<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PNS Akan Menerima Gaji ke-13 Tengah Tahun Ini, Kapan Jadwal Cairnya?</title><description>Gaji ke-13 PNS 2025 kapan cair? Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan rezeki nomplok pertengahan tahun 2025 ini.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/04/28/320/3134385/pns-akan-menerima-gaji-ke-13-tengah-tahun-ini-kapan-jadwal-cairnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/04/28/320/3134385/pns-akan-menerima-gaji-ke-13-tengah-tahun-ini-kapan-jadwal-cairnya"/><item><title>PNS Akan Menerima Gaji ke-13 Tengah Tahun Ini, Kapan Jadwal Cairnya?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/04/28/320/3134385/pns-akan-menerima-gaji-ke-13-tengah-tahun-ini-kapan-jadwal-cairnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/04/28/320/3134385/pns-akan-menerima-gaji-ke-13-tengah-tahun-ini-kapan-jadwal-cairnya</guid><pubDate>Senin 28 April 2025 13:54 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Razid Alvian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/28/320/3134385/gaji_pns-aJGu_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">PNS Akan Menerima Gaji ke-13 Tengah Tahun Ini, Kapan Jadwal Cairnya? (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/28/320/3134385/gaji_pns-aJGu_large.jpeg</image><title>PNS Akan Menerima Gaji ke-13 Tengah Tahun Ini, Kapan Jadwal Cairnya? (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Gaji ke-13 PNS 2025 kapan cair? Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan rezeki nomplok pertengahan tahun 2025 ini. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menyetujui dan menandatangani Kebijakan gaji ke-13 PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.&#13;
&#13;
Dalam keterangannya, Prabowo menyampaikan bahwa terdapat total 9,4 juta penerima dan gaji ke-13.&amp;nbsp; Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada seluruh ASN serta, TNI, Polri, Hakim dan pensiunan.&#13;
&#13;
1. Komponen Gaji ke-13&#13;
&#13;
Adapun komponen gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdiri dari:&#13;
&#13;
- Gaji pokok&#13;
&#13;
- Tunjangan keluarga&#13;
&#13;
- Tunjangan Pangan&#13;
&#13;
- Tunjangan kinerja sesuai dengan jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya&#13;
&#13;
Prabowo menegaskan bahwa tunjangan kinerja pada gaji ke-13 akan diberikan secara penuh, yaitu 100%.&#13;
&#13;
Perlu diketahui, besaran gaji PNS tahun 2025 disesuaikan dengan gaji pokok bulanan atau penghasilan di bulan Mei 2025. Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Jadwal Pencairan Gaji ke-13&#13;
&#13;
Lantas kapan gaji ke-13 PNS 2025 akan cair?&#13;
&#13;
Pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling cepat akan cair pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. Pencairan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.&#13;
&#13;
Namun apabila gaji ke-13 belum dapat dicairkan, maka PNS akan mendapatkannya setelah bulan Juni 2025 menurut ketentuan yang ditetapkan di dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Gaji ke-13 PNS 2025 kapan cair? Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan rezeki nomplok pertengahan tahun 2025 ini. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menyetujui dan menandatangani Kebijakan gaji ke-13 PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.&#13;
&#13;
Dalam keterangannya, Prabowo menyampaikan bahwa terdapat total 9,4 juta penerima dan gaji ke-13.&amp;nbsp; Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada seluruh ASN serta, TNI, Polri, Hakim dan pensiunan.&#13;
&#13;
1. Komponen Gaji ke-13&#13;
&#13;
Adapun komponen gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdiri dari:&#13;
&#13;
- Gaji pokok&#13;
&#13;
- Tunjangan keluarga&#13;
&#13;
- Tunjangan Pangan&#13;
&#13;
- Tunjangan kinerja sesuai dengan jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya&#13;
&#13;
Prabowo menegaskan bahwa tunjangan kinerja pada gaji ke-13 akan diberikan secara penuh, yaitu 100%.&#13;
&#13;
Perlu diketahui, besaran gaji PNS tahun 2025 disesuaikan dengan gaji pokok bulanan atau penghasilan di bulan Mei 2025. Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Jadwal Pencairan Gaji ke-13&#13;
&#13;
Lantas kapan gaji ke-13 PNS 2025 akan cair?&#13;
&#13;
Pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling cepat akan cair pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. Pencairan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.&#13;
&#13;
Namun apabila gaji ke-13 belum dapat dicairkan, maka PNS akan mendapatkannya setelah bulan Juni 2025 menurut ketentuan yang ditetapkan di dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
