<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Danantara di Bawah Langsung Presiden Prabowo</title><description>Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/01/320/3109766/danantara-di-bawah-langsung-presiden-prabowo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/01/320/3109766/danantara-di-bawah-langsung-presiden-prabowo"/><item><title>Danantara di Bawah Langsung Presiden Prabowo</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/01/320/3109766/danantara-di-bawah-langsung-presiden-prabowo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/01/320/3109766/danantara-di-bawah-langsung-presiden-prabowo</guid><pubDate>Sabtu 01 Februari 2025 21:49 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/01/320/3109766/prabowo-bSiJ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Danantara di Bawah Langsung Presiden Prabowo. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/01/320/3109766/prabowo-bSiJ_large.jpg</image><title>Danantara di Bawah Langsung Presiden Prabowo. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto. Pengoperasiannya dilakukan setelah RUU BUMN disahkan menjadi Undang-Undang pada Selasa, 4 Februari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Danantara di Bawah Presiden&#13;
&#13;
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan, baru saja dilakukan rapat RUU BUMN pada tingkat pertama. Selanjutnya akan dibawah di rapat paripurna DPR.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara untuk posisi BPI Danantara nantinya, diputuskan di bawah Presiden Prabowo Subianto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Di bawah langsung Presiden,&amp;quot; jelas Anggia saat dihubungi Okezone.com, Sabtu (1/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Anggia menyampaikan delapan fraksi telah menyetujui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN.&#13;
&#13;
Selanjutnya, rancangan ini akan dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setuju,&amp;rdquo; kata para peserta rapat.&#13;
&#13;
2. Keuntungan Danantara&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Ekonom Fithra Faisal Hastiadi, tidak ada hal negatif sama sekali dari kehadiran Danantara. Pasalnya, Danantara nantinya akan mengelola dan memaksimalkan aset negara yang dampaknya besar bagi perekonomian Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Danantara nantinya akan menjadi fund manajer penghasil dividen bagi negara dan meningkatkan valuasi aset negara dan dampaknya besar bagi perekonomian dan pembangunan. Jadi tidak ada negatifnya,&amp;quot; kata Fithra.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Danantara Tidak di Bawah Kementerian BUMN&#13;
&#13;
Namun demikian, Fithra mengatakan bahwa Danantara harus berdiri sendiri, tidak di bawah Kementerian BUMN atau yang lainnya. Danantara harus murni sebagai korporat atau perusahaan yang besar ke depannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kondisi idealnya bisa dilakukan murni korporat. Tidak seperti BUMN saat ini harus menghadiri rapat dengan DPR bila ada panggilan dan sebagainya,&amp;quot; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Oleh karena itu, lembaga yang diharapkan bisa meningkatkan aset dan valuasi BUMN ini harus segera beroperasi. Apalagi target pemerintah saat ini pertumbuhan ekonomi 8%.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Makanya gong nya RUU BUMN harus segera selesai. Danantara harus menjadi korporasi besar dari Indonesia,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto. Pengoperasiannya dilakukan setelah RUU BUMN disahkan menjadi Undang-Undang pada Selasa, 4 Februari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Danantara di Bawah Presiden&#13;
&#13;
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan, baru saja dilakukan rapat RUU BUMN pada tingkat pertama. Selanjutnya akan dibawah di rapat paripurna DPR.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara untuk posisi BPI Danantara nantinya, diputuskan di bawah Presiden Prabowo Subianto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Di bawah langsung Presiden,&amp;quot; jelas Anggia saat dihubungi Okezone.com, Sabtu (1/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Anggia menyampaikan delapan fraksi telah menyetujui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN.&#13;
&#13;
Selanjutnya, rancangan ini akan dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setuju,&amp;rdquo; kata para peserta rapat.&#13;
&#13;
2. Keuntungan Danantara&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Ekonom Fithra Faisal Hastiadi, tidak ada hal negatif sama sekali dari kehadiran Danantara. Pasalnya, Danantara nantinya akan mengelola dan memaksimalkan aset negara yang dampaknya besar bagi perekonomian Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Danantara nantinya akan menjadi fund manajer penghasil dividen bagi negara dan meningkatkan valuasi aset negara dan dampaknya besar bagi perekonomian dan pembangunan. Jadi tidak ada negatifnya,&amp;quot; kata Fithra.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Danantara Tidak di Bawah Kementerian BUMN&#13;
&#13;
Namun demikian, Fithra mengatakan bahwa Danantara harus berdiri sendiri, tidak di bawah Kementerian BUMN atau yang lainnya. Danantara harus murni sebagai korporat atau perusahaan yang besar ke depannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kondisi idealnya bisa dilakukan murni korporat. Tidak seperti BUMN saat ini harus menghadiri rapat dengan DPR bila ada panggilan dan sebagainya,&amp;quot; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Oleh karena itu, lembaga yang diharapkan bisa meningkatkan aset dan valuasi BUMN ini harus segera beroperasi. Apalagi target pemerintah saat ini pertumbuhan ekonomi 8%.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Makanya gong nya RUU BUMN harus segera selesai. Danantara harus menjadi korporasi besar dari Indonesia,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
