<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Sediakan Karpet Merah Buat MBR Punya Rumah</title><description>Pemerintahan Presiden Prabowo tidak lagi menggunakan istilah karpet merah untuk investor.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/04/470/3119422/prabowo-sediakan-karpet-merah-buat-mbr-punya-rumah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/03/04/470/3119422/prabowo-sediakan-karpet-merah-buat-mbr-punya-rumah"/><item><title>Prabowo Sediakan Karpet Merah Buat MBR Punya Rumah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/04/470/3119422/prabowo-sediakan-karpet-merah-buat-mbr-punya-rumah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/03/04/470/3119422/prabowo-sediakan-karpet-merah-buat-mbr-punya-rumah</guid><pubDate>Selasa 04 Maret 2025 23:05 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/04/470/3119422/prabowo_siapkan_karpet_merah_mbr_untuk_punya_rumah-v9Xf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prabowo Siapkan Karpet Merah MBR untuk Punya Rumah. (foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/04/470/3119422/prabowo_siapkan_karpet_merah_mbr_untuk_punya_rumah-v9Xf_large.jpg</image><title>Prabowo Siapkan Karpet Merah MBR untuk Punya Rumah. (foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo tidak lagi menggunakan istilah karpet merah untuk investor. Kini karpet merah diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Karpet Merah MBR&#13;
&#13;
Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perumahan, Maruarar Sirait menegaskan karpet merah bagi MBR yang dimaksud adalah kemudahan masyarakat untuk bisa membeli rumah. Sehingga harapannya angka backlog 9,9 juta bisa berkurang selama Pemerintahan Prabowo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tahun ini, kalau kita biasa tahunya karpet merah untuk investor, Pemerintahan Prabowo ini karpet buat MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah,&amp;quot; tegas Maruarar Sirait saat ditemui di Karawang Timur, Selasa (4/3/2025).&#13;
&#13;
2. Apa Itu MBR?&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Maruarar Sirait menjelaskan yang dimaksud MBR adalah masyarakat yang memiliki penghasilan Rp8 juta per bulan. Masyarakat kelas ini bisa menikmati berbagai fasilitas insentif dari pemerintah untuk memiliki hunian/&#13;
&#13;
Beberapa insentif yang diberikan pemerintah, dikatakan Maruarar Sirait, misalnya pembebasan pengenaan PPN Ditanggung Pemerintah untuk pembelian rumah untuk harga dibawah Rp2 miliar. Pembebasan penerbitan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk pembangunan rumah MBR, dan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Secara umum masyarakat yang punya penghasilan Rp8 juta kebawah, PPN (pembelian rumah) dibawah Rp2 miliar gratis sampai bulan Juli, PBG gratis, BPHTB gratis yang sebelumnya 5%. Jadi ini waktunya bawa ke rumah,&amp;quot; kata Maruarar Sirait.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. MBR Sektor Informal juga Berhak Dapat Rumah&#13;
&#13;
Lebih jauh, Pria yang akrab disapa Ara itu juga menegaskan bahwa MBR yang bekerja di sektor informal atau masyarakat yang tidak punya penghasilan tetap juga akan difasilitasi untuk mendapatkan kemudahan mengakses pembiayaan ke perbankan untuk membeli rumah.&#13;
&#13;
Sebab selama ini, dikatakan Maruarar Sirait masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak mempunyai slip gaji bulan kerap kesulitan untuk mengakses pembiayaan kepada lembaga keuangan formal seperti perbankan untuk membeli rumah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sesuai arahan Presiden Prabowo, yang berkesempatan mendapatkan rumah subsidi tidak hanya TNI/Polri dan ASN saja, tetapi rakyat Indonesia yang tidak punya gaji, tetapi juga punya penghasilan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Iqbal Dwi Purnama&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo tidak lagi menggunakan istilah karpet merah untuk investor. Kini karpet merah diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Karpet Merah MBR&#13;
&#13;
Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perumahan, Maruarar Sirait menegaskan karpet merah bagi MBR yang dimaksud adalah kemudahan masyarakat untuk bisa membeli rumah. Sehingga harapannya angka backlog 9,9 juta bisa berkurang selama Pemerintahan Prabowo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tahun ini, kalau kita biasa tahunya karpet merah untuk investor, Pemerintahan Prabowo ini karpet buat MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah,&amp;quot; tegas Maruarar Sirait saat ditemui di Karawang Timur, Selasa (4/3/2025).&#13;
&#13;
2. Apa Itu MBR?&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Maruarar Sirait menjelaskan yang dimaksud MBR adalah masyarakat yang memiliki penghasilan Rp8 juta per bulan. Masyarakat kelas ini bisa menikmati berbagai fasilitas insentif dari pemerintah untuk memiliki hunian/&#13;
&#13;
Beberapa insentif yang diberikan pemerintah, dikatakan Maruarar Sirait, misalnya pembebasan pengenaan PPN Ditanggung Pemerintah untuk pembelian rumah untuk harga dibawah Rp2 miliar. Pembebasan penerbitan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk pembangunan rumah MBR, dan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Secara umum masyarakat yang punya penghasilan Rp8 juta kebawah, PPN (pembelian rumah) dibawah Rp2 miliar gratis sampai bulan Juli, PBG gratis, BPHTB gratis yang sebelumnya 5%. Jadi ini waktunya bawa ke rumah,&amp;quot; kata Maruarar Sirait.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. MBR Sektor Informal juga Berhak Dapat Rumah&#13;
&#13;
Lebih jauh, Pria yang akrab disapa Ara itu juga menegaskan bahwa MBR yang bekerja di sektor informal atau masyarakat yang tidak punya penghasilan tetap juga akan difasilitasi untuk mendapatkan kemudahan mengakses pembiayaan ke perbankan untuk membeli rumah.&#13;
&#13;
Sebab selama ini, dikatakan Maruarar Sirait masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak mempunyai slip gaji bulan kerap kesulitan untuk mengakses pembiayaan kepada lembaga keuangan formal seperti perbankan untuk membeli rumah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sesuai arahan Presiden Prabowo, yang berkesempatan mendapatkan rumah subsidi tidak hanya TNI/Polri dan ASN saja, tetapi rakyat Indonesia yang tidak punya gaji, tetapi juga punya penghasilan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Iqbal Dwi Purnama&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
