<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gandeng Satgas Pangan, Wamendag Sikat Pengusaha Pengoplos Beras Medium</title><description>Kementerian Perdagangan segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengusut kasus pengusaha yang mengubah kemasan beras&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/04/01/320/3127693/gandeng-satgas-pangan-wamendag-sikat-pengusaha-pengoplos-beras-medium</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/04/01/320/3127693/gandeng-satgas-pangan-wamendag-sikat-pengusaha-pengoplos-beras-medium"/><item><title>Gandeng Satgas Pangan, Wamendag Sikat Pengusaha Pengoplos Beras Medium</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/04/01/320/3127693/gandeng-satgas-pangan-wamendag-sikat-pengusaha-pengoplos-beras-medium</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/04/01/320/3127693/gandeng-satgas-pangan-wamendag-sikat-pengusaha-pengoplos-beras-medium</guid><pubDate>Selasa 01 April 2025 20:34 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/01/320/3127693/beras-C9pU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wamendag Usut Pengusaha yang Ubah Kemasan Beras Medium Jadi Premium. (Foto: Okezone.com/Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/01/320/3127693/beras-C9pU_large.jpg</image><title>Wamendag Usut Pengusaha yang Ubah Kemasan Beras Medium Jadi Premium. (Foto: Okezone.com/Antara)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perdagangan segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengusut kasus pengusaha yang mengubah kemasan beras medium menjadi premium.&#13;
&#13;
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri&amp;nbsp;&#13;
menegaskan, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam kemasan beras, seperti ukuran yang tidak sesuai, pihaknya akan segera bergerak dengan Satgas Pangan untuk melakukan penindakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kalau misalnya ada yang tidak sesuai dengan kemasan, misalnya itu kan 5 kg gitu, nanti kita harus bergerak dengan Satgas Pangan untuk kemudian melakukan penindakan,&amp;quot; kata Wamendag, ditemui di sela menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (1/4/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Wamendag, pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok seperti beras dan Minyakita sangat penting, dan pihaknya terus memantau segala hal terkait distribusi serta kualitas produk tersebut.&#13;
&#13;
Kendati demikian, dia menuturkan bahwa penindakan terhadap pengusaha yang melanggar aturan bukan merupakan kewenangan Kemendag, tetapi Satgas Pangan yang memiliki wewenang untuk mengambil langkah-langkah hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena yang menindak kan bukan Kemendag, tapi Satgas Pangan,&amp;quot; ujar Wamendag.&#13;
&#13;
Dia juga mengingatkan bahwa dalam pemerintahan, kolaborasi antar lembaga sangat diperlukan, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Satgas Pangan, lanjutnya, terus melakukan pengawasan dengan turun ke lapangan untuk memastikan seluruh praktik distribusi dan kemasan produk pangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi pada intinya di pemerintahan ini kita harus berkolaborasi dan bekerja sama. Pengawasan tetap dijalankan dan Satgas Pangan juga turun ke lapangan untuk hal itu,&amp;quot; kata Wamendag.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap pengusaha yang terindikasi mengubah kemasan beras medium menjadi kemasan premium, yang merugikan konsumen di Indonesia.&#13;
&#13;
Amran di Jakarta, Rabu (26/3) mengatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya indikasi praktik pengubahan kemasan beras medium jadi premium.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah, di beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium,&amp;quot; kata Mentan.&#13;
&#13;
Untuk itu, dia mengingatkan pengusaha agar tidak mengalihkan isi beras medium menjadi premium hanya dengan mengganti kemasan dan label.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perdagangan segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengusut kasus pengusaha yang mengubah kemasan beras medium menjadi premium.&#13;
&#13;
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri&amp;nbsp;&#13;
menegaskan, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam kemasan beras, seperti ukuran yang tidak sesuai, pihaknya akan segera bergerak dengan Satgas Pangan untuk melakukan penindakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kalau misalnya ada yang tidak sesuai dengan kemasan, misalnya itu kan 5 kg gitu, nanti kita harus bergerak dengan Satgas Pangan untuk kemudian melakukan penindakan,&amp;quot; kata Wamendag, ditemui di sela menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (1/4/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Wamendag, pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok seperti beras dan Minyakita sangat penting, dan pihaknya terus memantau segala hal terkait distribusi serta kualitas produk tersebut.&#13;
&#13;
Kendati demikian, dia menuturkan bahwa penindakan terhadap pengusaha yang melanggar aturan bukan merupakan kewenangan Kemendag, tetapi Satgas Pangan yang memiliki wewenang untuk mengambil langkah-langkah hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena yang menindak kan bukan Kemendag, tapi Satgas Pangan,&amp;quot; ujar Wamendag.&#13;
&#13;
Dia juga mengingatkan bahwa dalam pemerintahan, kolaborasi antar lembaga sangat diperlukan, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Satgas Pangan, lanjutnya, terus melakukan pengawasan dengan turun ke lapangan untuk memastikan seluruh praktik distribusi dan kemasan produk pangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi pada intinya di pemerintahan ini kita harus berkolaborasi dan bekerja sama. Pengawasan tetap dijalankan dan Satgas Pangan juga turun ke lapangan untuk hal itu,&amp;quot; kata Wamendag.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap pengusaha yang terindikasi mengubah kemasan beras medium menjadi kemasan premium, yang merugikan konsumen di Indonesia.&#13;
&#13;
Amran di Jakarta, Rabu (26/3) mengatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya indikasi praktik pengubahan kemasan beras medium jadi premium.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah, di beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium,&amp;quot; kata Mentan.&#13;
&#13;
Untuk itu, dia mengingatkan pengusaha agar tidak mengalihkan isi beras medium menjadi premium hanya dengan mengganti kemasan dan label.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
