<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat Setelah Prabowo Turun Tangan</title><description>Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan kepada kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/22/320/3124858/6-fakta-pengangkatan-cpns-dan-pppk-2024-dipercepat-setelah-prabowo-turun-tangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/03/22/320/3124858/6-fakta-pengangkatan-cpns-dan-pppk-2024-dipercepat-setelah-prabowo-turun-tangan"/><item><title>6 Fakta Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat Setelah Prabowo Turun Tangan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/22/320/3124858/6-fakta-pengangkatan-cpns-dan-pppk-2024-dipercepat-setelah-prabowo-turun-tangan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/03/22/320/3124858/6-fakta-pengangkatan-cpns-dan-pppk-2024-dipercepat-setelah-prabowo-turun-tangan</guid><pubDate>Sabtu 22 Maret 2025 08:06 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/22/320/3124858/pns-Rdkw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/22/320/3124858/pns-Rdkw_large.jpg</image><title>Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden&amp;nbsp;Prabowo Subianto&amp;nbsp;memberikan sejumlah arahan kepada kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.&#13;
&#13;
Arahan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa persnya di kantor Kemenpan-RB, Jakarta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berikut fakta-fakta pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat yang dirangkum Okezone, Sabtu (22/3/2025).&#13;
&#13;
1. Arahan Presiden Prabowo Subianto&#13;
&#13;
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan petunjuk kepada kementerian/lembaga maupun Pemda untuk segera melakukan analisis dan simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan,&amp;quot; kata Mensesneg.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Pengangkatan ASN Lewat Jalur Rekrutmen Normal&#13;
&#13;
Tak hanya itu, kata dia, Prabowo menegaskan kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritrokasi dalam pelaksanaan manajemen ASN. Berkenaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini, &amp;nbsp;kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga diharapkan selanjutnya, pengangkatan ASN di lakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
3. Bukan Buka Lapangan Kerja&#13;
&#13;
Berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
4. Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat&#13;
&#13;
Sekadar informasi, Pemerintah telah memutuskan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. &amp;quot;Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025,&amp;quot; kata Pras dalam jumpa persnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
5. Jadwal Terbaru&#13;
&#13;
Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengangkatan&amp;nbsp;CPNS&amp;nbsp;dan PPPK 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal terbaru penetapan NIP kebutuhan CASN tahun 2024 untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jadwal terbaru penetapan NIP CASN ini telah disampaikan kepada seluruh instansi pusat dan daerah melalui Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.&#13;
&#13;
Melalui surat Kepala BKN tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 yang belum ditetapkan nomor induknya, tetap dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
6. Peserta Seleksi CPNS&#13;
&#13;
Dalam hal proses pengangkatan CPNS, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025, dan usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN. Dalam hal usul penetapan NIP yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan CPNS-nya adalah tanggal 1 Maret 2025.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden&amp;nbsp;Prabowo Subianto&amp;nbsp;memberikan sejumlah arahan kepada kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.&#13;
&#13;
Arahan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa persnya di kantor Kemenpan-RB, Jakarta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berikut fakta-fakta pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat yang dirangkum Okezone, Sabtu (22/3/2025).&#13;
&#13;
1. Arahan Presiden Prabowo Subianto&#13;
&#13;
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan petunjuk kepada kementerian/lembaga maupun Pemda untuk segera melakukan analisis dan simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan,&amp;quot; kata Mensesneg.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Pengangkatan ASN Lewat Jalur Rekrutmen Normal&#13;
&#13;
Tak hanya itu, kata dia, Prabowo menegaskan kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritrokasi dalam pelaksanaan manajemen ASN. Berkenaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini, &amp;nbsp;kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga diharapkan selanjutnya, pengangkatan ASN di lakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
3. Bukan Buka Lapangan Kerja&#13;
&#13;
Berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
4. Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat&#13;
&#13;
Sekadar informasi, Pemerintah telah memutuskan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. &amp;quot;Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025,&amp;quot; kata Pras dalam jumpa persnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
5. Jadwal Terbaru&#13;
&#13;
Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengangkatan&amp;nbsp;CPNS&amp;nbsp;dan PPPK 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal terbaru penetapan NIP kebutuhan CASN tahun 2024 untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jadwal terbaru penetapan NIP CASN ini telah disampaikan kepada seluruh instansi pusat dan daerah melalui Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.&#13;
&#13;
Melalui surat Kepala BKN tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 yang belum ditetapkan nomor induknya, tetap dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
6. Peserta Seleksi CPNS&#13;
&#13;
Dalam hal proses pengangkatan CPNS, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025, dan usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN. Dalam hal usul penetapan NIP yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan CPNS-nya adalah tanggal 1 Maret 2025.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
