tCG0_large.jpg</image><title>Luhut soal Investasi di Indoensia (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan meminta para pejabat Kementerian atau Lembaga di Kabinet Merah Putih tidak sembarangan mengubah aturan, khususnya&amp;nbsp;soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).&#13;
&#13;
1. Keraguan Investor&#13;
&#13;
Luhut mengatakan, perubahan ketentuan dan regulasi yang dilakukan oleh setiap Kementerian/Lembaga bisa menimbulkan keraguan investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Hal ini yang berpotensi modal dari asing justru bisa beralih ke negara lain yang punya program serupa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Misalnya Special Economic Zones (KEK) sudah dibuat, semua harus patuh, jangan ada Kementerian atau Pejabat yang tiba tiba robah (mengubah aturan) sini, robah sana lagi, itu membuat nanti investor tidak percaya dengan kita,&amp;quot; tegas Luhut dalam konferensi perdana Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (9/1/2025).&#13;
&#13;
2. Program KEK&#13;
&#13;
Luhut menilai, saat ini program kawasan ekonomi khusus yang sudah dijalankan Indonesia mulai banyak ditiru oleh beberapa negara di kawasan. Bahkan negara-negara tersebut bisa memberikan peraturan yang lebih konsisten untuk calon investor.&#13;
&#13;
Menurutnya hal ini membuat Indonesia kembali harus berkompetisi untuk menarik permodalaan dari asing untuk pembangunan ekonomi nasional. Sebab salah satu komponen yang menjadi pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya adalah konsistensi peraturan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Banyak negara tetantangga kita meniru untuk membuat special ekonomic zone, belajar dari kita, tetangga kita sudah membuat dengan konsistensi peraturan,&amp;quot; kata Luhut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita berharap jangan ada pejabat yang tidak konsisten, untuk itu semua saya mohon mengkritik, kalau melihat ada pejabat yang tidak konsisten dengan ketentuan yang sudah dibuat,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
3. Ada 40 Calon Investor&#13;
&#13;
Luhut mengaku belakangan setidaknya ada 40 calon investor dari asing yang berencana untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Namun satu hal yang menjadi permintaan adalah konsistensi peraturan dan kebijakan dari Pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada beberapa, sekitar 40 calon investor dari hongkong datang ke kita, mereka permintaannya konsistensi terhadap ketentuan atau kebijakan yang ada di negeri kita ini,&amp;quot; pungkasnya&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan meminta para pejabat Kementerian atau Lembaga di Kabinet Merah Putih tidak sembarangan mengubah aturan, khususnya&amp;nbsp;soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).&#13;
&#13;
1. Keraguan Investor&#13;
&#13;
Luhut mengatakan, perubahan ketentuan dan regulasi yang dilakukan oleh setiap Kementerian/Lembaga bisa menimbulkan keraguan investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Hal ini yang berpotensi modal dari asing justru bisa beralih ke negara lain yang punya program serupa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Misalnya Special Economic Zones (KEK) sudah dibuat, semua harus patuh, jangan ada Kementerian atau Pejabat yang tiba tiba robah (mengubah aturan) sini, robah sana lagi, itu membuat nanti investor tidak percaya dengan kita,&amp;quot; tegas Luhut dalam konferensi perdana Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (9/1/2025).&#13;
&#13;
2. Program KEK&#13;
&#13;
Luhut menilai, saat ini program kawasan ekonomi khusus yang sudah dijalankan Indonesia mulai banyak ditiru oleh beberapa negara di kawasan. Bahkan negara-negara tersebut bisa memberikan peraturan yang lebih konsisten untuk calon investor.&#13;
&#13;
Menurutnya hal ini membuat Indonesia kembali harus berkompetisi untuk menarik permodalaan dari asing untuk pembangunan ekonomi nasional. Sebab salah satu komponen yang menjadi pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya adalah konsistensi peraturan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Banyak negara tetantangga kita meniru untuk membuat special ekonomic zone, belajar dari kita, tetangga kita sudah membuat dengan konsistensi peraturan,&amp;quot; kata Luhut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita berharap jangan ada pejabat yang tidak konsisten, untuk itu semua saya mohon mengkritik, kalau melihat ada pejabat yang tidak konsisten dengan ketentuan yang sudah dibuat,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
3. Ada 40 Calon Investor&#13;
&#13;
Luhut mengaku belakangan setidaknya ada 40 calon investor dari asing yang berencana untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Namun satu hal yang menjadi permintaan adalah konsistensi peraturan dan kebijakan dari Pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada beberapa, sekitar 40 calon investor dari hongkong datang ke kita, mereka permintaannya konsistensi terhadap ketentuan atau kebijakan yang ada di negeri kita ini,&amp;quot; pungkasnya&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
