<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Kemenkeu Jadi Rp789 Miliar</title><description>Sri Mulyani Indrawati pangkas anggaran perjalanan dinas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2025.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/13/320/3113640/sri-mulyani-pangkas-anggaran-perjalanan-dinas-kemenkeu-jadi-rp789-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/13/320/3113640/sri-mulyani-pangkas-anggaran-perjalanan-dinas-kemenkeu-jadi-rp789-miliar"/><item><title>Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Kemenkeu Jadi Rp789 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/13/320/3113640/sri-mulyani-pangkas-anggaran-perjalanan-dinas-kemenkeu-jadi-rp789-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/13/320/3113640/sri-mulyani-pangkas-anggaran-perjalanan-dinas-kemenkeu-jadi-rp789-miliar</guid><pubDate>Kamis 13 Februari 2025 23:00 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/13/320/3113640/menkeu_sri_mulyani-lDgI_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas di Kemenkeu (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/13/320/3113640/menkeu_sri_mulyani-lDgI_large.jpeg</image><title>Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas di Kemenkeu (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pangkas anggaran perjalanan dinas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2025 sebesar Rp736,32 miliar. Sehingga pos pengeluaran yang semula Rp1,526 triliun tersisa Rp789,7 miliar.&#13;
&#13;
1.&amp;nbsp;Perjalanan Dinas Dipangkas&#13;
&#13;
Pengurangan dana perjalanan dinas pegawai Kemenkeu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan (anggaran) perjalanan dinas dari Rp1,526 triliun menjadi Rp789,77 miliar,&amp;rdquo; ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.&#13;
&#13;
Tak hanya itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenkeu yang akan melakukan perjalanan dinas harus menggunakan sistem elektronik perjalanan dinas (e-Perjadin).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketentuan ini bersifat wajib, sehingga dapat dimonitor tujuan perjalanan dan berapa anggaran yang dibutuhkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk perjalanan dinas sekarang mandatory harus menggunakan e-Perjadin, sehingga bisa dimonitor berapa kemana dan berapa frekuensi sehingga ini juga menjadi pusat untuk efisiensi,&amp;rdquo; paparnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
2.&amp;nbsp;Efisiensi Anggaran di Kemenkeu&#13;
&#13;
Adapun, efisiensi anggaran di Kementerian Keuangan merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dimana, pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan tahun ini mencapai Rp8,99 triliun, dari pagu anggaran sebesar Rp53,19 triliun.&#13;
&#13;
Ditinjau dari segi program, kebijakan fiskal yang diefisiensikan sebesar Rp47,35 miliar dari sebelumnya Rp59,19 miliar, sehingga alokasi menjadi Rp11,84 miliar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian, program pengelolaan penerimaan negara dipangkas Rp716,02 miliar, sehingga alokasi berubah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp1,67 triliun.&#13;
&#13;
Program pengelolaan belanja negara diusulkan untuk dipangkas Rp37,18 miliar menjadi Rp8,27 miliar dari sebelumnya Rp45,45 miliar.&#13;
&#13;
Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko mulanya dialokasikan sebesar Rp238,14 miliar, lalu diusulkan untuk dipangkas Rp137,78 miliar menjadi Rp100,36 miliar.&#13;
&#13;
Terakhir, program dukungan manajemen diefisiensikan sebesar Rp8,05 triliun. Dengan begitu, alokasi program ini berubah menjadi Rp42,41 triliun dari sebelumnya Rp50,47 triliun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah, untuk bisa mencapai itu kami melakukan beberapa prinsip maupun strategi sesuai dengan Inpres, belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, namun belanja barang dan belanja modal dilakukan,&amp;rdquo; ucap Sri Mulyani.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pangkas anggaran perjalanan dinas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2025 sebesar Rp736,32 miliar. Sehingga pos pengeluaran yang semula Rp1,526 triliun tersisa Rp789,7 miliar.&#13;
&#13;
1.&amp;nbsp;Perjalanan Dinas Dipangkas&#13;
&#13;
Pengurangan dana perjalanan dinas pegawai Kemenkeu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan (anggaran) perjalanan dinas dari Rp1,526 triliun menjadi Rp789,77 miliar,&amp;rdquo; ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.&#13;
&#13;
Tak hanya itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenkeu yang akan melakukan perjalanan dinas harus menggunakan sistem elektronik perjalanan dinas (e-Perjadin).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketentuan ini bersifat wajib, sehingga dapat dimonitor tujuan perjalanan dan berapa anggaran yang dibutuhkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk perjalanan dinas sekarang mandatory harus menggunakan e-Perjadin, sehingga bisa dimonitor berapa kemana dan berapa frekuensi sehingga ini juga menjadi pusat untuk efisiensi,&amp;rdquo; paparnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
2.&amp;nbsp;Efisiensi Anggaran di Kemenkeu&#13;
&#13;
Adapun, efisiensi anggaran di Kementerian Keuangan merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dimana, pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan tahun ini mencapai Rp8,99 triliun, dari pagu anggaran sebesar Rp53,19 triliun.&#13;
&#13;
Ditinjau dari segi program, kebijakan fiskal yang diefisiensikan sebesar Rp47,35 miliar dari sebelumnya Rp59,19 miliar, sehingga alokasi menjadi Rp11,84 miliar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian, program pengelolaan penerimaan negara dipangkas Rp716,02 miliar, sehingga alokasi berubah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp1,67 triliun.&#13;
&#13;
Program pengelolaan belanja negara diusulkan untuk dipangkas Rp37,18 miliar menjadi Rp8,27 miliar dari sebelumnya Rp45,45 miliar.&#13;
&#13;
Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko mulanya dialokasikan sebesar Rp238,14 miliar, lalu diusulkan untuk dipangkas Rp137,78 miliar menjadi Rp100,36 miliar.&#13;
&#13;
Terakhir, program dukungan manajemen diefisiensikan sebesar Rp8,05 triliun. Dengan begitu, alokasi program ini berubah menjadi Rp42,41 triliun dari sebelumnya Rp50,47 triliun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah, untuk bisa mencapai itu kami melakukan beberapa prinsip maupun strategi sesuai dengan Inpres, belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, namun belanja barang dan belanja modal dilakukan,&amp;rdquo; ucap Sri Mulyani.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
