<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wamenaker: Kesempatan Kerja Jangan Dibatasi Umur</title><description>Wamenaker meminta perusahaan tidak menerapkan syarat batasan umur saat membuka rekrutmen pekerjaan&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/03/320/3119047/wamenaker-kesempatan-kerja-jangan-dibatasi-umur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/03/03/320/3119047/wamenaker-kesempatan-kerja-jangan-dibatasi-umur"/><item><title>Wamenaker: Kesempatan Kerja Jangan Dibatasi Umur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/03/320/3119047/wamenaker-kesempatan-kerja-jangan-dibatasi-umur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/03/03/320/3119047/wamenaker-kesempatan-kerja-jangan-dibatasi-umur</guid><pubDate>Senin 03 Maret 2025 20:25 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/03/320/3119047/wamenaker-i6hA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Wamenaker meminta perusahaan tidak menerapkan syarat batasan umur. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/03/320/3119047/wamenaker-i6hA_large.jpg</image><title> Wamenaker meminta perusahaan tidak menerapkan syarat batasan umur. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan alias Noel meminta perusahaan tidak menerapkan syarat batasan umur saat membuka rekrutmen pekerjaan.&#13;
&#13;
Hal ini disampaikan di tengah ramainya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah sektor industri di Tanah Air.&#13;
&#13;
1. Jangan Syarat Batas Usia Kerja&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Noel menegaskan, bila suatu perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru, maka bisa merekrut mereka yang kini mengalami PKH. Namun jangan membatasi usia atau syarat lainnya yang dipandang memberatkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Misalnya ada beberapa industrial yang membutuhkan tenaga kerja, mungkin mereka akan siap. Tapi jangan juga dibatasi oleh umur, syarat-syarat yang lain karena mereka kan mau bekerja,&amp;rdquo; ujar Noel saat ditemui di Kota Garut, Senin (3/3/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mereka tidak minta status sebagai manajer, dirut tidak. Mereka mau tetap sebagai buruh dan mereka patrotik kita,&amp;rdquo; paparnya.&#13;
&#13;
2. Pemerintah Lindungi Pekerja&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemerintah, lanjut Noel, memastikan melindungi para buruh yang kini kehilangan pekerjaan. Bentuk perlindungan pemerintah berupa jaminan hehilangan pekerjaan (JKP).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di mana, program jaminan sosial yang memberikan manfaat kepada pekerja yang mengalami PHK. Manfaat JKP meliputi uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya solusinya pertama kita harus menjamin hak mereka dulu untuk mendapatkan hak mereka terkait program JKP. Kemudian ya kita coba cari ruang-ruang yang lain. Misalnya, coba kita diskusi dengan mitra industrial terkait lapangan pekerjaan,&amp;rdquo; beber dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan alias Noel meminta perusahaan tidak menerapkan syarat batasan umur saat membuka rekrutmen pekerjaan.&#13;
&#13;
Hal ini disampaikan di tengah ramainya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah sektor industri di Tanah Air.&#13;
&#13;
1. Jangan Syarat Batas Usia Kerja&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Noel menegaskan, bila suatu perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru, maka bisa merekrut mereka yang kini mengalami PKH. Namun jangan membatasi usia atau syarat lainnya yang dipandang memberatkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Misalnya ada beberapa industrial yang membutuhkan tenaga kerja, mungkin mereka akan siap. Tapi jangan juga dibatasi oleh umur, syarat-syarat yang lain karena mereka kan mau bekerja,&amp;rdquo; ujar Noel saat ditemui di Kota Garut, Senin (3/3/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mereka tidak minta status sebagai manajer, dirut tidak. Mereka mau tetap sebagai buruh dan mereka patrotik kita,&amp;rdquo; paparnya.&#13;
&#13;
2. Pemerintah Lindungi Pekerja&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemerintah, lanjut Noel, memastikan melindungi para buruh yang kini kehilangan pekerjaan. Bentuk perlindungan pemerintah berupa jaminan hehilangan pekerjaan (JKP).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di mana, program jaminan sosial yang memberikan manfaat kepada pekerja yang mengalami PHK. Manfaat JKP meliputi uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya solusinya pertama kita harus menjamin hak mereka dulu untuk mendapatkan hak mereka terkait program JKP. Kemudian ya kita coba cari ruang-ruang yang lain. Misalnya, coba kita diskusi dengan mitra industrial terkait lapangan pekerjaan,&amp;rdquo; beber dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
