<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Koin Jagat, Ngais-Ngais Tanah hingga Naik Pohon Demi Hadiah Ratusan Juta</title><description>Permainan di Aplikasi Koin Jagat merusak fasilitas umum. Pasalnya masyarakat yang tergiur dengan hadiah yang dijanjikan bisa mengais-kais&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/18/320/3105524/5-fakta-koin-jagat-ngais-ngais-tanah-hingga-naik-pohon-demi-hadiah-ratusan-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/01/18/320/3105524/5-fakta-koin-jagat-ngais-ngais-tanah-hingga-naik-pohon-demi-hadiah-ratusan-juta"/><item><title>5 Fakta Koin Jagat, Ngais-Ngais Tanah hingga Naik Pohon Demi Hadiah Ratusan Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/18/320/3105524/5-fakta-koin-jagat-ngais-ngais-tanah-hingga-naik-pohon-demi-hadiah-ratusan-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/01/18/320/3105524/5-fakta-koin-jagat-ngais-ngais-tanah-hingga-naik-pohon-demi-hadiah-ratusan-juta</guid><pubDate>Sabtu 18 Januari 2025 09:06 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/18/320/3105524/koin_jagat-XwoC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fakta Koin Jagat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/18/320/3105524/koin_jagat-XwoC_large.jpg</image><title>Fakta Koin Jagat (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Permainan di Aplikasi Koin Jagat telah merusak fasilitas umum. Hal ini dikarenakan&amp;nbsp;masyarakat yang tergiur dengan hadiah yang dijanjikan bisa mengais-kais tanah di taman kota untuk mendapatkan koin jagat yang dicari. Hal ini pun membuat fasilitas umum menjadi rusak.&#13;
&#13;
Bahkan tidak sedikit pencari koin jagat menaiki pagar rumah orang, ke gorong-gorong bahkan naik ke atas pohon.&#13;
&#13;
Berikut fakta Koin Jagat yang dirangkum Okezone, Sabtu (18/1/2025):&#13;
&#13;
1. Larang Koin Jagat&#13;
&#13;
Pj Wali Kota Bandung Koswara dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah melarang aktivitas warga yang merusak taman kota itu. Menteri Komdigi Meutya Hafidz juga sudah menyampaikan statementnya.&#13;
&#13;
Wali Kota Surabaya menyayangkan aktifitas itu yang menurutnya kurang baik bagi masyarakat dan minta dihentikan.&#13;
&#13;
Dari fenomena itu, jelas perlunya bijak dari masyarakat dalam menyikapi sebuah fenomena. Bila hal itu potensial menimbulkan gangguan atau bahkan kerusakan, maka sebaiknya tidak melanjutkannya.&#13;
&#13;
2. Taman dan Fasum pada Rusak&#13;
&#13;
Koswara mengatakan fenomena ini muncul setelah beberapa taman di Bandung dijadikan lokasi berburu koin oleh pengguna aplikasi, yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,&amp;quot; ujar Kuswara di Bandung, Minggu.&#13;
&#13;
Koswara menyampaikan bahwa kerugian utama berupa kerusakan pada tanaman dan fasilitas taman. Tim penjaga taman, termasuk petugas keamanan taman terus berupaya memperbaiki kerusakan yang terjadi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan pengembang aplikasi tersebut juga tidak meminta izin kepada Pemkot Bandung dalam menggelar kegiatan mencari koin.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
3. Hadiah sampai Rp100 Juta&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Aplikasi pencari harta karun bernama Jagat ini memberikan hadiah untuk para penggunanya yang di mana mereka bisa menemukan koin untuk kemudian bisa ditukar dengan hadiah senilai Rp300 ribu sampai Rp100 juta.&#13;
&#13;
&#13;
4. Respon Pemerintah&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pun langsung mengambil langkah tegas apabila permainan Koin Jagat terbukti melanggar aturan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku,&amp;quot; ujar Meutya, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (14/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meutya mengaku telah menerima banyak masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan langsung di media sosial, mengenai permainan pada aplikasi &amp;quot;Jagat&amp;quot; tersebut.&#13;
&#13;
5. Pelajari Lebih Dalam&#13;
&#13;
Untuk menindaklanjuti hal ini, dia telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam terkait aplikasi itu.&#13;
&#13;
Pendalaman tersebut akan berfokus pada sejumlah aspek, seperti potensi kerugian, dampak permainan, serta kesesuaiannya dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Permainan di Aplikasi Koin Jagat telah merusak fasilitas umum. Hal ini dikarenakan&amp;nbsp;masyarakat yang tergiur dengan hadiah yang dijanjikan bisa mengais-kais tanah di taman kota untuk mendapatkan koin jagat yang dicari. Hal ini pun membuat fasilitas umum menjadi rusak.&#13;
&#13;
Bahkan tidak sedikit pencari koin jagat menaiki pagar rumah orang, ke gorong-gorong bahkan naik ke atas pohon.&#13;
&#13;
Berikut fakta Koin Jagat yang dirangkum Okezone, Sabtu (18/1/2025):&#13;
&#13;
1. Larang Koin Jagat&#13;
&#13;
Pj Wali Kota Bandung Koswara dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah melarang aktivitas warga yang merusak taman kota itu. Menteri Komdigi Meutya Hafidz juga sudah menyampaikan statementnya.&#13;
&#13;
Wali Kota Surabaya menyayangkan aktifitas itu yang menurutnya kurang baik bagi masyarakat dan minta dihentikan.&#13;
&#13;
Dari fenomena itu, jelas perlunya bijak dari masyarakat dalam menyikapi sebuah fenomena. Bila hal itu potensial menimbulkan gangguan atau bahkan kerusakan, maka sebaiknya tidak melanjutkannya.&#13;
&#13;
2. Taman dan Fasum pada Rusak&#13;
&#13;
Koswara mengatakan fenomena ini muncul setelah beberapa taman di Bandung dijadikan lokasi berburu koin oleh pengguna aplikasi, yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,&amp;quot; ujar Kuswara di Bandung, Minggu.&#13;
&#13;
Koswara menyampaikan bahwa kerugian utama berupa kerusakan pada tanaman dan fasilitas taman. Tim penjaga taman, termasuk petugas keamanan taman terus berupaya memperbaiki kerusakan yang terjadi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan pengembang aplikasi tersebut juga tidak meminta izin kepada Pemkot Bandung dalam menggelar kegiatan mencari koin.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
3. Hadiah sampai Rp100 Juta&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Aplikasi pencari harta karun bernama Jagat ini memberikan hadiah untuk para penggunanya yang di mana mereka bisa menemukan koin untuk kemudian bisa ditukar dengan hadiah senilai Rp300 ribu sampai Rp100 juta.&#13;
&#13;
&#13;
4. Respon Pemerintah&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pun langsung mengambil langkah tegas apabila permainan Koin Jagat terbukti melanggar aturan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku,&amp;quot; ujar Meutya, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (14/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meutya mengaku telah menerima banyak masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan langsung di media sosial, mengenai permainan pada aplikasi &amp;quot;Jagat&amp;quot; tersebut.&#13;
&#13;
5. Pelajari Lebih Dalam&#13;
&#13;
Untuk menindaklanjuti hal ini, dia telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam terkait aplikasi itu.&#13;
&#13;
Pendalaman tersebut akan berfokus pada sejumlah aspek, seperti potensi kerugian, dampak permainan, serta kesesuaiannya dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
