<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji ke-13 dan THR PNS 2025 Tak Dihapus, Istana: Itu Hak Pegawai Pasti Dibayarkan</title><description>Hasan Nasbi memastikan gaji ke -13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap cair&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/07/320/3111565/gaji-ke-13-dan-thr-pns-2025-tak-dihapus-istana-itu-hak-pegawai-pasti-dibayarkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/07/320/3111565/gaji-ke-13-dan-thr-pns-2025-tak-dihapus-istana-itu-hak-pegawai-pasti-dibayarkan"/><item><title>Gaji ke-13 dan THR PNS 2025 Tak Dihapus, Istana: Itu Hak Pegawai Pasti Dibayarkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/07/320/3111565/gaji-ke-13-dan-thr-pns-2025-tak-dihapus-istana-itu-hak-pegawai-pasti-dibayarkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/07/320/3111565/gaji-ke-13-dan-thr-pns-2025-tak-dihapus-istana-itu-hak-pegawai-pasti-dibayarkan</guid><pubDate>Jum'at 07 Februari 2025 13:38 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/07/320/3111565/pns-3qB9_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Istana Pastikan gaji ke -13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) cair. (Foto: Okezone.com/MPI) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/07/320/3111565/pns-3qB9_large.jpg</image><title> Istana Pastikan gaji ke -13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) cair. (Foto: Okezone.com/MPI) </title></images><description>JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memastikan gaji ke -13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap cair meski pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran. Menurutnya, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri yang harus dibayarkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan. Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan,&amp;quot; kata Hasan Nasbi di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).&#13;
&#13;
1. Penghematan Anggaran Berlaku pada Program yang Tidak Bermanfaat&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hasan Nasbi menjelaskan, pengetatan anggaran hanya berlaku untuk program-program yang tidak memberikan manfaat bagi publik seperti perjalanan ke luar negeri, acara seremonial Kementerian, dan perjalanan dinas. Untuk program-program pelayanan yang punya dampak bagi orang banyak masih akan terus dipertahankan.&#13;
&#13;
&amp;quot;PSO, Public Service Obligation tidak dikurangi. Belanja gaji pegawai tidak dikurangi. Jadi yang kayak gitu-gitu kan sudah jelas sebenarnya. Jadi yang sekarang beredar itu kan mungkin ada ketakutan-ketakutan yang disebarkan oleh orang-orang yang kadang-kadang anonim,&amp;quot; lanjut Hasan Nasbi.&#13;
&#13;
2. Gaji ke-13 dan THR PNS Pasti Cair&#13;
&#13;
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan THR bagi ASN termasuk PNS tetap cair. Sri Mulyani mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Namun, dirinya. tak merinci besarannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti tunggu saja ya,&amp;quot; kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2/2025).&#13;
&#13;
Sri Mulyani menambahkan, proses persiapan gaji ke-13 dan THR tetap berlanjut. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan THR PNS akan tetap cair?) Insya Allah,&amp;rdquo; ujar Sri Mulyani.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memastikan gaji ke -13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap cair meski pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran. Menurutnya, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri yang harus dibayarkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan. Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan,&amp;quot; kata Hasan Nasbi di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).&#13;
&#13;
1. Penghematan Anggaran Berlaku pada Program yang Tidak Bermanfaat&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hasan Nasbi menjelaskan, pengetatan anggaran hanya berlaku untuk program-program yang tidak memberikan manfaat bagi publik seperti perjalanan ke luar negeri, acara seremonial Kementerian, dan perjalanan dinas. Untuk program-program pelayanan yang punya dampak bagi orang banyak masih akan terus dipertahankan.&#13;
&#13;
&amp;quot;PSO, Public Service Obligation tidak dikurangi. Belanja gaji pegawai tidak dikurangi. Jadi yang kayak gitu-gitu kan sudah jelas sebenarnya. Jadi yang sekarang beredar itu kan mungkin ada ketakutan-ketakutan yang disebarkan oleh orang-orang yang kadang-kadang anonim,&amp;quot; lanjut Hasan Nasbi.&#13;
&#13;
2. Gaji ke-13 dan THR PNS Pasti Cair&#13;
&#13;
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan THR bagi ASN termasuk PNS tetap cair. Sri Mulyani mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Namun, dirinya. tak merinci besarannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti tunggu saja ya,&amp;quot; kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2/2025).&#13;
&#13;
Sri Mulyani menambahkan, proses persiapan gaji ke-13 dan THR tetap berlanjut. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan THR PNS akan tetap cair?) Insya Allah,&amp;rdquo; ujar Sri Mulyani.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
