<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cukai Plastik Batal Diterapkan Tahun Ini</title><description>Pemerintah masih meninjau ulang apakah cukai plastik masih relevan atau ditambahkan tarif dengan kebijakan fiskal.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/10/320/3103331/cukai-plastik-batal-diterapkan-tahun-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/01/10/320/3103331/cukai-plastik-batal-diterapkan-tahun-ini"/><item><title>Cukai Plastik Batal Diterapkan Tahun Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/10/320/3103331/cukai-plastik-batal-diterapkan-tahun-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/01/10/320/3103331/cukai-plastik-batal-diterapkan-tahun-ini</guid><pubDate>Jum'at 10 Januari 2025 19:12 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/10/320/3103331/kantong-ieFx_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cukai Plastik Batal Diterapkan Tahun Ini. (Foto: Okezone.com/Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/10/320/3103331/kantong-ieFx_large.jpg</image><title>Cukai Plastik Batal Diterapkan Tahun Ini. (Foto: Okezone.com/Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Cukai plastik batal diterapkan tahun ini. Pasalnya, pemerintah masih meninjau ulang apakah cukai plastik masih relevan atau ditambahkan tarif dengan kebijakan fiskal.&#13;
&#13;
1. Tujuan Penerapan Cukai Plastik&#13;
&#13;
Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC Kemenkeu, Akbar Harfianto menggarisbawahi soal penerapan cukai plastik ini bukan semata-mata mengejar revenue atau pendapatan tetapi pengendalian konsumsi baru di masyarakat.&#13;
&#13;
Bea Cukai memasang dua skema pengendalian konsumsi tersebut di antaranya lewat kebijakan fiskal dan lewat kebijakan non-fiskal. Untuk kebijakan fiskal, pengendalian konsumsi bisa lewat penerapan cukai, sementara untuk kebijakan non-fiskal bisa melalui aturan pelarangan penjualan dan sejenisnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah saat ini bisa dilihat untuk plastik, non fiscal policy (kebijakan) sudah cukup banyak dari KLH (Kementerian Lingkungan Hidup), ada larangan penggunaan kantong plastik itu skema non fiscal policy,&amp;quot; ungkap Akbar dalam Media Briefing DJBC di Jakarta, Jumat (10/1/2025).&#13;
&#13;
2. Rencana Diberlakukannya Cukai Plastik&#13;
&#13;
Meski demikian, Akbar tidak menutup kemungkinan kedepannya pemerintah bisa menerapkan cukai plastik. Menurutnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai akan melihat perkembangan yang ada.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan review, apakah masih relevan atau ditambahkan tarif dengan kebijakan fiskal,&amp;quot; kata Akbar.&#13;
&#13;
Penerapan cukai plastik sudah dicanangkan dalam APBN 2024 namun akhirnya tidak berlaku. Dalam APBN 2025, cukai plastik akhirnya tak jadi diterapkan karena pertimbangan yang ada.&#13;
&#13;
Sebagai gantinya, pemerintah hanya mencantumkan kebijakan ekstensifikasi cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan untuk menjaga kesehatan masyarakat terlebih dalam konsumsi gula.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Cukai plastik batal diterapkan tahun ini. Pasalnya, pemerintah masih meninjau ulang apakah cukai plastik masih relevan atau ditambahkan tarif dengan kebijakan fiskal.&#13;
&#13;
1. Tujuan Penerapan Cukai Plastik&#13;
&#13;
Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC Kemenkeu, Akbar Harfianto menggarisbawahi soal penerapan cukai plastik ini bukan semata-mata mengejar revenue atau pendapatan tetapi pengendalian konsumsi baru di masyarakat.&#13;
&#13;
Bea Cukai memasang dua skema pengendalian konsumsi tersebut di antaranya lewat kebijakan fiskal dan lewat kebijakan non-fiskal. Untuk kebijakan fiskal, pengendalian konsumsi bisa lewat penerapan cukai, sementara untuk kebijakan non-fiskal bisa melalui aturan pelarangan penjualan dan sejenisnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah saat ini bisa dilihat untuk plastik, non fiscal policy (kebijakan) sudah cukup banyak dari KLH (Kementerian Lingkungan Hidup), ada larangan penggunaan kantong plastik itu skema non fiscal policy,&amp;quot; ungkap Akbar dalam Media Briefing DJBC di Jakarta, Jumat (10/1/2025).&#13;
&#13;
2. Rencana Diberlakukannya Cukai Plastik&#13;
&#13;
Meski demikian, Akbar tidak menutup kemungkinan kedepannya pemerintah bisa menerapkan cukai plastik. Menurutnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai akan melihat perkembangan yang ada.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan review, apakah masih relevan atau ditambahkan tarif dengan kebijakan fiskal,&amp;quot; kata Akbar.&#13;
&#13;
Penerapan cukai plastik sudah dicanangkan dalam APBN 2024 namun akhirnya tidak berlaku. Dalam APBN 2025, cukai plastik akhirnya tak jadi diterapkan karena pertimbangan yang ada.&#13;
&#13;
Sebagai gantinya, pemerintah hanya mencantumkan kebijakan ekstensifikasi cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan untuk menjaga kesehatan masyarakat terlebih dalam konsumsi gula.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
