<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Link Resmi Kemensos untuk Cek Penerima Bansos Maret 2025</title><description>Ini link resmi Kemensos untuk cek penerima bansos Maret 2025.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/27/320/3117655/ini-link-resmi-kemensos-untuk-cek-penerima-bansos-maret-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/02/27/320/3117655/ini-link-resmi-kemensos-untuk-cek-penerima-bansos-maret-2025"/><item><title>Ini Link Resmi Kemensos untuk Cek Penerima Bansos Maret 2025</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/02/27/320/3117655/ini-link-resmi-kemensos-untuk-cek-penerima-bansos-maret-2025</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/02/27/320/3117655/ini-link-resmi-kemensos-untuk-cek-penerima-bansos-maret-2025</guid><pubDate>Kamis 27 Februari 2025 00:35 WIB</pubDate><dc:creator>Adinda Ayu Larasati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/27/320/3117655/bansos-ePrW_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bansos di 2025 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/27/320/3117655/bansos-ePrW_large.jpg</image><title>Bansos di 2025 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ini link resmi Kemensos untuk cek penerima bansos Maret 2025.&#13;
&#13;
Bansos diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anggota keluarga rentan yakni ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.&#13;
&#13;
1. Daftar Bansos&#13;
&#13;
Mengutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran PKH menyasar kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).&#13;
&#13;
Pencairan bansos diberikan sebanyak tiga bulan sekali dalam satu periode. Terdapat empat periode pencairan bansos dalam satu tahun, periode pertama meliputi Januari, Februari, dan Maret 2025.&#13;
&#13;
Nama penerima bansos di bulan Maret 2025 dapat dicek melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Laman resmi di atas dapat melakukan pemeriksaan status penerima manfaat dan jadwal pendistribusian bansos.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Cek Lewat Laman Resmi&#13;
&#13;
Pengecekan melalui laman resmi hanya memerlukan data diri seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).&#13;
&#13;
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id. dapat dilakukan dengan memilih wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lalu masukan nama lengkap yang tertera pada e-KTP dan setelahnya basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos akan menampilkan nama penerima, usia, jenis basos yang didapat, serta periode pencairannya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ini link resmi Kemensos untuk cek penerima bansos Maret 2025.&#13;
&#13;
Bansos diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anggota keluarga rentan yakni ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.&#13;
&#13;
1. Daftar Bansos&#13;
&#13;
Mengutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran PKH menyasar kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).&#13;
&#13;
Pencairan bansos diberikan sebanyak tiga bulan sekali dalam satu periode. Terdapat empat periode pencairan bansos dalam satu tahun, periode pertama meliputi Januari, Februari, dan Maret 2025.&#13;
&#13;
Nama penerima bansos di bulan Maret 2025 dapat dicek melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Laman resmi di atas dapat melakukan pemeriksaan status penerima manfaat dan jadwal pendistribusian bansos.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Cek Lewat Laman Resmi&#13;
&#13;
Pengecekan melalui laman resmi hanya memerlukan data diri seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).&#13;
&#13;
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id. dapat dilakukan dengan memilih wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lalu masukan nama lengkap yang tertera pada e-KTP dan setelahnya basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos akan menampilkan nama penerima, usia, jenis basos yang didapat, serta periode pencairannya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
