<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ternyata RI Kena Tarif Impor Bertubi-tubi dari Trump, Ini Besarannya</title><description>Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat bahwa Indonesia dikenakan tiga jenis tarif dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/04/21/320/3132546/ternyata-ri-kena-tarif-impor-bertubi-tubi-dari-trump-ini-besarannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/04/21/320/3132546/ternyata-ri-kena-tarif-impor-bertubi-tubi-dari-trump-ini-besarannya"/><item><title>Ternyata RI Kena Tarif Impor Bertubi-tubi dari Trump, Ini Besarannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/04/21/320/3132546/ternyata-ri-kena-tarif-impor-bertubi-tubi-dari-trump-ini-besarannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/04/21/320/3132546/ternyata-ri-kena-tarif-impor-bertubi-tubi-dari-trump-ini-besarannya</guid><pubDate>Senin 21 April 2025 15:43 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/21/320/3132546/kemendag-kMdJ_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Ternyata RI Kena Tarif Impor Bertubi-tubi dari Trump, Ini Besarannya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/21/320/3132546/kemendag-kMdJ_large.png</image><title>Ternyata RI Kena Tarif Impor Bertubi-tubi dari Trump, Ini Besarannya (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat bahwa Indonesia dikenakan tiga jenis tarif dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Ketiganya adalah resiprokal, tarif dasar baru alias new baseline tariff dan tarif sektoral.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, masing-masing tarif merupakan tambahan dari tarif awal yang dikenakan AS kepada mitra dagang, termasuk Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang dikeluarkan (kebijakan tarif) setelah terpilihnya Presiden Donald Trump itu pada intinya terdiri dari tiga besaran tarif. Pertama new baseline tariff atau tarif dasar baru,&amp;rdquo; ujar Djatmiko dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).&#13;
&#13;
1. Tambahan Tarif Baru&#13;
&#13;
Untuk Indonesia tambahan tarif dasar baru yang ditetapkan Trump sebesar 10%. Djatmiko mengilustrasikan, produk tekstil dan pakaian yang diekspor Indonesia ke AS sebelumnya mendapat tarif 5%-20%, namun dengan kebijakan tambahan tarif 10% ini, maka nilainya melonjak menjadi 15%-30%.&#13;
&#13;
Lalu, produk alas kaki yang semula tarifnya hanya 8%-20%, naik menjadi 18%-30%.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kebijakan new baseline tariff dari AS juga berlaku bagi Vietnam, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, India, dan negara mitra lainnya, kecuali Meksiko dan Kanada.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah dalam hal ini pemerintah Amerika Serikat itu menaikkan tarif dasarnya sebesar 10% dari tarif dasar yang lama ya,&amp;rdquo; paparnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau teman-teman wartawan nanya berapa Pak tarif dasar yang lama? Ya saya jawab ya macam-macam, tergantung dari besaran tarifnya kan barangnya banyak ya, tergantung dari itemnya,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Tarif Resiprokal&#13;
&#13;
Adapun, tarif resiprokal AS ke Indonesia sebesar 32% hanya saja kebijakan ini belum diterapkan alias masih ditunda untuk 90 hari ke depan.&#13;
&#13;
Kendati begitu, Djatmiko mencontohkan jika tarif awal untuk produk tekstil dan pakaian yang diekspor Indonesia semula mendapat tarif antara 5%-20%, dengan resiprokal Trump nilainya naik menjadi 37%-53%.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian kedua pemerintah Amerika Serikat itu menerapkan tarif resiprokal, ini dikenakan kepada semua mitra dagang AS. Tentunya dengan jumlah tarif yang berbeda-beda ditentukan berdasarkan satu formula, formulanya adalah nilai defisit yang dialami Amerika dibagi dengan nilai ekspor mitra dagang masing-masing,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
3. Tarif Sektoral&#13;
&#13;
Lalu, tarif sektoral 25% untuk Indonesia. Khususnya produk baja, aluminium, otomotif, dan komponen otomotif.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian bagaimana dengan tarif sektoral? Tarif sektoral itu tambahannya sebesar 25% dari tarif awal dan ini sudah berlaku untuk baja, aluminium, otomotif, serta komponennya,&amp;rdquo; ungkap dia.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat bahwa Indonesia dikenakan tiga jenis tarif dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Ketiganya adalah resiprokal, tarif dasar baru alias new baseline tariff dan tarif sektoral.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, masing-masing tarif merupakan tambahan dari tarif awal yang dikenakan AS kepada mitra dagang, termasuk Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang dikeluarkan (kebijakan tarif) setelah terpilihnya Presiden Donald Trump itu pada intinya terdiri dari tiga besaran tarif. Pertama new baseline tariff atau tarif dasar baru,&amp;rdquo; ujar Djatmiko dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).&#13;
&#13;
1. Tambahan Tarif Baru&#13;
&#13;
Untuk Indonesia tambahan tarif dasar baru yang ditetapkan Trump sebesar 10%. Djatmiko mengilustrasikan, produk tekstil dan pakaian yang diekspor Indonesia ke AS sebelumnya mendapat tarif 5%-20%, namun dengan kebijakan tambahan tarif 10% ini, maka nilainya melonjak menjadi 15%-30%.&#13;
&#13;
Lalu, produk alas kaki yang semula tarifnya hanya 8%-20%, naik menjadi 18%-30%.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kebijakan new baseline tariff dari AS juga berlaku bagi Vietnam, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, India, dan negara mitra lainnya, kecuali Meksiko dan Kanada.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah dalam hal ini pemerintah Amerika Serikat itu menaikkan tarif dasarnya sebesar 10% dari tarif dasar yang lama ya,&amp;rdquo; paparnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau teman-teman wartawan nanya berapa Pak tarif dasar yang lama? Ya saya jawab ya macam-macam, tergantung dari besaran tarifnya kan barangnya banyak ya, tergantung dari itemnya,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Tarif Resiprokal&#13;
&#13;
Adapun, tarif resiprokal AS ke Indonesia sebesar 32% hanya saja kebijakan ini belum diterapkan alias masih ditunda untuk 90 hari ke depan.&#13;
&#13;
Kendati begitu, Djatmiko mencontohkan jika tarif awal untuk produk tekstil dan pakaian yang diekspor Indonesia semula mendapat tarif antara 5%-20%, dengan resiprokal Trump nilainya naik menjadi 37%-53%.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian kedua pemerintah Amerika Serikat itu menerapkan tarif resiprokal, ini dikenakan kepada semua mitra dagang AS. Tentunya dengan jumlah tarif yang berbeda-beda ditentukan berdasarkan satu formula, formulanya adalah nilai defisit yang dialami Amerika dibagi dengan nilai ekspor mitra dagang masing-masing,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
3. Tarif Sektoral&#13;
&#13;
Lalu, tarif sektoral 25% untuk Indonesia. Khususnya produk baja, aluminium, otomotif, dan komponen otomotif.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian bagaimana dengan tarif sektoral? Tarif sektoral itu tambahannya sebesar 25% dari tarif awal dan ini sudah berlaku untuk baja, aluminium, otomotif, serta komponennya,&amp;rdquo; ungkap dia.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
