<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Pastikan Prabowo Tak Potong Anggaran Bansos</title><description>Sri Mulyani Indrawati memastikan dana bantuan sosial (bansos) tidak terdampak oleh arahan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/30/320/3108947/sri-mulyani-pastikan-prabowo-tak-potong-anggaran-bansos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/01/30/320/3108947/sri-mulyani-pastikan-prabowo-tak-potong-anggaran-bansos"/><item><title>Sri Mulyani Pastikan Prabowo Tak Potong Anggaran Bansos</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/01/30/320/3108947/sri-mulyani-pastikan-prabowo-tak-potong-anggaran-bansos</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/01/30/320/3108947/sri-mulyani-pastikan-prabowo-tak-potong-anggaran-bansos</guid><pubDate>Kamis 30 Januari 2025 12:08 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/30/320/3108947/menkeu_sri_mulyani-dLJE_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani soal Anggaran Bansos (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/30/320/3108947/menkeu_sri_mulyani-dLJE_large.jpeg</image><title>Sri Mulyani soal Anggaran Bansos (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan dana bantuan sosial (bansos) tidak terdampak oleh arahan efisiensi anggaran yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial. Tidak ada pengurangan anggaran sedikit pun di situ,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani dikutip Antara di Tangerang, Banten, Kamis (30/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
1.&amp;nbsp;Target Belanja Negara&#13;
&#13;
&#13;
Menkeu mengungkapkan target belanja negara pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp3.621,3 triliun.&#13;
&#13;
&#13;
Untuk mengoptimalkan pagu belanja negara, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran agar lebih tajam dan efisien, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo kepada kementerian dan lembaga.&#13;
&#13;
&#13;
2.&amp;nbsp;Efisiensi Anggaran&#13;
&#13;
&#13;
Efisiensi itu bertujuan untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar dapat langsung dinikmati oleh masyarakat.&#13;
&#13;
&#13;
Sebaliknya, berbagai pos anggaran lainnya mengalami penyesuaian, seperti perjalanan dinas, ATK, serta berbagai kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kementerian dan lembaga diminta oleh Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan. Namun, program dan proyek atau anggarannya harus langsung terkena pada masyarakat,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
3.&amp;nbsp;Pos Belanja Negara&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Sri Mulyani mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.&#13;
&#13;
&#13;
Dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikutip di Jakarta, Selasa, Sri Mulyani menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.&#13;
&#13;
&#13;
Guna mengakomodasi arahan tersebut, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.&#13;
&#13;
&#13;
Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.&#13;
Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan dana bantuan sosial (bansos) tidak terdampak oleh arahan efisiensi anggaran yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial. Tidak ada pengurangan anggaran sedikit pun di situ,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani dikutip Antara di Tangerang, Banten, Kamis (30/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
1.&amp;nbsp;Target Belanja Negara&#13;
&#13;
&#13;
Menkeu mengungkapkan target belanja negara pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp3.621,3 triliun.&#13;
&#13;
&#13;
Untuk mengoptimalkan pagu belanja negara, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran agar lebih tajam dan efisien, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo kepada kementerian dan lembaga.&#13;
&#13;
&#13;
2.&amp;nbsp;Efisiensi Anggaran&#13;
&#13;
&#13;
Efisiensi itu bertujuan untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar dapat langsung dinikmati oleh masyarakat.&#13;
&#13;
&#13;
Sebaliknya, berbagai pos anggaran lainnya mengalami penyesuaian, seperti perjalanan dinas, ATK, serta berbagai kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kementerian dan lembaga diminta oleh Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan. Namun, program dan proyek atau anggarannya harus langsung terkena pada masyarakat,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
3.&amp;nbsp;Pos Belanja Negara&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Sri Mulyani mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.&#13;
&#13;
&#13;
Dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikutip di Jakarta, Selasa, Sri Mulyani menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.&#13;
&#13;
&#13;
Guna mengakomodasi arahan tersebut, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.&#13;
&#13;
&#13;
Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.&#13;
Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
