<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Maman: Pemutihan Utang UMKM Tembus Rp2,5 Triliun</title><description>Menteri UMKM Maman Abdurrahman mencatat , nilai utang UMKM yang diputihkan mencapai Rp 2,5 triliun. Penghapusan utang ini telah dilakukan terhadap 67 ribu pelaku UMKM.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/17/455/3114665/menteri-maman-pemutihan-utang-umkm-tembus-rp2-5-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/17/455/3114665/menteri-maman-pemutihan-utang-umkm-tembus-rp2-5-triliun"/><item><title>Menteri Maman: Pemutihan Utang UMKM Tembus Rp2,5 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/17/455/3114665/menteri-maman-pemutihan-utang-umkm-tembus-rp2-5-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/17/455/3114665/menteri-maman-pemutihan-utang-umkm-tembus-rp2-5-triliun</guid><pubDate>Senin 17 Februari 2025 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>Aura Fierdausi Alfahis</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/17/455/3114665/umkm-tlub_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Utang 67 Ribu UMKM Senilai Rp2,5 Triliun Dihapus  (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/17/455/3114665/umkm-tlub_large.jpg</image><title>Utang 67 Ribu UMKM Senilai Rp2,5 Triliun Dihapus  (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri UMKM Maman Abdurrahman mencatat , nilai utang UMKM yang diputihkan mencapai Rp 2,5 triliun. Penghapusan utang ini telah dilakukan terhadap 67 ribu pelaku UMKM.&#13;
&#13;
Maman menjelaskan bahwa proses penghapusan utang UMKM ini masih terus berjalan meskipun menghadapi berbagai tantangan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Masih terus berjalan, mendekati menuju 67 ribu. dengan verifikasinya rumit sekali karena kan banyak yang mungkin sudah pindah alamat, pindah KTP, macem-macem. (Nilainya) Rp2,5 triliunan, plus minus,&amp;rdquo; kata Maman.&#13;
&#13;
1. Penghapusan Kredit Macet&#13;
&#13;
Program penghapusan utang ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kelautan, serta UMKM lainnya. Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya memberikan keringanan bagi pelaku UMKM yang menjadi nasabah bank-bank milik negara, guna mendorong kebangkitan usaha mereka.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Maman juga mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penghapusan utang untuk 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai lebih dari Rp 14 triliun. &amp;ldquo;Kalau yang 1 jutaan itu kurang lebih Rp 14 triliun sekian,&amp;rdquo; ujarnya pada Januari lalu.&#13;
&#13;
2. Pertumbuhan UMKM&#13;
&#13;
Selain kebijakan di tingkat nasional, pemerintah daerah juga turut berperan dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah kota (Pemkot) terus mendorong inovasi pelaku UMKM guna memperkuat ekonomi lokal.&#13;
&#13;
Selain itu, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, menegaskan bahwa UMKM merupakan penggerak utama perekonomian daerah dengan potensi besar. &amp;ldquo;UMKM menjadi penggerak ekonomi lokal yang penuh potensi. Dengan mendukung produk mereka, kita turut menciptakan lapangan kerja dan mendorong kreativitas yang membanggakan,&amp;rdquo; ujar Maurits.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
3. Kualitas Produk UMKM&#13;
&#13;
Ia menambahkan bahwa UMKM tidak hanya menciptakan produk berkualitas, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat. Dari produksi hingga pemasaran, semua pihak memiliki peran dalam memperkuat sektor ini. &amp;ldquo;Ketika kita membeli produk UMKM lokal, kita tidak hanya mendukung bisnis kecil, tetapi juga menciptakan dampak besar bagi ekonomi Kota Bitung,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Maurits menegaskan bahwa dukungan terhadap UMKM, meskipun terlihat sebagai langkah kecil, akan memberikan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. &amp;ldquo;Ayo, pilih produk lokal, bangun ekonomi Bitung bersama, dan jadilah bagian dari perubahan,&amp;rdquo; ajaknya.&#13;
&#13;
Dengan berbagai kebijakan dan inisiatif yang diterapkan pemerintah pusat maupun daerah, diharapkan sektor UMKM semakin kuat dan mampu menjadi pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri UMKM Maman Abdurrahman mencatat , nilai utang UMKM yang diputihkan mencapai Rp 2,5 triliun. Penghapusan utang ini telah dilakukan terhadap 67 ribu pelaku UMKM.&#13;
&#13;
Maman menjelaskan bahwa proses penghapusan utang UMKM ini masih terus berjalan meskipun menghadapi berbagai tantangan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Masih terus berjalan, mendekati menuju 67 ribu. dengan verifikasinya rumit sekali karena kan banyak yang mungkin sudah pindah alamat, pindah KTP, macem-macem. (Nilainya) Rp2,5 triliunan, plus minus,&amp;rdquo; kata Maman.&#13;
&#13;
1. Penghapusan Kredit Macet&#13;
&#13;
Program penghapusan utang ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kelautan, serta UMKM lainnya. Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya memberikan keringanan bagi pelaku UMKM yang menjadi nasabah bank-bank milik negara, guna mendorong kebangkitan usaha mereka.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Maman juga mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penghapusan utang untuk 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai lebih dari Rp 14 triliun. &amp;ldquo;Kalau yang 1 jutaan itu kurang lebih Rp 14 triliun sekian,&amp;rdquo; ujarnya pada Januari lalu.&#13;
&#13;
2. Pertumbuhan UMKM&#13;
&#13;
Selain kebijakan di tingkat nasional, pemerintah daerah juga turut berperan dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah kota (Pemkot) terus mendorong inovasi pelaku UMKM guna memperkuat ekonomi lokal.&#13;
&#13;
Selain itu, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, menegaskan bahwa UMKM merupakan penggerak utama perekonomian daerah dengan potensi besar. &amp;ldquo;UMKM menjadi penggerak ekonomi lokal yang penuh potensi. Dengan mendukung produk mereka, kita turut menciptakan lapangan kerja dan mendorong kreativitas yang membanggakan,&amp;rdquo; ujar Maurits.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
3. Kualitas Produk UMKM&#13;
&#13;
Ia menambahkan bahwa UMKM tidak hanya menciptakan produk berkualitas, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat. Dari produksi hingga pemasaran, semua pihak memiliki peran dalam memperkuat sektor ini. &amp;ldquo;Ketika kita membeli produk UMKM lokal, kita tidak hanya mendukung bisnis kecil, tetapi juga menciptakan dampak besar bagi ekonomi Kota Bitung,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Maurits menegaskan bahwa dukungan terhadap UMKM, meskipun terlihat sebagai langkah kecil, akan memberikan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. &amp;ldquo;Ayo, pilih produk lokal, bangun ekonomi Bitung bersama, dan jadilah bagian dari perubahan,&amp;rdquo; ajaknya.&#13;
&#13;
Dengan berbagai kebijakan dan inisiatif yang diterapkan pemerintah pusat maupun daerah, diharapkan sektor UMKM semakin kuat dan mampu menjadi pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
