<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Resmikan Danantara, Mimpi sang Ayah Sumitro Djojohadikusumo Diwujudkan</title><description>Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara hari ini.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/24/320/3116682/prabowo-resmikan-danantara-mimpi-sang-ayah-sumitro-djojohadikusumo-diwujudkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/24/320/3116682/prabowo-resmikan-danantara-mimpi-sang-ayah-sumitro-djojohadikusumo-diwujudkan"/><item><title>Prabowo Resmikan Danantara, Mimpi sang Ayah Sumitro Djojohadikusumo Diwujudkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/24/320/3116682/prabowo-resmikan-danantara-mimpi-sang-ayah-sumitro-djojohadikusumo-diwujudkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/24/320/3116682/prabowo-resmikan-danantara-mimpi-sang-ayah-sumitro-djojohadikusumo-diwujudkan</guid><pubDate>Senin 24 Februari 2025 07:46 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/24/320/3116682/danantara-M4F6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara hari ini. (Foto: Okezone.com/Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/24/320/3116682/danantara-M4F6_large.jpg</image><title> Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara hari ini. (Foto: Okezone.com/Antara)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara hari ini. Bila terjadi maka Prabowo mewujudkan apa yang dicita-citakan sang ayah, Sumitro Djojohadikusumo.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Cita-Cita Sumitro&#13;
&#13;
Sumitro kala menjadi menteri menggagas pembentukan lembaga investasi yang menghimpun laba BUMN sebesar 1-5%. Namun rencana tersebut belum terealisasi karena Indonesia dinilai belum membutuhkan lembaga tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski demikian, gagasan Sumitro dan Prabowo yang akan meluncurkan Danantara hari ini memiliki tujuan sama. Sumitro ingin lembaga investasi meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara secara profesional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Aset negara tidak hanya berfungsi sebagai alat penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen investasi yang berpotensi menghasilkan pendapatan jangka panjang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara itu, Prabowo melalui BP Danantara juga ingin meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, serta sumber pendanaan lain.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tak hanya itu, untuk meningkatkan nilai aset, Badan dapat melakukan pengelolaan aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Kemitraan ini dilaksanakan melalui kuasa kelola atau bentuk kerja sama lain.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, bila Prabowo jadi meresmikan Danantara hari ini di Istana Negara, pukul 10.00 WIB. Maka sebagai anak, dirinya telah mewujudkan mimpi sang ayah, Sumitro Djojohadikusumo.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Modal Danantara&#13;
&#13;
Dalam menjalankan tugasnya, BPI Danantara tetap mendapat suntikan penyertaan modal negara (PMN), yang mana dana segar ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketentuan pendanaan tersebut diatur dalam Pasal 3G Undang-undang (UU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Modal Badan (Danantara) bersumber dari: a. penyertaan modal negara; dan/atau b. sumber lain,&amp;rdquo; demikian bunyi Pasal 3G Ayat (1), dikutip Senin (24/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
PMN yang akan diberikan pemerintah kepada Danantara bisa berupa dana tunai, barang milik negara (BMN), atau saham milik negara pada BUMN.&#13;
&#13;
Adapun, modal Danantara paling sedikit yang ditetapkan pemerintah senilai Rp1.000 triliun. Modal ini dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara atau sumber lainnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara hari ini. Bila terjadi maka Prabowo mewujudkan apa yang dicita-citakan sang ayah, Sumitro Djojohadikusumo.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Cita-Cita Sumitro&#13;
&#13;
Sumitro kala menjadi menteri menggagas pembentukan lembaga investasi yang menghimpun laba BUMN sebesar 1-5%. Namun rencana tersebut belum terealisasi karena Indonesia dinilai belum membutuhkan lembaga tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski demikian, gagasan Sumitro dan Prabowo yang akan meluncurkan Danantara hari ini memiliki tujuan sama. Sumitro ingin lembaga investasi meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara secara profesional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Aset negara tidak hanya berfungsi sebagai alat penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen investasi yang berpotensi menghasilkan pendapatan jangka panjang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara itu, Prabowo melalui BP Danantara juga ingin meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, serta sumber pendanaan lain.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tak hanya itu, untuk meningkatkan nilai aset, Badan dapat melakukan pengelolaan aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Kemitraan ini dilaksanakan melalui kuasa kelola atau bentuk kerja sama lain.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, bila Prabowo jadi meresmikan Danantara hari ini di Istana Negara, pukul 10.00 WIB. Maka sebagai anak, dirinya telah mewujudkan mimpi sang ayah, Sumitro Djojohadikusumo.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Modal Danantara&#13;
&#13;
Dalam menjalankan tugasnya, BPI Danantara tetap mendapat suntikan penyertaan modal negara (PMN), yang mana dana segar ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketentuan pendanaan tersebut diatur dalam Pasal 3G Undang-undang (UU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Modal Badan (Danantara) bersumber dari: a. penyertaan modal negara; dan/atau b. sumber lain,&amp;rdquo; demikian bunyi Pasal 3G Ayat (1), dikutip Senin (24/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
PMN yang akan diberikan pemerintah kepada Danantara bisa berupa dana tunai, barang milik negara (BMN), atau saham milik negara pada BUMN.&#13;
&#13;
Adapun, modal Danantara paling sedikit yang ditetapkan pemerintah senilai Rp1.000 triliun. Modal ini dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara atau sumber lainnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
