<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Sebut Peluncuran Danantara Usai RUU BUMN Tuntas</title><description>Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMN tuntas. &#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/25/320/3107687/erick-thohir-sebut-peluncuran-danantara-usai-ruu-bumn-tuntas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/01/25/320/3107687/erick-thohir-sebut-peluncuran-danantara-usai-ruu-bumn-tuntas"/><item><title>Erick Thohir Sebut Peluncuran Danantara Usai RUU BUMN Tuntas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/25/320/3107687/erick-thohir-sebut-peluncuran-danantara-usai-ruu-bumn-tuntas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/01/25/320/3107687/erick-thohir-sebut-peluncuran-danantara-usai-ruu-bumn-tuntas</guid><pubDate>Sabtu 25 Januari 2025 07:43 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/25/320/3107687/erick-lkg4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir Sebut Peluncuran Danantara Usai RUU BUMN Tuntas (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/25/320/3107687/erick-lkg4_large.jpg</image><title>Erick Thohir Sebut Peluncuran Danantara Usai RUU BUMN Tuntas (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMN tuntas.&#13;
&amp;ldquo;Iya, seperti itu (diluncurkan setelah RUU BUMN), tunggu saja,&amp;rdquo; ujar Erick Thohir dilansir Antara, Sabtu (25/1/2025).&#13;
&#13;
1. RUU BUMN&#13;
&#13;
Erick menyampaikan bahwa BPI Danantara akan menjadi salah satu substansi yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.&#13;
Akan tetapi, kajian perihal Danantara dalam RUU BUMN akan dilakukan oleh DPR, sebab RUU BUMN merupakan RUU inisiatif DPR.&#13;
&amp;ldquo;Strukturnya seperti apa, kami menunggu. Saya belum tahu, karena kajiannya di DPR, bukan di saya. RUU BUMN ini inisiasi DPR,&amp;rdquo; ucap Erick.&#13;
&#13;
2. Percepatan RUU BUMN&#13;
&#13;
Erick Thohir kembali menegaskan bahwa Kementerian BUMN mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR RI yang akan melakukan percepatan pembahasan RUU BUMN.&#13;
Penyusunan RUU BUMN ini, kata Erick, diharapkan dapat mendorong Indonesia sebagai negara mandiri dan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen melalui hilirisasi, industrialisasi, swasembada pangan, swasembada energi, dan pembukaan lapangan pekerjaan.&#13;
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN yang digelar di Gedung DPR/MPR, Kamis (23/1), juga disimpulkan bahwa kinerja BUMN saat ini dinilai belum optimal dan menghadapi berbagai tantangan karena Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur tentang BUMN telah berusia lebih dari 22 tahun.&#13;
Percepatan pembahasan perubahan RUU BUMN itu dinilai penting dan perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional.&#13;
&amp;ldquo;Seperti yang saya sampaikan, saya menyambut positif karena memang sesuai dengan visi Bapak Presiden (Prabowo Subianto), bagaimana pengelolaan dan penggabungan aset BUMN bisa menjadi bagian membangun negara yang mandiri,&amp;rdquo; ucap Erick.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMN tuntas.&#13;
&amp;ldquo;Iya, seperti itu (diluncurkan setelah RUU BUMN), tunggu saja,&amp;rdquo; ujar Erick Thohir dilansir Antara, Sabtu (25/1/2025).&#13;
&#13;
1. RUU BUMN&#13;
&#13;
Erick menyampaikan bahwa BPI Danantara akan menjadi salah satu substansi yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.&#13;
Akan tetapi, kajian perihal Danantara dalam RUU BUMN akan dilakukan oleh DPR, sebab RUU BUMN merupakan RUU inisiatif DPR.&#13;
&amp;ldquo;Strukturnya seperti apa, kami menunggu. Saya belum tahu, karena kajiannya di DPR, bukan di saya. RUU BUMN ini inisiasi DPR,&amp;rdquo; ucap Erick.&#13;
&#13;
2. Percepatan RUU BUMN&#13;
&#13;
Erick Thohir kembali menegaskan bahwa Kementerian BUMN mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR RI yang akan melakukan percepatan pembahasan RUU BUMN.&#13;
Penyusunan RUU BUMN ini, kata Erick, diharapkan dapat mendorong Indonesia sebagai negara mandiri dan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen melalui hilirisasi, industrialisasi, swasembada pangan, swasembada energi, dan pembukaan lapangan pekerjaan.&#13;
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN yang digelar di Gedung DPR/MPR, Kamis (23/1), juga disimpulkan bahwa kinerja BUMN saat ini dinilai belum optimal dan menghadapi berbagai tantangan karena Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur tentang BUMN telah berusia lebih dari 22 tahun.&#13;
Percepatan pembahasan perubahan RUU BUMN itu dinilai penting dan perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional.&#13;
&amp;ldquo;Seperti yang saya sampaikan, saya menyambut positif karena memang sesuai dengan visi Bapak Presiden (Prabowo Subianto), bagaimana pengelolaan dan penggabungan aset BUMN bisa menjadi bagian membangun negara yang mandiri,&amp;rdquo; ucap Erick.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
