<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apakah Benar Pengangkatan PPPK 2024 Juga Ditunda? Ini Penjelasannya&amp;nbsp;</title><description>Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan tahun ini diundur hingga Maret 2026&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/10/320/3120956/apakah-benar-pengangkatan-pppk-2024-juga-ditunda-ini-penjelasannya-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/03/10/320/3120956/apakah-benar-pengangkatan-pppk-2024-juga-ditunda-ini-penjelasannya-nbsp"/><item><title>Apakah Benar Pengangkatan PPPK 2024 Juga Ditunda? Ini Penjelasannya&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/10/320/3120956/apakah-benar-pengangkatan-pppk-2024-juga-ditunda-ini-penjelasannya-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/03/10/320/3120956/apakah-benar-pengangkatan-pppk-2024-juga-ditunda-ini-penjelasannya-nbsp</guid><pubDate>Senin 10 Maret 2025 15:05 WIB</pubDate><dc:creator>Nabillah Syidah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/10/320/3120956/cpns-nC36_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Apakah Benar Pengangkatan PPPK 2024 Juga Ditunda? (Foto: Okezone.com/Antara) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/10/320/3120956/cpns-nC36_large.jpg</image><title>Apakah Benar Pengangkatan PPPK 2024 Juga Ditunda? (Foto: Okezone.com/Antara) </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Apakah benar pengangkatan PPPK 2024 juga ditunda? Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengkonfirmasi bahwa pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik CPNS dan PPPK yang lolos seleksi 2024 mengalami penundaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan tahun ini diundur hingga Maret 2026. Sementara CPNS akan diangkat pada Oktober 2025.&#13;
&#13;
Keputusan ini disepakati dalam rapat antara Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Komisi II DPR RI yang digelar di Jakarta pada Rabu (5/3/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,&amp;quot; ujar Rini.&#13;
&#13;
Apa Alasan Penundaan Pengangkatan?&#13;
&#13;
Menteri PAN-RB menegaskan bahwa penundaan ini bukan karena efisiensi anggaran, melainkan karena sejumlah faktor yang berkaitan dengan proses rekrutmen dan pengadaan CASN 2024.&#13;
&#13;
1. Usulan Penundaan dari Instansi Daerah&#13;
&#13;
Sejumlah pemerintah daerah dan instansi meminta agar seleksi CASN ditunda untuk memastikan penataan dan penempatan ASN sesuai dengan kebutuhan program prioritas pembangunan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan,&amp;quot; kata Rini.&#13;
&#13;
2. Formasi Tidak Sesuai Kualifikasi&#13;
&#13;
KemenPAN-RB menemukan bahwa beberapa instansi mengajukan formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan pelamar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).&#13;
&#13;
&amp;quot;Usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami,&amp;quot; ungkap Rini.&#13;
&#13;
Selain itu, terdapat pelamar yang mendaftar ke unit kerja yang tidak sesuai dengan data pribadi mereka, sehingga menyulitkan proses seleksi dan penempatan yang efektif.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bagaimana Nasib PPPK yang Sudah Lulus?&#13;
&#13;
Haryomo Dwi Putranto, pejabat KemenPAN-RB, memastikan bahwa tenaga PPPK yang memiliki kontrak kurang dari satu tahun tetap akan diangkat, dan masa kerja mereka akan disesuaikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bagi PPPK yang kontraknya tinggal delapan bulan misalnya, tetap akan diangkat dan diberikan masa kerja satu tahun ke depan. Jadi tidak perlu khawatir,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Dia juga meminta agar setiap instansi segera mengusulkan nama-nama peserta yang lulus seleksi ke BKN untuk proses administrasi guna memastikan pengangkatan serentak berjalan lancar pada Oktober 2025 (CPNS) dan Maret 2026 (PPPK).&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Apakah benar pengangkatan PPPK 2024 juga ditunda? Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengkonfirmasi bahwa pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik CPNS dan PPPK yang lolos seleksi 2024 mengalami penundaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan tahun ini diundur hingga Maret 2026. Sementara CPNS akan diangkat pada Oktober 2025.&#13;
&#13;
Keputusan ini disepakati dalam rapat antara Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Komisi II DPR RI yang digelar di Jakarta pada Rabu (5/3/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,&amp;quot; ujar Rini.&#13;
&#13;
Apa Alasan Penundaan Pengangkatan?&#13;
&#13;
Menteri PAN-RB menegaskan bahwa penundaan ini bukan karena efisiensi anggaran, melainkan karena sejumlah faktor yang berkaitan dengan proses rekrutmen dan pengadaan CASN 2024.&#13;
&#13;
1. Usulan Penundaan dari Instansi Daerah&#13;
&#13;
Sejumlah pemerintah daerah dan instansi meminta agar seleksi CASN ditunda untuk memastikan penataan dan penempatan ASN sesuai dengan kebutuhan program prioritas pembangunan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan,&amp;quot; kata Rini.&#13;
&#13;
2. Formasi Tidak Sesuai Kualifikasi&#13;
&#13;
KemenPAN-RB menemukan bahwa beberapa instansi mengajukan formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan pelamar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).&#13;
&#13;
&amp;quot;Usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami,&amp;quot; ungkap Rini.&#13;
&#13;
Selain itu, terdapat pelamar yang mendaftar ke unit kerja yang tidak sesuai dengan data pribadi mereka, sehingga menyulitkan proses seleksi dan penempatan yang efektif.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bagaimana Nasib PPPK yang Sudah Lulus?&#13;
&#13;
Haryomo Dwi Putranto, pejabat KemenPAN-RB, memastikan bahwa tenaga PPPK yang memiliki kontrak kurang dari satu tahun tetap akan diangkat, dan masa kerja mereka akan disesuaikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bagi PPPK yang kontraknya tinggal delapan bulan misalnya, tetap akan diangkat dan diberikan masa kerja satu tahun ke depan. Jadi tidak perlu khawatir,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Dia juga meminta agar setiap instansi segera mengusulkan nama-nama peserta yang lulus seleksi ke BKN untuk proses administrasi guna memastikan pengangkatan serentak berjalan lancar pada Oktober 2025 (CPNS) dan Maret 2026 (PPPK).&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
