<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dipercepat, Ini Arahan Prabowo untuk Kementerian hingga Pemda</title><description>Prabowo memberikan arahan kepada kementerian untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/17/320/3123310/pengangkatan-cpns-pppk-2024-dipercepat-ini-arahan-prabowo-untuk-kementerian-hingga-pemda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/03/17/320/3123310/pengangkatan-cpns-pppk-2024-dipercepat-ini-arahan-prabowo-untuk-kementerian-hingga-pemda"/><item><title>Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dipercepat, Ini Arahan Prabowo untuk Kementerian hingga Pemda</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/17/320/3123310/pengangkatan-cpns-pppk-2024-dipercepat-ini-arahan-prabowo-untuk-kementerian-hingga-pemda</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/03/17/320/3123310/pengangkatan-cpns-pppk-2024-dipercepat-ini-arahan-prabowo-untuk-kementerian-hingga-pemda</guid><pubDate>Senin 17 Maret 2025 16:27 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/17/320/3123310/cpns_2024-ZHRh_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dipercepat, Ini Arahan Prabowo untuk Kementerian hingga Pemda (Foto: PANRB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/17/320/3123310/cpns_2024-ZHRh_large.jpeg</image><title>Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dipercepat, Ini Arahan Prabowo untuk Kementerian hingga Pemda (Foto: PANRB)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan kepada kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.&#13;
&#13;
Arahan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa persnya di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin, (17/3/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Arahan Presiden Prabowo Subianto&#13;
&#13;
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan petunjuk kepada kementerian/lembaga maupun Pemda untuk segera melakukan analisis dan simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan,&amp;quot; kata Mensesneg.&#13;
&#13;
2. Pengangkatan ASN Lewat Jalur Rekrutmen Normal&#13;
&#13;
Tak hanya itu, kata dia, Prabowo menegaskan kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritrokasi dalam pelaksanaan manajemen ASN. Berkenaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini, &amp;nbsp;kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga diharapkan selanjutnya, pengangkatan ASN di lakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
3. Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat&#13;
&#13;
Sekadar informasi, Pemerintah telah memutuskan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. &amp;quot;Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025,&amp;quot; kata Pras dalam jumpa persnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan kepada kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.&#13;
&#13;
Arahan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa persnya di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin, (17/3/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Arahan Presiden Prabowo Subianto&#13;
&#13;
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan petunjuk kepada kementerian/lembaga maupun Pemda untuk segera melakukan analisis dan simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan,&amp;quot; kata Mensesneg.&#13;
&#13;
2. Pengangkatan ASN Lewat Jalur Rekrutmen Normal&#13;
&#13;
Tak hanya itu, kata dia, Prabowo menegaskan kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritrokasi dalam pelaksanaan manajemen ASN. Berkenaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini, &amp;nbsp;kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga diharapkan selanjutnya, pengangkatan ASN di lakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
3. Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat&#13;
&#13;
Sekadar informasi, Pemerintah telah memutuskan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. &amp;quot;Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025,&amp;quot; kata Pras dalam jumpa persnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
