<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MenpanRB Pastikan Anggaran Gaji ke-13 dan THR PNS Sudah Disiapkan</title><description>Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memastikan gaji ke-13 dan THR PNS 2025 akan cair.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/08/320/3111854/menpanrb-pastikan-anggaran-gaji-ke-13-dan-thr-pns-sudah-disiapkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/08/320/3111854/menpanrb-pastikan-anggaran-gaji-ke-13-dan-thr-pns-sudah-disiapkan"/><item><title>MenpanRB Pastikan Anggaran Gaji ke-13 dan THR PNS Sudah Disiapkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/08/320/3111854/menpanrb-pastikan-anggaran-gaji-ke-13-dan-thr-pns-sudah-disiapkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/08/320/3111854/menpanrb-pastikan-anggaran-gaji-ke-13-dan-thr-pns-sudah-disiapkan</guid><pubDate>Sabtu 08 Februari 2025 09:34 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/08/320/3111854/pns-J8W1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">MenpanRB Pastikan Anggaran Gaji ke-13 dan THR PNS Sudah Disiapkan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/08/320/3111854/pns-J8W1_large.jpg</image><title>MenpanRB Pastikan Anggaran Gaji ke-13 dan THR PNS Sudah Disiapkan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memastikan gaji ke-13 dan THR PNS 2025 akan cair. Dia menegaskan anggaran gaji ke-13 dan THR PNS sudah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah.&#13;
&amp;quot;Anggaran sudah disediakan oleh masing-masing instansi pemerintah, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini sudah termaktub dalam nota keuangan APBN 2025,&amp;quot; kata dia dalam video yang diterima Okezone, Sabtu (8/7/2025).&#13;
&#13;
1. Apresiasi untuk ASN&#13;
&#13;
Rini menjelaskan, pemberian gaji ke-13 dan THR PNS merupakan apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah memberikan layanan publik kepada masyarakat.&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;Ini merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
2. Tunggu Aturan&#13;
&#13;
Menurutnya, skema pencairan gaji ke-13 dan THR PNS tingga menunggu kebijakan yang saat ini masih dibahas pemerintah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR PNS tahun 2025 sedang di susun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya,&amp;quot; imbuh dia.&#13;
&#13;
3. Tidak Masuk dalam Efisiensi&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri yang harus dibayarkan.&#13;
&amp;quot;Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan. Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan,&amp;quot; kata Hasan Nasbi.&#13;
&#13;
4. Belanja Pegawai Tidak Dipangkas&#13;
&#13;
Hasan Nasbi menjelaskan, pengetatan anggaran hanya berlaku untuk program-program yang tidak memberikan manfaat bagi publik seperti perjalanan ke luar negeri, acara seremonial Kementerian, dan perjalanan dinas. Untuk program-program pelayanan yang punya dampak bagi orang banyak masih akan terus dipertahankan.&#13;
&amp;quot;PSO, Public Service Obligation tidak dikurangi. Belanja gaji pegawai tidak dikurangi. Jadi yang kayak gitu-gitu kan sudah jelas sebenarnya. Jadi yang sekarang beredar itu kan mungkin ada ketakutan-ketakutan yang disebarkan oleh orang-orang yang kadang-kadang anonim,&amp;quot; lanjut Hasan Nasbi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memastikan gaji ke-13 dan THR PNS 2025 akan cair. Dia menegaskan anggaran gaji ke-13 dan THR PNS sudah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah.&#13;
&amp;quot;Anggaran sudah disediakan oleh masing-masing instansi pemerintah, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini sudah termaktub dalam nota keuangan APBN 2025,&amp;quot; kata dia dalam video yang diterima Okezone, Sabtu (8/7/2025).&#13;
&#13;
1. Apresiasi untuk ASN&#13;
&#13;
Rini menjelaskan, pemberian gaji ke-13 dan THR PNS merupakan apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah memberikan layanan publik kepada masyarakat.&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;Ini merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
2. Tunggu Aturan&#13;
&#13;
Menurutnya, skema pencairan gaji ke-13 dan THR PNS tingga menunggu kebijakan yang saat ini masih dibahas pemerintah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR PNS tahun 2025 sedang di susun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya,&amp;quot; imbuh dia.&#13;
&#13;
3. Tidak Masuk dalam Efisiensi&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri yang harus dibayarkan.&#13;
&amp;quot;Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan. Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan,&amp;quot; kata Hasan Nasbi.&#13;
&#13;
4. Belanja Pegawai Tidak Dipangkas&#13;
&#13;
Hasan Nasbi menjelaskan, pengetatan anggaran hanya berlaku untuk program-program yang tidak memberikan manfaat bagi publik seperti perjalanan ke luar negeri, acara seremonial Kementerian, dan perjalanan dinas. Untuk program-program pelayanan yang punya dampak bagi orang banyak masih akan terus dipertahankan.&#13;
&amp;quot;PSO, Public Service Obligation tidak dikurangi. Belanja gaji pegawai tidak dikurangi. Jadi yang kayak gitu-gitu kan sudah jelas sebenarnya. Jadi yang sekarang beredar itu kan mungkin ada ketakutan-ketakutan yang disebarkan oleh orang-orang yang kadang-kadang anonim,&amp;quot; lanjut Hasan Nasbi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
