<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cair! Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS Terbit Sebelum Puasa</title><description>PANRB menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 aparatur Sipil Negara.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/12/320/3113142/cair-aturan-thr-dan-gaji-ke-13-pns-terbit-sebelum-puasa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/12/320/3113142/cair-aturan-thr-dan-gaji-ke-13-pns-terbit-sebelum-puasa"/><item><title>Cair! Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS Terbit Sebelum Puasa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/12/320/3113142/cair-aturan-thr-dan-gaji-ke-13-pns-terbit-sebelum-puasa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/12/320/3113142/cair-aturan-thr-dan-gaji-ke-13-pns-terbit-sebelum-puasa</guid><pubDate>Rabu 12 Februari 2025 17:50 WIB</pubDate><dc:creator>Rayhan Ramdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/12/320/3113142/pns-CU2R_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji ke-13 PNS Cair (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/12/320/3113142/pns-CU2R_large.jpg</image><title>Gaji ke-13 PNS Cair (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 aparatur sipil negara (ASN) dapat terbit sebelum Ramadhan atau bulan puasa.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya,&amp;quot; kata Menteri PANRB Rini Widyantini saat ditemui para jurnalis usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Antara Rabu (12/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
1. Pemerintah Siapkan PP&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Rini menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mempersiapkan PP yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Oh iya, sudah disiapkan, aman. Itu aman,&amp;rdquo; kata Rini saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai perkembangan PP tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
2. PANRB menjelaskan soal Gaji ke -13&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 ASN diatur dalam sebuah PP.&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian, dia menjelaskan bahwa Kementerian PANRB sedang menunggu teknis terkait pengumuman gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri? Kami masih menunggu prosesnya,&amp;quot; kata Averrouce.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 aparatur sipil negara (ASN) dapat terbit sebelum Ramadhan atau bulan puasa.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya,&amp;quot; kata Menteri PANRB Rini Widyantini saat ditemui para jurnalis usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Antara Rabu (12/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
1. Pemerintah Siapkan PP&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Rini menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mempersiapkan PP yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Oh iya, sudah disiapkan, aman. Itu aman,&amp;rdquo; kata Rini saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai perkembangan PP tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
2. PANRB menjelaskan soal Gaji ke -13&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 ASN diatur dalam sebuah PP.&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian, dia menjelaskan bahwa Kementerian PANRB sedang menunggu teknis terkait pengumuman gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri? Kami masih menunggu prosesnya,&amp;quot; kata Averrouce.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
