<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Batu Baru untuk Pembangkit Listrik Naik? Ini Penjelasan ESDM</title><description>ESDM) buka suara terkait adanya kabar harga jual batu bara untuk pembangkit listrik akan naik.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/14/320/3113959/harga-batu-baru-untuk-pembangkit-listrik-naik-ini-penjelasan-esdm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/14/320/3113959/harga-batu-baru-untuk-pembangkit-listrik-naik-ini-penjelasan-esdm"/><item><title>Harga Batu Baru untuk Pembangkit Listrik Naik? Ini Penjelasan ESDM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/14/320/3113959/harga-batu-baru-untuk-pembangkit-listrik-naik-ini-penjelasan-esdm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/14/320/3113959/harga-batu-baru-untuk-pembangkit-listrik-naik-ini-penjelasan-esdm</guid><pubDate>Jum'at 14 Februari 2025 19:39 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/14/320/3113959/batu_bara-JC2O_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harga Batu Bara untuk Pembangkit Listrik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/14/320/3113959/batu_bara-JC2O_large.jpg</image><title>Harga Batu Bara untuk Pembangkit Listrik (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait adanya kabar harga jual batu bara untuk pembangkit listrik akan naik.&#13;
&#13;
&#13;
1.&amp;nbsp;Penjelasan dari ESDM&#13;
&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan harga jual batu bara untuk memenuhi domestic market obligation (DMO) pembangkit listrik PLN tidak akan naik.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau naik sih rasanya nggak,&amp;rdquo; ujar Tri Winarmo ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta &amp;nbsp;dikutip Antara Jumat (14/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
2.&amp;nbsp;Berupaya Ciptakan Keadilan&#13;
&#13;
&#13;
Dia menyampaikan Kementerian ESDM akan berupaya untuk menciptakan keadilan terkait DMO. Akan tetapi, mekanismenya masih dalam kajian.&#13;
&amp;ldquo;Kami berupaya menciptakan keadilan untuk DMO, tapi mekanismenya lagi dikaji,&amp;rdquo; ujar dia pula.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
3.&amp;nbsp;Perubahan Harga DMO&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Tri menyampaikan perubahan harga DMO nantinya akan berpengaruh ke besaran subsidi dan lain sebagainya. Oleh karena itu, yang paling memungkinkan untuk disesuaikan adalah mekanisme DMO batu bara untuk kelistrikan.&#13;
&#13;
&#13;
Tri menilai wajar saja pengusaha meminta kenaikan harga DMO batu bara untuk kelistrikan, karena sebagai penjual, tentu menginginkan harga yang paling tinggi.&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan perusahaan batu bara sebenarnya bersedia untuk memasok batu bara ke PT PLN (Persero), namun harga DMO batu bara berada di bawah harga pasar.&#13;
&#13;
&#13;
Oleh karena itu, realisasi Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara dinilai penting. MIP batu bara nantinya akan menjadi kompensasi untuk pemenuhan DMO batu bara, serta sokongan pembiayaan dalam negeri untuk proyek hilirisasi.&#13;
&#13;
&#13;
Terdapat tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang ditunjuk sebagai pengelola pungut salur dana kompensasi batu bara (DKB), yakni Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait adanya kabar harga jual batu bara untuk pembangkit listrik akan naik.&#13;
&#13;
&#13;
1.&amp;nbsp;Penjelasan dari ESDM&#13;
&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan harga jual batu bara untuk memenuhi domestic market obligation (DMO) pembangkit listrik PLN tidak akan naik.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau naik sih rasanya nggak,&amp;rdquo; ujar Tri Winarmo ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta &amp;nbsp;dikutip Antara Jumat (14/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
2.&amp;nbsp;Berupaya Ciptakan Keadilan&#13;
&#13;
&#13;
Dia menyampaikan Kementerian ESDM akan berupaya untuk menciptakan keadilan terkait DMO. Akan tetapi, mekanismenya masih dalam kajian.&#13;
&amp;ldquo;Kami berupaya menciptakan keadilan untuk DMO, tapi mekanismenya lagi dikaji,&amp;rdquo; ujar dia pula.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
3.&amp;nbsp;Perubahan Harga DMO&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Tri menyampaikan perubahan harga DMO nantinya akan berpengaruh ke besaran subsidi dan lain sebagainya. Oleh karena itu, yang paling memungkinkan untuk disesuaikan adalah mekanisme DMO batu bara untuk kelistrikan.&#13;
&#13;
&#13;
Tri menilai wajar saja pengusaha meminta kenaikan harga DMO batu bara untuk kelistrikan, karena sebagai penjual, tentu menginginkan harga yang paling tinggi.&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan perusahaan batu bara sebenarnya bersedia untuk memasok batu bara ke PT PLN (Persero), namun harga DMO batu bara berada di bawah harga pasar.&#13;
&#13;
&#13;
Oleh karena itu, realisasi Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara dinilai penting. MIP batu bara nantinya akan menjadi kompensasi untuk pemenuhan DMO batu bara, serta sokongan pembiayaan dalam negeri untuk proyek hilirisasi.&#13;
&#13;
&#13;
Terdapat tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang ditunjuk sebagai pengelola pungut salur dana kompensasi batu bara (DKB), yakni Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
