<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Pajak Jakarta Tembus Rp1.799 Triliun di 2024</title><description>Direktorat Jenderal Pajak mencatat pendapatan pajak pusat di DKI Jakarta mencapai Rp1.799,54 triliun hingga 31 Desember 2024&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/22/320/3106854/penerimaan-pajak-jakarta-tembus-rp1-799-triliun-di-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/01/22/320/3106854/penerimaan-pajak-jakarta-tembus-rp1-799-triliun-di-2024"/><item><title>Penerimaan Pajak Jakarta Tembus Rp1.799 Triliun di 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/22/320/3106854/penerimaan-pajak-jakarta-tembus-rp1-799-triliun-di-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/01/22/320/3106854/penerimaan-pajak-jakarta-tembus-rp1-799-triliun-di-2024</guid><pubDate>Rabu 22 Januari 2025 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/22/320/3106854/kanwil-yJT6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DJP Ungkap Capaian Perpajakan Sepanjang 2024 di DKI Jakarta. (Foto: Okezone.com/Kanwil DJP Jakarta Selatan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/22/320/3106854/kanwil-yJT6_large.jpg</image><title>DJP Ungkap Capaian Perpajakan Sepanjang 2024 di DKI Jakarta. (Foto: Okezone.com/Kanwil DJP Jakarta Selatan)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mencatat pendapatan pajak pusat di DKI Jakarta mencapai Rp1.799,54 triliun hingga 31 Desember 2024. Kinerja perpajakan tersebut 110,53% dari target atau mengalami kenaikan sebesar 0,79% (y-o-y).&#13;
&#13;
1. Kontribusi Pajak di Jakarta&#13;
&#13;
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melanjutkan pertumbuhan positifnya hingga mencapai 8,12% (y-o-y), hasil ini berasal dari membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri sehingga konsumsi domestik dapat terjaga.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Pajak Penghasilan (PPh) Migas dan Non Migas&#13;
mengalami kontraksi masing-masing sebesar 2% (y-o-y) dan 5,31% (y-o-y). Kontraksi tersebut akibat penurunan lifting minyak dan gas bumi, serta dampak dari kontraksi PPh 25/29 Badan.&#13;
&#13;
Bila ditinjau berdasarkan jenis pajak yang lebih detil, PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi tumbuh sebesar 19,23% (y-o-y). Kenaikan ini didorong oleh membaiknya gaji dan upah serta lapangan kerja baru.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
PPh Pasal 21 mengalami pertumbuhan yang tinggi, yaitu sebesar 20,5% (y-o-y) yang dipengaruhi oleh kebijakan skema penarikan pajak efektif rata-rata (TER) seiring dengan terjaganya gaji/upah yang diterima pekerja. PPN Dalam Negeri dan Impor juga tumbuh kokoh seiring menipisnya restitusi pajak pada sektor industri pengolahan dan pertambangan serta membaiknya kinerja sektor perdagangan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
2. Lewati Target Pajak 2024&#13;
&#13;
Perpajakan DKI Jakarta 2024 mencapai target yang ditetapkan, menunjukan resistensi dan kondisi ekonomi DKI Jakarta yang kian membaik.&#13;
&#13;
Selama bulan Desember 2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan I sendiri berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp12,03 Triliun, tumbuh sebesar 51,11% (y-o-y). Kenaikan tersebut disebabkan oleh kenaikan penerimaan neto pada sektor penopang penerimaan yakni sektor Nomor SP- 1/WPJ.04/2025 industri pengolahan dan sektor perdagangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Realisasi penerimaan bulan Desember 2024 tersebut membawa capaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Selatan I sepanjang 2024 berada di angka Rp95,76 Triliun, atau 100,21% dari target.&#13;
&#13;
3. Komitmen Kanwil DJP Jakarta Selatan I&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kanwil DJP Jakarta Selatan I terus berkomitmen untuk dapat menghimpun penerimaan pajak sebagai tombak utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan terus melayani wajib pajak dengan sepenuh hati.&#13;
Pajak Kuat, APBN Sehat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mencatat pendapatan pajak pusat di DKI Jakarta mencapai Rp1.799,54 triliun hingga 31 Desember 2024. Kinerja perpajakan tersebut 110,53% dari target atau mengalami kenaikan sebesar 0,79% (y-o-y).&#13;
&#13;
1. Kontribusi Pajak di Jakarta&#13;
&#13;
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melanjutkan pertumbuhan positifnya hingga mencapai 8,12% (y-o-y), hasil ini berasal dari membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri sehingga konsumsi domestik dapat terjaga.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Pajak Penghasilan (PPh) Migas dan Non Migas&#13;
mengalami kontraksi masing-masing sebesar 2% (y-o-y) dan 5,31% (y-o-y). Kontraksi tersebut akibat penurunan lifting minyak dan gas bumi, serta dampak dari kontraksi PPh 25/29 Badan.&#13;
&#13;
Bila ditinjau berdasarkan jenis pajak yang lebih detil, PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi tumbuh sebesar 19,23% (y-o-y). Kenaikan ini didorong oleh membaiknya gaji dan upah serta lapangan kerja baru.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
PPh Pasal 21 mengalami pertumbuhan yang tinggi, yaitu sebesar 20,5% (y-o-y) yang dipengaruhi oleh kebijakan skema penarikan pajak efektif rata-rata (TER) seiring dengan terjaganya gaji/upah yang diterima pekerja. PPN Dalam Negeri dan Impor juga tumbuh kokoh seiring menipisnya restitusi pajak pada sektor industri pengolahan dan pertambangan serta membaiknya kinerja sektor perdagangan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
2. Lewati Target Pajak 2024&#13;
&#13;
Perpajakan DKI Jakarta 2024 mencapai target yang ditetapkan, menunjukan resistensi dan kondisi ekonomi DKI Jakarta yang kian membaik.&#13;
&#13;
Selama bulan Desember 2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan I sendiri berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp12,03 Triliun, tumbuh sebesar 51,11% (y-o-y). Kenaikan tersebut disebabkan oleh kenaikan penerimaan neto pada sektor penopang penerimaan yakni sektor Nomor SP- 1/WPJ.04/2025 industri pengolahan dan sektor perdagangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Realisasi penerimaan bulan Desember 2024 tersebut membawa capaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Selatan I sepanjang 2024 berada di angka Rp95,76 Triliun, atau 100,21% dari target.&#13;
&#13;
3. Komitmen Kanwil DJP Jakarta Selatan I&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kanwil DJP Jakarta Selatan I terus berkomitmen untuk dapat menghimpun penerimaan pajak sebagai tombak utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan terus melayani wajib pajak dengan sepenuh hati.&#13;
Pajak Kuat, APBN Sehat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
