<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petinggi Subholding Pertamina Diduga Korupsi Rp193,7 Triliun, Distribusi BBM Aman?</title><description>Distribusi bahan bakar minyak tidak terganggu atau berjalan normal meski empat petinggi subholding perusahaan tersangkut dugaan korupsi&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/25/320/3117208/petinggi-subholding-pertamina-diduga-korupsi-rp193-7-triliun-distribusi-bbm-aman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/25/320/3117208/petinggi-subholding-pertamina-diduga-korupsi-rp193-7-triliun-distribusi-bbm-aman"/><item><title>Petinggi Subholding Pertamina Diduga Korupsi Rp193,7 Triliun, Distribusi BBM Aman?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/25/320/3117208/petinggi-subholding-pertamina-diduga-korupsi-rp193-7-triliun-distribusi-bbm-aman</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/25/320/3117208/petinggi-subholding-pertamina-diduga-korupsi-rp193-7-triliun-distribusi-bbm-aman</guid><pubDate>Selasa 25 Februari 2025 17:38 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/25/320/3117208/bbm-N6wF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BBM Dipastikan Aman meski Petunggi Subholding Pertamina Korupsi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/25/320/3117208/bbm-N6wF_large.jpg</image><title>BBM Dipastikan Aman meski Petunggi Subholding Pertamina Korupsi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyebut distribusi bahan bakar minyak (BBM) tidak terganggu atau berjalan normal meski empat petinggi subholding perusahaan tersangkut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Tetap Suplai BBM ke Masyarakat&#13;
&#13;
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, di tengah proses hukum tersebut, perusahaan tetap menyuplai BBM kepada masyarakat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,&amp;quot; ujar Fadjar kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).&#13;
&#13;
2. Pertamina Hormati Langkah Kejagung&#13;
&#13;
Di lain sisi, lanjut Fadjar, pihaknya menghormati langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dan aparat penegak hukum yang tengah mengusut perkara tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pertamina Grup menjalankan bisnis berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG),&amp;rdquo; paparnya.&#13;
&#13;
3. Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah&#13;
&#13;
Kejagung sebelumnya mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, subholding, dan KKKS 2018-2023 mencapai Rp193,7 triliun. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, nilai kerugian perkiraan baru karena kasusnya berlangsung selama 5 tahun di tahun 2018-2023. Oleh karena itu, menunda akan menunggu audit BPK.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pastinya kami sudah gelar perkara dengan BPK, sudah kami tuangkan dalam risalah hasil ekspose sehingga di sana ditemukan kerugian keuangan negara,&amp;rdquo; ucap Abdul Qohar.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyebut distribusi bahan bakar minyak (BBM) tidak terganggu atau berjalan normal meski empat petinggi subholding perusahaan tersangkut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Tetap Suplai BBM ke Masyarakat&#13;
&#13;
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, di tengah proses hukum tersebut, perusahaan tetap menyuplai BBM kepada masyarakat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,&amp;quot; ujar Fadjar kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).&#13;
&#13;
2. Pertamina Hormati Langkah Kejagung&#13;
&#13;
Di lain sisi, lanjut Fadjar, pihaknya menghormati langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dan aparat penegak hukum yang tengah mengusut perkara tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pertamina Grup menjalankan bisnis berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG),&amp;rdquo; paparnya.&#13;
&#13;
3. Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah&#13;
&#13;
Kejagung sebelumnya mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, subholding, dan KKKS 2018-2023 mencapai Rp193,7 triliun. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, nilai kerugian perkiraan baru karena kasusnya berlangsung selama 5 tahun di tahun 2018-2023. Oleh karena itu, menunda akan menunggu audit BPK.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pastinya kami sudah gelar perkara dengan BPK, sudah kami tuangkan dalam risalah hasil ekspose sehingga di sana ditemukan kerugian keuangan negara,&amp;rdquo; ucap Abdul Qohar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
