<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pendaftaran PPPK 2024 Terakhir, Instansi dan Pemda Dilarang Rekrut Honorer</title><description>Presiden memberikan arahan kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan manajemen ASN&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/17/320/3123225/pendaftaran-pppk-2024-terakhir-instansi-dan-pemda-dilarang-rekrut-honorer</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/03/17/320/3123225/pendaftaran-pppk-2024-terakhir-instansi-dan-pemda-dilarang-rekrut-honorer"/><item><title>Pendaftaran PPPK 2024 Terakhir, Instansi dan Pemda Dilarang Rekrut Honorer</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/17/320/3123225/pendaftaran-pppk-2024-terakhir-instansi-dan-pemda-dilarang-rekrut-honorer</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/03/17/320/3123225/pendaftaran-pppk-2024-terakhir-instansi-dan-pemda-dilarang-rekrut-honorer</guid><pubDate>Senin 17 Maret 2025 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/17/320/3123225/pppk-cKfJ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Presiden Prabowo Subianto meminta tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/17/320/3123225/pppk-cKfJ_large.jpg</image><title> Presiden Prabowo Subianto meminta tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terakhir pengangkatan dilakukan pada PPPK Formasi 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi keputusan Presiden Prabowo terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Untuk PPPK, Presiden memberikan arahan kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan manajemen ASN. Di mana proses penerimaan PPPK 2024 menjadi yang terakhir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Proses penerimaan PPPK 2024 ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangakatan ASN dilakukan jalur rekrutmen normal sesuai kebutuhan,&amp;quot; ujarnya, Senin (17/3/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Presiden Prabowo meminta supaya proses rekrutmen pengangkatan ASN bukan sekedar membuka lapangan kerja saja. Tetapi pengangkatan ASN melihat kebutuhan pelayanan masyarakat seperti apa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tetap dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang besar.&amp;nbsp;&#13;
Untuk itu kami minta CASN untuk tetap tenang,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN sampai tuntas. Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026 setelah disepakati dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI pada Selasa 4 Maret 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sesuai dengan amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,&amp;rdquo; ujar Rini.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terakhir pengangkatan dilakukan pada PPPK Formasi 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi keputusan Presiden Prabowo terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Untuk PPPK, Presiden memberikan arahan kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan manajemen ASN. Di mana proses penerimaan PPPK 2024 menjadi yang terakhir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Proses penerimaan PPPK 2024 ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangakatan ASN dilakukan jalur rekrutmen normal sesuai kebutuhan,&amp;quot; ujarnya, Senin (17/3/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Presiden Prabowo meminta supaya proses rekrutmen pengangkatan ASN bukan sekedar membuka lapangan kerja saja. Tetapi pengangkatan ASN melihat kebutuhan pelayanan masyarakat seperti apa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tetap dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang besar.&amp;nbsp;&#13;
Untuk itu kami minta CASN untuk tetap tenang,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN sampai tuntas. Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026 setelah disepakati dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI pada Selasa 4 Maret 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sesuai dengan amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,&amp;rdquo; ujar Rini.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
