<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RUU BUMN Dikebut untuk Danantara, Mensesneg: Ini Urgent</title><description>Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN menjadi Undang-Undang.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/01/320/3109742/ruu-bumn-dikebut-untuk-danantara-mensesneg-ini-urgent</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/01/320/3109742/ruu-bumn-dikebut-untuk-danantara-mensesneg-ini-urgent"/><item><title>RUU BUMN Dikebut untuk Danantara, Mensesneg: Ini Urgent</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/01/320/3109742/ruu-bumn-dikebut-untuk-danantara-mensesneg-ini-urgent</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/01/320/3109742/ruu-bumn-dikebut-untuk-danantara-mensesneg-ini-urgent</guid><pubDate>Sabtu 01 Februari 2025 19:42 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/01/320/3109742/danantara-Xzeg_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RUU BUMN Disahkan untuk Pembentukan Danantara. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/01/320/3109742/danantara-Xzeg_large.jpg</image><title>RUU BUMN Disahkan untuk Pembentukan Danantara. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN menjadi Undang-Undang. UU BUMN ini yang menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).&#13;
&#13;
1. Penjelasan Mensesneg&#13;
&#13;
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, urgensi percepatan pengesahan ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya kalau urgensi, seperti tadi sudah saya sampaikan, memang kita merasa ini urgent. Karena kita ini bergejaran dengan waktu,&amp;rdquo; kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Sabtu (1/2).&#13;
&#13;
Menurutnya, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar potensi Indonesia kehilangan berbagai peluang ekonomi yang dapat mendongkrak pertumbuhan nasional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&#13;
2. RUU BUMN Dijamin Sesuai Prosedur&#13;
&#13;
Kendati diburu waktu, Prasetyo menerangkan seluruh proses perlu ditempuh sesuai prosedur. Setelah seluruh fraksi Komisi VI menyepakati proses di tingkat, maka kini tinggal menunggu pembahasan di tingkat paripurna DPR.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita serahkan kepada teman-teman di DPR,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Kesepahaman antara pemerintah dan DPR dalam menyepakati RUU BUMN menjadi faktor yang memungkinkan percepatan proses legislasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Isi RUU BUMN&#13;
&#13;
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyebut beberapa pokok materi penting yang diatur dalam RUU. Ini meliputi pemberian kuasa atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah&#13;
&#13;
Kemudian pendirian dan pembentukan BPI Danantara dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN&#13;
&#13;
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, dan pengawas BUMN.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Serta pengaturan koordinasi menteri dan badan. Juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang dipisahkan,&amp;rdquo; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN menjadi Undang-Undang. UU BUMN ini yang menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).&#13;
&#13;
1. Penjelasan Mensesneg&#13;
&#13;
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, urgensi percepatan pengesahan ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya kalau urgensi, seperti tadi sudah saya sampaikan, memang kita merasa ini urgent. Karena kita ini bergejaran dengan waktu,&amp;rdquo; kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Sabtu (1/2).&#13;
&#13;
Menurutnya, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar potensi Indonesia kehilangan berbagai peluang ekonomi yang dapat mendongkrak pertumbuhan nasional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&#13;
2. RUU BUMN Dijamin Sesuai Prosedur&#13;
&#13;
Kendati diburu waktu, Prasetyo menerangkan seluruh proses perlu ditempuh sesuai prosedur. Setelah seluruh fraksi Komisi VI menyepakati proses di tingkat, maka kini tinggal menunggu pembahasan di tingkat paripurna DPR.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita serahkan kepada teman-teman di DPR,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Kesepahaman antara pemerintah dan DPR dalam menyepakati RUU BUMN menjadi faktor yang memungkinkan percepatan proses legislasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Isi RUU BUMN&#13;
&#13;
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyebut beberapa pokok materi penting yang diatur dalam RUU. Ini meliputi pemberian kuasa atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah&#13;
&#13;
Kemudian pendirian dan pembentukan BPI Danantara dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN&#13;
&#13;
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, dan pengawas BUMN.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Serta pengaturan koordinasi menteri dan badan. Juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang dipisahkan,&amp;rdquo; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
