<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Bansos Pemerintah yang Bakal Cair Mei 2025 Lengkap dengan Cara Daftarnya</title><description>6 bansos pemerintah yang bakal cair Mei 2025 lengkap dengan cara daftarnya.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/05/02/320/3135596/6-bansos-pemerintah-yang-bakal-cair-mei-2025-lengkap-dengan-cara-daftarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/05/02/320/3135596/6-bansos-pemerintah-yang-bakal-cair-mei-2025-lengkap-dengan-cara-daftarnya"/><item><title>6 Bansos Pemerintah yang Bakal Cair Mei 2025 Lengkap dengan Cara Daftarnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/05/02/320/3135596/6-bansos-pemerintah-yang-bakal-cair-mei-2025-lengkap-dengan-cara-daftarnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/05/02/320/3135596/6-bansos-pemerintah-yang-bakal-cair-mei-2025-lengkap-dengan-cara-daftarnya</guid><pubDate>Jum'at 02 Mei 2025 13:23 WIB</pubDate><dc:creator>Ameiliani Putri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/02/320/3135596/rupiah-Kk81_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">6 Bansos Pemerintah yang Bakal Cair Mei 2025 Lengkap dengan Cara Daftarnya (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/02/320/3135596/rupiah-Kk81_large.jpg</image><title>6 Bansos Pemerintah yang Bakal Cair Mei 2025 Lengkap dengan Cara Daftarnya (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - 6 bansos pemerintah yang bakal cair Mei 2025 lengkap dengan cara daftarnya. Pada Mei 2025, pemerintah Indonesia dijadwalkan menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.&#13;
&#13;
Berikut adalah enam bansos yang akan cair pada bulan tersebut, beserta cara pendaftarannya:&#13;
&#13;
1. Program Keluarga Harapan (PKH)&#13;
&#13;
PKH adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dengan anggota ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau disabilitas berat.&#13;
&#13;
Nominal Bantuan:&#13;
&#13;
&amp;bull; Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; Anak Usia Dini (0&amp;ndash;6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)&#13;
&#13;
BPNT memberikan bantuan senilai Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di warung elektronik (e-Warong) yang bekerja sama dengan pemerintah. Program ini menyasar masyarakat miskin dan rentan. Pencairan BPNT tahap pertama untuk tahun 2025 diperkirakan akan dilakukan pada Mei.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
3. Program Indonesia Pintar (PIP)&#13;
&#13;
PIP memberikan bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan agar siswa dapat terus bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.&#13;
&#13;
Nominal Bantuan:&#13;
&#13;
&amp;bull; SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
4. Santunan Anak Yatim Piatu&#13;
&#13;
Pemerintah memberikan bantuan uang tunai kepada anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia sebagai bentuk perlindungan sosial.&#13;
&#13;
Nominal bantuan: Rp270.000 per bulan&#13;
&#13;
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)&#13;
&#13;
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat miskin mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.&#13;
&#13;
6. Program Makan Siang Bergizi Gratis&#13;
&#13;
Program ini memberikan satu porsi makan bergizi setiap hari kepada siswa dari PAUD hingga SMA. Tujuannya adalah untuk mendukung kesehatan siswa dan meningkatkan fokus mereka dalam belajar.&#13;
&#13;
Untuk menerima bansos dari pemerintah, masyarakat bisa memilih opsi pendaftaran secara langsung (offline) atau online.&#13;
&#13;
Pendaftaran Secara Langsung (Offline)&#13;
&#13;
- Mengajukan diri untuk diusulkan sebagai penerima bansos ke RT/RW setempat.&#13;
&#13;
- Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.&#13;
&#13;
- Data akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) oleh petugas.&#13;
&#13;
- Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data.&#13;
&#13;
- Setelah proses selesai, data akan disahkan oleh kepala daerah.&#13;
&#13;
Pendaftaran Secara Online&#13;
&#13;
- Unduh aplikasi &amp;ldquo;Cek Bansos&amp;rdquo; resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store.&#13;
&#13;
- Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, unggahan foto KTP, dan selfie memegang KTP.&#13;
&#13;
- Verifikasi dikirimkan melalui email.&#13;
&#13;
- Setelah akun aktif, pilih menu &amp;ldquo;Daftar Usulan&amp;rdquo; untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - 6 bansos pemerintah yang bakal cair Mei 2025 lengkap dengan cara daftarnya. Pada Mei 2025, pemerintah Indonesia dijadwalkan menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.&#13;
&#13;
Berikut adalah enam bansos yang akan cair pada bulan tersebut, beserta cara pendaftarannya:&#13;
&#13;
1. Program Keluarga Harapan (PKH)&#13;
&#13;
PKH adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dengan anggota ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau disabilitas berat.&#13;
&#13;
Nominal Bantuan:&#13;
&#13;
&amp;bull; Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; Anak Usia Dini (0&amp;ndash;6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)&#13;
&#13;
BPNT memberikan bantuan senilai Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di warung elektronik (e-Warong) yang bekerja sama dengan pemerintah. Program ini menyasar masyarakat miskin dan rentan. Pencairan BPNT tahap pertama untuk tahun 2025 diperkirakan akan dilakukan pada Mei.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
3. Program Indonesia Pintar (PIP)&#13;
&#13;
PIP memberikan bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan agar siswa dapat terus bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.&#13;
&#13;
Nominal Bantuan:&#13;
&#13;
&amp;bull; SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;bull; SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 setiap tiga bulan)&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
4. Santunan Anak Yatim Piatu&#13;
&#13;
Pemerintah memberikan bantuan uang tunai kepada anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia sebagai bentuk perlindungan sosial.&#13;
&#13;
Nominal bantuan: Rp270.000 per bulan&#13;
&#13;
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)&#13;
&#13;
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat miskin mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.&#13;
&#13;
6. Program Makan Siang Bergizi Gratis&#13;
&#13;
Program ini memberikan satu porsi makan bergizi setiap hari kepada siswa dari PAUD hingga SMA. Tujuannya adalah untuk mendukung kesehatan siswa dan meningkatkan fokus mereka dalam belajar.&#13;
&#13;
Untuk menerima bansos dari pemerintah, masyarakat bisa memilih opsi pendaftaran secara langsung (offline) atau online.&#13;
&#13;
Pendaftaran Secara Langsung (Offline)&#13;
&#13;
- Mengajukan diri untuk diusulkan sebagai penerima bansos ke RT/RW setempat.&#13;
&#13;
- Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.&#13;
&#13;
- Data akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) oleh petugas.&#13;
&#13;
- Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data.&#13;
&#13;
- Setelah proses selesai, data akan disahkan oleh kepala daerah.&#13;
&#13;
Pendaftaran Secara Online&#13;
&#13;
- Unduh aplikasi &amp;ldquo;Cek Bansos&amp;rdquo; resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store.&#13;
&#13;
- Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, unggahan foto KTP, dan selfie memegang KTP.&#13;
&#13;
- Verifikasi dikirimkan melalui email.&#13;
&#13;
- Setelah akun aktif, pilih menu &amp;ldquo;Daftar Usulan&amp;rdquo; untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
