<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Belum Mau Ungkap Rincian UU BUMN Terkait Pembentukan Danantara</title><description>Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad belum mau mengungkap secara rinci ihwal pelaksanaan daripada UU BUMN yang baru disahkan lewat rapat paripurna hari ini, Selasa (4/2/2025).&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/04/320/3110495/dpr-belum-mau-ungkap-rincian-uu-bumn-terkait-pembentukan-danantara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/04/320/3110495/dpr-belum-mau-ungkap-rincian-uu-bumn-terkait-pembentukan-danantara"/><item><title>DPR Belum Mau Ungkap Rincian UU BUMN Terkait Pembentukan Danantara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/04/320/3110495/dpr-belum-mau-ungkap-rincian-uu-bumn-terkait-pembentukan-danantara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/04/320/3110495/dpr-belum-mau-ungkap-rincian-uu-bumn-terkait-pembentukan-danantara</guid><pubDate>Selasa 04 Februari 2025 14:19 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/04/320/3110495/dasco-uQwf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR Belum Mau Ungkap Rincian UU BUMN Terkait Pembentukan Danantara (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/04/320/3110495/dasco-uQwf_large.jpg</image><title>DPR Belum Mau Ungkap Rincian UU BUMN Terkait Pembentukan Danantara (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad belum mau mengungkap secara rinci ihwal pelaksanaan daripada UU BUMN yang baru disahkan lewat rapat paripurna hari ini, Selasa (4/2/2025). Dia meminta semua pihak bersabar menunggu aturan turunan dari UU dikeluarkan pemerintah.&#13;
&#13;
Hal ini dikatakan Dasco merespons pertanyaan awak media ihwal aset BUMN mana saja yang akan dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi begini, nanti kita undang-undangnya biar keluar dulu, PP (peraturan pemerintah) nya keluar dulu. Baru nanti supaya jelas,&amp;quot; kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).&#13;
&#13;
1. Tunggu PP Terbit&#13;
&#13;
Dasco tak ingin menyampaikan ini sepenggal saja. Ia khawatir, pemahaman terhadap UU BUMN ini akan menjadi kabur. Pasalnya, ia melihat banyak sekali draf terkait RUU BUMN yang berseliweran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari semalam ini banyak sekali, ada draft-draft yang bukan kita bahas. Sehingga saya mengimbau, kita tunggu ini sebentar lagi diundangkan dan PP-nya jadi. Baru kemudian kita akan keluarkan supaya tidak menjadi rancu di masyarakat,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
2. Antisipasi Kesalahanpahaman&#13;
&#13;
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga tak menampik jika imbauan untuk menunggu peraturan pemerintah ini agar tak ada kesalahpahaman di kalangan investor dalam memahami UU BUMN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah justru itu, supaya investor nanti akan melihat dengan jelas setelah RUU ini disahkan atau diundangkan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad belum mau mengungkap secara rinci ihwal pelaksanaan daripada UU BUMN yang baru disahkan lewat rapat paripurna hari ini, Selasa (4/2/2025). Dia meminta semua pihak bersabar menunggu aturan turunan dari UU dikeluarkan pemerintah.&#13;
&#13;
Hal ini dikatakan Dasco merespons pertanyaan awak media ihwal aset BUMN mana saja yang akan dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi begini, nanti kita undang-undangnya biar keluar dulu, PP (peraturan pemerintah) nya keluar dulu. Baru nanti supaya jelas,&amp;quot; kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).&#13;
&#13;
1. Tunggu PP Terbit&#13;
&#13;
Dasco tak ingin menyampaikan ini sepenggal saja. Ia khawatir, pemahaman terhadap UU BUMN ini akan menjadi kabur. Pasalnya, ia melihat banyak sekali draf terkait RUU BUMN yang berseliweran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari semalam ini banyak sekali, ada draft-draft yang bukan kita bahas. Sehingga saya mengimbau, kita tunggu ini sebentar lagi diundangkan dan PP-nya jadi. Baru kemudian kita akan keluarkan supaya tidak menjadi rancu di masyarakat,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
2. Antisipasi Kesalahanpahaman&#13;
&#13;
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga tak menampik jika imbauan untuk menunggu peraturan pemerintah ini agar tak ada kesalahpahaman di kalangan investor dalam memahami UU BUMN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah justru itu, supaya investor nanti akan melihat dengan jelas setelah RUU ini disahkan atau diundangkan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
