<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! Ratusan Warga Kembali Tertipu Investasi dan Arisan Bodong, Begini Modusnya</title><description>Warga Desa Gajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi korban investasi dan arisan bodong yang dilaksanakan oleh seorang berinisial N.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/28/320/3108377/duh-ratusan-warga-kembali-tertipu-investasi-dan-arisan-bodong-begini-modusnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/01/28/320/3108377/duh-ratusan-warga-kembali-tertipu-investasi-dan-arisan-bodong-begini-modusnya"/><item><title>Duh! Ratusan Warga Kembali Tertipu Investasi dan Arisan Bodong, Begini Modusnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/28/320/3108377/duh-ratusan-warga-kembali-tertipu-investasi-dan-arisan-bodong-begini-modusnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/01/28/320/3108377/duh-ratusan-warga-kembali-tertipu-investasi-dan-arisan-bodong-begini-modusnya</guid><pubDate>Selasa 28 Januari 2025 11:38 WIB</pubDate><dc:creator>Agi Ilman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/28/320/3108377/investasi_bodong-OLqn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ratusan warga kembali tertipu investasi dan arisan bodong. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/28/320/3108377/investasi_bodong-OLqn_large.jpg</image><title>Ratusan warga kembali tertipu investasi dan arisan bodong. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>BANDUNG - Ratusan warga kembali tertipu investasi dan arisan bodong. Warga Desa Gajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi korban investasi dan arisan bodong yang dilaksanakan oleh seorang berinisial N.&#13;
&#13;
Kasus ini pun menarik perhatian setelah viral di media sosial, dan kini pihak berwenang mulai menyelidiki kasus tersebut.&#13;
&#13;
1. Investasi Bodong&#13;
&#13;
Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq mengkonfirmasi, adanya dugaan praktik ilegal ini. Dia menyebutkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan, meskipun belum ada laporan resmi yang masuk terkait kerugian yang dialami para korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sedang mendalami masalah ini. Kami belum menerima laporan resmi, tapi kami terus menyelidiki,&amp;rdquo; ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).&#13;
&#13;
2. Modus MLM&#13;
&#13;
Investasi dan arisan yang dilakukan oleh N diduga mirip dengan skema Multi Level Marketing (MLM), dengan sistem bonus referral.&#13;
&#13;
Menurut Kapolsek Ivan, korban yang berhasil mengajak orang lain untuk bergabung akan mendapatkan bonus Rp100.000 per orang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi, setiap orang yang berhasil mengajak orang lain akan mendapatkan bonus. Semuanya berputar dari uang anggota baru untuk membayar anggota sebelumnya,&amp;rdquo; kata Ivan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Korban Ratusan Orang&#13;
&#13;
Ivan menambahkan, awalnya N mengikuti investasi dan arisan serupa di Kota Bandung, kemudian memperkenalkan model tersebut di Kabupaten Bandung.&#13;
&#13;
Berdasarkan keterangan, N memiliki sekitar 60 orang yang berada di bawahnya. Anggota-anggota ini, pada gilirannya, juga mengajak lebih banyak orang, sehingga jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami masih mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
4. Niat Ganti Uang&#13;
&#13;
Ivan menuturkan bahwa N juga sudah berusaha melakukan mediasi dengan para korban, dan berjanji untuk mengganti kerugian mereka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dia mengaku akan mengganti uang yang hilang setelah rumahnya dijual. Namun, di rekeningnya tidak ada uang sebanyak yang dituduhkan, hanya beberapa juta rupiah,&amp;rdquo; terangnya.&#13;
&#13;
Saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena mereka masih perlu pendalaman lebih lanjut dan laporan resmi dari korban.&#13;
</description><content:encoded>BANDUNG - Ratusan warga kembali tertipu investasi dan arisan bodong. Warga Desa Gajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi korban investasi dan arisan bodong yang dilaksanakan oleh seorang berinisial N.&#13;
&#13;
Kasus ini pun menarik perhatian setelah viral di media sosial, dan kini pihak berwenang mulai menyelidiki kasus tersebut.&#13;
&#13;
1. Investasi Bodong&#13;
&#13;
Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq mengkonfirmasi, adanya dugaan praktik ilegal ini. Dia menyebutkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan, meskipun belum ada laporan resmi yang masuk terkait kerugian yang dialami para korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sedang mendalami masalah ini. Kami belum menerima laporan resmi, tapi kami terus menyelidiki,&amp;rdquo; ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).&#13;
&#13;
2. Modus MLM&#13;
&#13;
Investasi dan arisan yang dilakukan oleh N diduga mirip dengan skema Multi Level Marketing (MLM), dengan sistem bonus referral.&#13;
&#13;
Menurut Kapolsek Ivan, korban yang berhasil mengajak orang lain untuk bergabung akan mendapatkan bonus Rp100.000 per orang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi, setiap orang yang berhasil mengajak orang lain akan mendapatkan bonus. Semuanya berputar dari uang anggota baru untuk membayar anggota sebelumnya,&amp;rdquo; kata Ivan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Korban Ratusan Orang&#13;
&#13;
Ivan menambahkan, awalnya N mengikuti investasi dan arisan serupa di Kota Bandung, kemudian memperkenalkan model tersebut di Kabupaten Bandung.&#13;
&#13;
Berdasarkan keterangan, N memiliki sekitar 60 orang yang berada di bawahnya. Anggota-anggota ini, pada gilirannya, juga mengajak lebih banyak orang, sehingga jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami masih mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
4. Niat Ganti Uang&#13;
&#13;
Ivan menuturkan bahwa N juga sudah berusaha melakukan mediasi dengan para korban, dan berjanji untuk mengganti kerugian mereka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dia mengaku akan mengganti uang yang hilang setelah rumahnya dijual. Namun, di rekeningnya tidak ada uang sebanyak yang dituduhkan, hanya beberapa juta rupiah,&amp;rdquo; terangnya.&#13;
&#13;
Saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena mereka masih perlu pendalaman lebih lanjut dan laporan resmi dari korban.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
