<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> AHY Sesalkan Kecelakaan Maut di Tol Ciawi seperti Terulang</title><description>AHY menyesalkan kecelakaan maut di Tol Ciawi seperti kembali terulang, kendati telah ada aturan terkait keselamatan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/05/470/3110942/ahy-sesalkan-kecelakaan-maut-di-tol-ciawi-seperti-terulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/05/470/3110942/ahy-sesalkan-kecelakaan-maut-di-tol-ciawi-seperti-terulang"/><item><title> AHY Sesalkan Kecelakaan Maut di Tol Ciawi seperti Terulang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/05/470/3110942/ahy-sesalkan-kecelakaan-maut-di-tol-ciawi-seperti-terulang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/05/470/3110942/ahy-sesalkan-kecelakaan-maut-di-tol-ciawi-seperti-terulang</guid><pubDate>Rabu 05 Februari 2025 16:16 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/05/470/3110942/menko_ahy-96sq_large.png" expression="full" type="image/jpeg"> AHY Sesalkan Kecelakaan Maut di Tol Ciawi seperti Terulang (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/05/470/3110942/menko_ahy-96sq_large.png</image><title> AHY Sesalkan Kecelakaan Maut di Tol Ciawi seperti Terulang (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi pada Selasa malam (4/2/2025) menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang merenggut korban jiwa. Kecelakaan maut tersebut menewaskan 8 orang.&#13;
&#13;
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyesalkan kejadian tersebut kembali terulang, kendati telah ada aturan terkait keselamatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita tahu aturan sudah jelas, kita harus sama-sama menaatinya, ada law enforcement yang dilakukan juga, sehingga tidak ada satupun pengguna jalan yang menjadi korban,&amp;rdquo; kata AHY di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).&#13;
&#13;
Saat ini pihak berwajib tengah melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan tersebut, termasuk dugaan kelalaian aturan angkut overdimension overloading (ODOL).&#13;
&#13;
AHY berencana memanggil kembali seluruh pemangku kepentingan dalam sektor transportasi darat untuk memastikan kejadian ini tak berulang kembali.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti akan kembali diundang semua stakeholders, sekali lagi, tidak boleh ada yang lalai dalam menerangkan aturan-aturan yang berlaku,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa aturan terkait keselamatan transportasi sudah ada dan diterapkan, termasuk uji kelayakan kendaraan atau KIR.&#13;
&#13;
Adapun dalam hal ewenangan terkait sanksi dan penindakan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum,&amp;quot; ujar Dudy ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi pada Selasa malam (4/2/2025) menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang merenggut korban jiwa. Kecelakaan maut tersebut menewaskan 8 orang.&#13;
&#13;
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyesalkan kejadian tersebut kembali terulang, kendati telah ada aturan terkait keselamatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita tahu aturan sudah jelas, kita harus sama-sama menaatinya, ada law enforcement yang dilakukan juga, sehingga tidak ada satupun pengguna jalan yang menjadi korban,&amp;rdquo; kata AHY di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).&#13;
&#13;
Saat ini pihak berwajib tengah melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan tersebut, termasuk dugaan kelalaian aturan angkut overdimension overloading (ODOL).&#13;
&#13;
AHY berencana memanggil kembali seluruh pemangku kepentingan dalam sektor transportasi darat untuk memastikan kejadian ini tak berulang kembali.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti akan kembali diundang semua stakeholders, sekali lagi, tidak boleh ada yang lalai dalam menerangkan aturan-aturan yang berlaku,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa aturan terkait keselamatan transportasi sudah ada dan diterapkan, termasuk uji kelayakan kendaraan atau KIR.&#13;
&#13;
Adapun dalam hal ewenangan terkait sanksi dan penindakan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum,&amp;quot; ujar Dudy ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
