<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bahlil Copot Dirjen Migas ESDM Usai Kantor Digeledah Kejagung</title><description>ESDM) menonaktifkan Direktur Jenderal minyak dan gas bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/11/320/3112822/bahlil-copot-dirjen-migas-esdm-usai-kantor-digeledah-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/11/320/3112822/bahlil-copot-dirjen-migas-esdm-usai-kantor-digeledah-kejagung"/><item><title>Bahlil Copot Dirjen Migas ESDM Usai Kantor Digeledah Kejagung</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/11/320/3112822/bahlil-copot-dirjen-migas-esdm-usai-kantor-digeledah-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/11/320/3112822/bahlil-copot-dirjen-migas-esdm-usai-kantor-digeledah-kejagung</guid><pubDate>Selasa 11 Februari 2025 19:06 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/11/320/3112822/menteri_esdm_bahlil-euDt_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bahlil Copot Dirjen Migas ESDM (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/11/320/3112822/menteri_esdm_bahlil-euDt_large.jpg</image><title>Bahlil Copot Dirjen Migas ESDM (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menonaktifkan Direktur Jenderal minyak dan gas bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar. &amp;nbsp;Hal ini dibenarkan oleh Wamen ESDM, Yuliot Tanjung.&#13;
&#13;
&#13;
1. Usai Digeledah Kejagung&#13;
&#13;
&#13;
Yuliot menyampaikan bahwa proses penonaktifan Dirjen Migas dilakukan setelah kantor Ditjen Migas digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Senin (10/2) kemarin.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penonaktifan kemarin sore,&amp;quot; kata Wamen Yuliot usai menghadiri rapat kerja bersama Baleg DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
2. Langkah Ini untuk Evaluasi Internal&#13;
&#13;
&#13;
Dia menyampaikan bahwa langkah ini diambil kementeriannya dalam rangka melakukan evaluasi internal. Menurutnya, penonaktifan ini juga sebagai bentuk kementeriannya menghormati proses hukum yang berjalan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk Dirjen Migas ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal juga nanti akan dilihat bagaimana sesuai hukum yang berjalan, untuk kita lebih Independen untuk melihat ke proses hukum,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
3. Kejagung Lakukan Penggeledahan&#13;
&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar mengungkapkan, bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jl. H.R. Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan,&amp;quot; kata Harli dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).&#13;
&#13;
Harli menjelaskan, bahwa penggeledahan dilakukan di 3 titik tempat, yakni Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4 soft file,&amp;quot; jelasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menonaktifkan Direktur Jenderal minyak dan gas bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar. &amp;nbsp;Hal ini dibenarkan oleh Wamen ESDM, Yuliot Tanjung.&#13;
&#13;
&#13;
1. Usai Digeledah Kejagung&#13;
&#13;
&#13;
Yuliot menyampaikan bahwa proses penonaktifan Dirjen Migas dilakukan setelah kantor Ditjen Migas digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Senin (10/2) kemarin.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penonaktifan kemarin sore,&amp;quot; kata Wamen Yuliot usai menghadiri rapat kerja bersama Baleg DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
2. Langkah Ini untuk Evaluasi Internal&#13;
&#13;
&#13;
Dia menyampaikan bahwa langkah ini diambil kementeriannya dalam rangka melakukan evaluasi internal. Menurutnya, penonaktifan ini juga sebagai bentuk kementeriannya menghormati proses hukum yang berjalan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk Dirjen Migas ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal juga nanti akan dilihat bagaimana sesuai hukum yang berjalan, untuk kita lebih Independen untuk melihat ke proses hukum,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
3. Kejagung Lakukan Penggeledahan&#13;
&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar mengungkapkan, bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jl. H.R. Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan,&amp;quot; kata Harli dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).&#13;
&#13;
Harli menjelaskan, bahwa penggeledahan dilakukan di 3 titik tempat, yakni Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4 soft file,&amp;quot; jelasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
