<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Modus Pinjol Ilegal Jelang Lebaran, Jangan Terjebak!</title><description>Modus pinjol ilegal jelang lebaran. Hal ini patut untuk diwaspadai oleh masyarakat.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/30/622/3127336/modus-pinjol-ilegal-jelang-lebaran-jangan-terjebak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/03/30/622/3127336/modus-pinjol-ilegal-jelang-lebaran-jangan-terjebak"/><item><title>Modus Pinjol Ilegal Jelang Lebaran, Jangan Terjebak!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/03/30/622/3127336/modus-pinjol-ilegal-jelang-lebaran-jangan-terjebak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/03/30/622/3127336/modus-pinjol-ilegal-jelang-lebaran-jangan-terjebak</guid><pubDate>Minggu 30 Maret 2025 19:04 WIB</pubDate><dc:creator>Wikku D. Nugroho</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/30/622/3127336/pinjol-MeOQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pinjaman Online Ilegal (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/30/622/3127336/pinjol-MeOQ_large.jpg</image><title>Pinjaman Online Ilegal (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Modus pinjol ilegal jelang lebaran. Hal ini&amp;nbsp;patut untuk diwaspadai oleh masyarakat. Terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri kebutuhan cenderung meningkat.&#13;
&#13;
Banyak masyarakat perlu mempersiapkan keperluan di hari raya, seperti kebutuhan pakaian, bagi-bagi THR. ataupun membeli tiket mudik perjalanan ke kampung halaman.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga menghimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan modus pinjol ilegal.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun, sering kali godaan pinjol ilegal datang dan menjanjikan proses cepat, sehingga kamu tidak memperhatikan bunga dan syarat yang dapat merugikan,&amp;quot; tulis OJK pada Jumat (28/3/2025).&#13;
&#13;
Selain itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 H.&#13;
&#13;
Beberapa modus piniol ilegal jelang lebaran pun harus diwaspadai oleh masyarakat. Apa saja itu? Berikut ulasannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Menggunakan Nama yang Menyerupai Pinjol Resmi&#13;
&#13;
Untuk mengelabui calon korban, pinjol ilegal jelang lebaran sering kali menggunakan nama yang mirip dengan pinjaman daring resmi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Maka dari itu, penting bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman online untuk mengecek terlebih dahulu perusahaan pinjol tersebut melalui situs resmi OJK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Menawarkan Pinjaman Cepat Tanpa Syarat&#13;
&#13;
Menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat jadi salah satu hal yang patut diwaspadai oleh calon nasabah. Hal itu ternyata kerap membuat banyak yang tergiur.&#13;
&#13;
Padahal, perusahaan pinjol resmi alias legal akan memberikan syarat mutlak kepada calon nasabahnya, seperti foto KTP, foto KK, ataupun foto selfie.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Menghubungi Melalui SMS ataupun WhatsApp&#13;
&#13;
Jelang lebaran, pinjol ilegal kerap kali mengirimkan penawaran pinjaman melalui pesan singkat, seperti melalui SMS ataupun WA (WhatsApp).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penting untuk diketahui jika perusahaan pinjol resmi dilarang oleh OJK untuk mempromosikan penawaran pinjaman melalui SMS atau WA.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Demikian ulasan mengenai modus pinjol ilegal jelang lebaran.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Modus pinjol ilegal jelang lebaran. Hal ini&amp;nbsp;patut untuk diwaspadai oleh masyarakat. Terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri kebutuhan cenderung meningkat.&#13;
&#13;
Banyak masyarakat perlu mempersiapkan keperluan di hari raya, seperti kebutuhan pakaian, bagi-bagi THR. ataupun membeli tiket mudik perjalanan ke kampung halaman.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga menghimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan modus pinjol ilegal.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun, sering kali godaan pinjol ilegal datang dan menjanjikan proses cepat, sehingga kamu tidak memperhatikan bunga dan syarat yang dapat merugikan,&amp;quot; tulis OJK pada Jumat (28/3/2025).&#13;
&#13;
Selain itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 H.&#13;
&#13;
Beberapa modus piniol ilegal jelang lebaran pun harus diwaspadai oleh masyarakat. Apa saja itu? Berikut ulasannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Menggunakan Nama yang Menyerupai Pinjol Resmi&#13;
&#13;
Untuk mengelabui calon korban, pinjol ilegal jelang lebaran sering kali menggunakan nama yang mirip dengan pinjaman daring resmi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Maka dari itu, penting bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman online untuk mengecek terlebih dahulu perusahaan pinjol tersebut melalui situs resmi OJK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Menawarkan Pinjaman Cepat Tanpa Syarat&#13;
&#13;
Menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat jadi salah satu hal yang patut diwaspadai oleh calon nasabah. Hal itu ternyata kerap membuat banyak yang tergiur.&#13;
&#13;
Padahal, perusahaan pinjol resmi alias legal akan memberikan syarat mutlak kepada calon nasabahnya, seperti foto KTP, foto KK, ataupun foto selfie.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Menghubungi Melalui SMS ataupun WhatsApp&#13;
&#13;
Jelang lebaran, pinjol ilegal kerap kali mengirimkan penawaran pinjaman melalui pesan singkat, seperti melalui SMS ataupun WA (WhatsApp).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penting untuk diketahui jika perusahaan pinjol resmi dilarang oleh OJK untuk mempromosikan penawaran pinjaman melalui SMS atau WA.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Demikian ulasan mengenai modus pinjol ilegal jelang lebaran.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
