<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>World Bank Ungkap Kinerja Pajak Indonesia, Terburuk di Dunia</title><description>Kesenjangan kepatuhan PPh Badan dan PPN berkontribusi terhadap 58?ri total penerimaan negara&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/27/320/3126572/world-bank-ungkap-kinerja-pajak-indonesia-terburuk-di-dunia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/03/27/320/3126572/world-bank-ungkap-kinerja-pajak-indonesia-terburuk-di-dunia"/><item><title>World Bank Ungkap Kinerja Pajak Indonesia, Terburuk di Dunia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/27/320/3126572/world-bank-ungkap-kinerja-pajak-indonesia-terburuk-di-dunia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/03/27/320/3126572/world-bank-ungkap-kinerja-pajak-indonesia-terburuk-di-dunia</guid><pubDate>Kamis 27 Maret 2025 18:50 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/27/320/3126572/pajak-Xiwh_large.png" expression="full" type="image/jpeg">World Bank Ungkap Kinerja Pajak Indonesia, Terburuk di Dunia. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/27/320/3126572/pajak-Xiwh_large.png</image><title>World Bank Ungkap Kinerja Pajak Indonesia, Terburuk di Dunia. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Bank Dunia mencatat penerimaan pajak (tax ratio) Indonesia masih di bawah negara tetangganya. Bahkan bila dirata-ratakan sejak 2025, pengumpulan pajak Indonesia termasuk yang terendah di antara negara-negara berpenghasilan menengah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Mengutip data Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia yang dirilis World Bank, Kamis (27/3/2025), analisis tersebut menggunakan pendekatan lintas negara. Di mana analisis ini tidak menjelaskan berdasarkan jenis pajak atau jenis kesenjangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun demikian dari analisis tersebut diketahui bahwa terjadi kesenjangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Badan (PPN) di Indonesia. Estimasi kesenjangan PPN dan PPh Badan mencapai 6,4% dari PDB atau sebesar Rp944 triliun, antara 2016 dan 2021.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Secara keseluruhan, ketidakpatuhan memiliki dampak yang lebih besar pada penerimaan PPN dibandingkan keputusan kebijakan. Sebaliknya, kesenjangan kebijakan PPh Badan rata-rata lebih besar dibandingkan kesenjangan kepatuhan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kesenjangan kepatuhan PPh Badan dan PPN berkontribusi terhadap 58% dari total penerimaan negara yang hilang untuk kedua instrumen pajak tersebut. Rasio ketidakpatuhan sangat tinggi dibandingkan dengan negara-negara setara Indonesia dan dalam perbandingan internasional yang lebih luas. Sementara itu, kesenjangan kebijakan relatif sederhana.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Dunia mencatat penerimaan pajak (tax ratio) Indonesia masih di bawah negara tetangganya. Bahkan bila dirata-ratakan sejak 2025, pengumpulan pajak Indonesia termasuk yang terendah di antara negara-negara berpenghasilan menengah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Mengutip data Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia yang dirilis World Bank, Kamis (27/3/2025), analisis tersebut menggunakan pendekatan lintas negara. Di mana analisis ini tidak menjelaskan berdasarkan jenis pajak atau jenis kesenjangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun demikian dari analisis tersebut diketahui bahwa terjadi kesenjangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Badan (PPN) di Indonesia. Estimasi kesenjangan PPN dan PPh Badan mencapai 6,4% dari PDB atau sebesar Rp944 triliun, antara 2016 dan 2021.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Secara keseluruhan, ketidakpatuhan memiliki dampak yang lebih besar pada penerimaan PPN dibandingkan keputusan kebijakan. Sebaliknya, kesenjangan kebijakan PPh Badan rata-rata lebih besar dibandingkan kesenjangan kepatuhan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kesenjangan kepatuhan PPh Badan dan PPN berkontribusi terhadap 58% dari total penerimaan negara yang hilang untuk kedua instrumen pajak tersebut. Rasio ketidakpatuhan sangat tinggi dibandingkan dengan negara-negara setara Indonesia dan dalam perbandingan internasional yang lebih luas. Sementara itu, kesenjangan kebijakan relatif sederhana.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
