<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ara Tuntut Meikarta Kembalikan Semua Uang Konsumen</title><description>Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menginisiasi pertemuan konsumen dengan pengembang Meikarta&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/04/10/470/3129702/ara-tuntut-meikarta-kembalikan-semua-uang-konsumen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/04/10/470/3129702/ara-tuntut-meikarta-kembalikan-semua-uang-konsumen"/><item><title>Ara Tuntut Meikarta Kembalikan Semua Uang Konsumen</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/04/10/470/3129702/ara-tuntut-meikarta-kembalikan-semua-uang-konsumen</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/04/10/470/3129702/ara-tuntut-meikarta-kembalikan-semua-uang-konsumen</guid><pubDate>Kamis 10 April 2025 15:43 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/10/470/3129702/meikarta-wTCN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Maruarar Sirait menginisiasi pertemuan konsumen dengan pengembang Meikarta. (Foto: Okezone.com/PKP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/10/470/3129702/meikarta-wTCN_large.jpg</image><title>Maruarar Sirait menginisiasi pertemuan konsumen dengan pengembang Meikarta. (Foto: Okezone.com/PKP)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menginisiasi pertemuan konsumen dengan pengembang Meikarta. Dirinya mau menuntaskan masalah ganti rugi korban proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya berharap, dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, konsumen Meikarta dapat segera mendapatkan hak mereka, sehingga harapan memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan,&amp;quot; ujar Ara di Jakarta, Kamis (10/4/2025).&#13;
&#13;
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri PKP saat launching layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR -PKP) beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
Saat itu, konsumen Meikarta hadir dan meminta bantuan Kementerian PKP untuk menyelesaikan permasalahan yang telah mereka hadapi bertahun-tahun. Di mana unit hunian yang mereka beli belum terwujud sedangkan mereka tetap diwajibkan membayar KPR setiap bulan dan jumlahnya cukup besar.&#13;
&#13;
Langkah tegas ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PKP bekerja untuk membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari ulah pengembang nakal di sektor perumahan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri PKP menegaskan, hingga saat ini proyek ambisius seperti Meikarta dan masalahnya dengan para konsumen belum menemukan titik terang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan karena unit huniannya belum ada sampai saat ini,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Salah seorang konsumen Meikarta, Jeffry Victor mengaku sempat membeli unit apartemen untuk &amp;nbsp;tipe studio 35/76 di lantai 1 dengan harga sekitar Rp 286 juta dan telah dibayar cash. Saat itu dirinya dijanjikan mendapatkan unit di tower lain di tahun 2020 dengan penandatanganan kembali berkas dokumen persyaratan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun sejak saat itu tidak ada progres sama sekali pembangunannya dan ketidaksesuaian untuk fasilitas bedroom, yang dijanjikan 2 bedroom menjadi 1 bedroom.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;Kami ingin dana yang telah kami bayarkan bisa kembali. Kami juga berterima kasih kepada Kementerian PKP yang telah membantu kami mendapatkan hak kami,&amp;quot; tuntutnya.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menginisiasi pertemuan konsumen dengan pengembang Meikarta. Dirinya mau menuntaskan masalah ganti rugi korban proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya berharap, dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, konsumen Meikarta dapat segera mendapatkan hak mereka, sehingga harapan memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan,&amp;quot; ujar Ara di Jakarta, Kamis (10/4/2025).&#13;
&#13;
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri PKP saat launching layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR -PKP) beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
Saat itu, konsumen Meikarta hadir dan meminta bantuan Kementerian PKP untuk menyelesaikan permasalahan yang telah mereka hadapi bertahun-tahun. Di mana unit hunian yang mereka beli belum terwujud sedangkan mereka tetap diwajibkan membayar KPR setiap bulan dan jumlahnya cukup besar.&#13;
&#13;
Langkah tegas ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PKP bekerja untuk membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari ulah pengembang nakal di sektor perumahan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri PKP menegaskan, hingga saat ini proyek ambisius seperti Meikarta dan masalahnya dengan para konsumen belum menemukan titik terang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan karena unit huniannya belum ada sampai saat ini,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Salah seorang konsumen Meikarta, Jeffry Victor mengaku sempat membeli unit apartemen untuk &amp;nbsp;tipe studio 35/76 di lantai 1 dengan harga sekitar Rp 286 juta dan telah dibayar cash. Saat itu dirinya dijanjikan mendapatkan unit di tower lain di tahun 2020 dengan penandatanganan kembali berkas dokumen persyaratan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun sejak saat itu tidak ada progres sama sekali pembangunannya dan ketidaksesuaian untuk fasilitas bedroom, yang dijanjikan 2 bedroom menjadi 1 bedroom.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;Kami ingin dana yang telah kami bayarkan bisa kembali. Kami juga berterima kasih kepada Kementerian PKP yang telah membantu kami mendapatkan hak kami,&amp;quot; tuntutnya.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
