<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bebas PPnBM 2025, Penjualan Mobil Listrik Laris Manis?</title><description>Pemerintah akhirnya memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik hingga 100%&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/10/320/3103382/bebas-ppnbm-2025-penjualan-mobil-listrik-laris-manis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/01/10/320/3103382/bebas-ppnbm-2025-penjualan-mobil-listrik-laris-manis"/><item><title>Bebas PPnBM 2025, Penjualan Mobil Listrik Laris Manis?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/10/320/3103382/bebas-ppnbm-2025-penjualan-mobil-listrik-laris-manis</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/01/10/320/3103382/bebas-ppnbm-2025-penjualan-mobil-listrik-laris-manis</guid><pubDate>Jum'at 10 Januari 2025 21:51 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/10/320/3103382/mobil_listrik-0aeJ_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik hingga 100%. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/10/320/3103382/mobil_listrik-0aeJ_large.png</image><title>Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik hingga 100%. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akhirnya memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik hingga 100% sepanjang 2025. Apakah ini angin segar yang berhembus bagi industri otomotif nasional?&#13;
&#13;
1. Kata Pengamat&#13;
&#13;
Pengamat Otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, insentif PPnBM sejalan dengan percepatan transisi ke kendaraan ramah lingkungan sesuai komitmen Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terus terang insentif PPnBM ini di 2025 bagian dari program yang sudah dilangsungkan dari periode kemarin. Sebenarnya kita lagi mem-push ya percepatan transisi ke kendaraan ramah lingkungan di samping komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon,&amp;quot; ungkap Yannes dalam Market Review IDX Channel, Jumat (10/1/2025).&#13;
&#13;
2. Transisi Energi&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Yannes, selain mendorong hal tersebut, Indonesia sedang mengembangkan keberagaman energi seperti Pertamina yang mendukung B35, B40 atau B50 disamping ethanol.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada juga flexi fuel ini yang kita jalankan bersama,&amp;quot; kata Yannes.&#13;
&#13;
Selain itu, Yannes melihat kekayaan mineral dengan nikel salah satu yang terkaya di dunia. Adapun saat ini sudah ada 15 brand China yang paling unggul untuk teknologi EV.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik&#13;
&#13;
Untuk tantangan pengembangan listrik tersendiri menurut Yannes, dari jumlah riset EV, China adalah gabungan dari seluruh negara yang ada.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka mengambil strategi yang mulai push ke teknologi EV ini, cuma dengan dukungan pemerintah yang luar biasa dan kampus menjadi menguasai EV dunia,&amp;quot; ujar Yannes.&#13;
&#13;
4. Bebas PPnBM&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan aturan diskon pajak penjualan atas barang mewah alias PPnBM hingga 100% untuk mobil listrik sepanjang 2025. Aturan itu tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 135/2024. Beleid tersebut ditandatangani dan diundangkan pada 31 Desember 2024.&#13;
&#13;
Dalam pertimbangannya, disebutkan PMK No. 135/2024 itu diterbitkan untuk menjaga keberlanjutan kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akhirnya memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik hingga 100% sepanjang 2025. Apakah ini angin segar yang berhembus bagi industri otomotif nasional?&#13;
&#13;
1. Kata Pengamat&#13;
&#13;
Pengamat Otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, insentif PPnBM sejalan dengan percepatan transisi ke kendaraan ramah lingkungan sesuai komitmen Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terus terang insentif PPnBM ini di 2025 bagian dari program yang sudah dilangsungkan dari periode kemarin. Sebenarnya kita lagi mem-push ya percepatan transisi ke kendaraan ramah lingkungan di samping komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon,&amp;quot; ungkap Yannes dalam Market Review IDX Channel, Jumat (10/1/2025).&#13;
&#13;
2. Transisi Energi&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Yannes, selain mendorong hal tersebut, Indonesia sedang mengembangkan keberagaman energi seperti Pertamina yang mendukung B35, B40 atau B50 disamping ethanol.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada juga flexi fuel ini yang kita jalankan bersama,&amp;quot; kata Yannes.&#13;
&#13;
Selain itu, Yannes melihat kekayaan mineral dengan nikel salah satu yang terkaya di dunia. Adapun saat ini sudah ada 15 brand China yang paling unggul untuk teknologi EV.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik&#13;
&#13;
Untuk tantangan pengembangan listrik tersendiri menurut Yannes, dari jumlah riset EV, China adalah gabungan dari seluruh negara yang ada.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka mengambil strategi yang mulai push ke teknologi EV ini, cuma dengan dukungan pemerintah yang luar biasa dan kampus menjadi menguasai EV dunia,&amp;quot; ujar Yannes.&#13;
&#13;
4. Bebas PPnBM&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan aturan diskon pajak penjualan atas barang mewah alias PPnBM hingga 100% untuk mobil listrik sepanjang 2025. Aturan itu tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 135/2024. Beleid tersebut ditandatangani dan diundangkan pada 31 Desember 2024.&#13;
&#13;
Dalam pertimbangannya, disebutkan PMK No. 135/2024 itu diterbitkan untuk menjaga keberlanjutan kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
