<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Efisiensi Anggaran Berlanjut di 2026? Ini Kata Sri Mulyani</title><description>Sri Mulyani Indrawati menyatakan rekonstruksi atas efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) di 2025.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/13/320/3113601/efisiensi-anggaran-berlanjut-di-2026-ini-kata-sri-mulyani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/13/320/3113601/efisiensi-anggaran-berlanjut-di-2026-ini-kata-sri-mulyani"/><item><title>Efisiensi Anggaran Berlanjut di 2026? Ini Kata Sri Mulyani</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/13/320/3113601/efisiensi-anggaran-berlanjut-di-2026-ini-kata-sri-mulyani</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/13/320/3113601/efisiensi-anggaran-berlanjut-di-2026-ini-kata-sri-mulyani</guid><pubDate>Kamis 13 Februari 2025 20:49 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/13/320/3113601/menkeu_sri_mulyani-FNjq_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Sri Mulyani soal Efisiensi Anggaran di 2026 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/13/320/3113601/menkeu_sri_mulyani-FNjq_large.jpg</image><title>Menkeu Sri Mulyani soal Efisiensi Anggaran di 2026 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan rekonstruksi atas efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) di 2025 dijadikan baseline atau acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.&#13;
&#13;
1. Efisiensi Anggaran Sebuah Budaya Baru&#13;
&#13;
Menurutnya, efisiensi anggaran bisa menciptakan sebuah budaya baru di level birokrasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menyetujui bahwa dari efisiensi di kementerian dan lembaga di 2025 akan dijadikan sebagai baseline,&amp;rdquo; ujar Sri Mulyani saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan (RAPBN) 2026,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
2. Pemangkasan Anggaran Mengacu pada Instruksi Presiden&#13;
&#13;
Adapun, pemangkasan anggaran K/L tahun ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Melalui beleid tersebut, lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, K/L harus melaksanakan memperbaiki anggaran yang ada.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Di mana, fokusnya pada belanja operasional dan non-operasional, seperti belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan peralatan dan mesin.&#13;
&#13;
3.&amp;nbsp;Belanja Pegawai dan Belanja Bantuan Sosial&#13;
&#13;
Adapun, yang tidak termasuk di dalam efisiensi dari belanja sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa Kementerian Keuangan sama dengan kementerian dan lembaga yang lain harus melaksanakan Inpres 1 Tahun 2025, di mana seluruh Kementerian Lembaga harus tetap melaksanakan upaya maksimum memperbaiki efisiensi,&amp;rdquo; ucap dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan rekonstruksi atas efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) di 2025 dijadikan baseline atau acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.&#13;
&#13;
1. Efisiensi Anggaran Sebuah Budaya Baru&#13;
&#13;
Menurutnya, efisiensi anggaran bisa menciptakan sebuah budaya baru di level birokrasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menyetujui bahwa dari efisiensi di kementerian dan lembaga di 2025 akan dijadikan sebagai baseline,&amp;rdquo; ujar Sri Mulyani saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan (RAPBN) 2026,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
2. Pemangkasan Anggaran Mengacu pada Instruksi Presiden&#13;
&#13;
Adapun, pemangkasan anggaran K/L tahun ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Melalui beleid tersebut, lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, K/L harus melaksanakan memperbaiki anggaran yang ada.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Di mana, fokusnya pada belanja operasional dan non-operasional, seperti belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan peralatan dan mesin.&#13;
&#13;
3.&amp;nbsp;Belanja Pegawai dan Belanja Bantuan Sosial&#13;
&#13;
Adapun, yang tidak termasuk di dalam efisiensi dari belanja sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa Kementerian Keuangan sama dengan kementerian dan lembaga yang lain harus melaksanakan Inpres 1 Tahun 2025, di mana seluruh Kementerian Lembaga harus tetap melaksanakan upaya maksimum memperbaiki efisiensi,&amp;rdquo; ucap dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
