<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indeks Akses Keuangan Daerah Diluncurkan, Inklusi Keuangan Ditargetkan Capai 98%</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai upaya mempercepat inklusi keuangan&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/05/06/622/3136836/indeks-akses-keuangan-daerah-diluncurkan-inklusi-keuangan-ditargetkan-capai-98</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/05/06/622/3136836/indeks-akses-keuangan-daerah-diluncurkan-inklusi-keuangan-ditargetkan-capai-98"/><item><title>Indeks Akses Keuangan Daerah Diluncurkan, Inklusi Keuangan Ditargetkan Capai 98%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/05/06/622/3136836/indeks-akses-keuangan-daerah-diluncurkan-inklusi-keuangan-ditargetkan-capai-98</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/05/06/622/3136836/indeks-akses-keuangan-daerah-diluncurkan-inklusi-keuangan-ditargetkan-capai-98</guid><pubDate>Selasa 06 Mei 2025 20:39 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/06/622/3136836/inklusi_keuangan-geFW_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cara OJK Mempercepat Inklusi Keuangan hingga Pelosok Daerah. (Foto: okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/06/622/3136836/inklusi_keuangan-geFW_large.jpg</image><title>Cara OJK Mempercepat Inklusi Keuangan hingga Pelosok Daerah. (Foto: okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai upaya mempercepat inklusi keuangan hingga ke pelosok daerah. Dengan IKAD, OJK mengharapkan dapat mendukung target inklusi keuangan sebesar 98% pada tahun 2045.&#13;
&#13;
1. Tujuan Indeks Akses Keuangan Daerah&#13;
&#13;
IKAD diluncurkan bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memetakan kondisi akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan inklusif.&#13;
&#13;
Pengenalan indeks dilakukan dalam ajang Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 yang digelar di Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;IKAD ini disusun sebagai upaya menghadirkan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia,&amp;quot; ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Selasa (6/5/2025).&#13;
&#13;
2. Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan&#13;
&#13;
Penguatan akses keuangan, kata Kiki, menjadi kunci pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, IKAD diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan target inklusi keuangan nasional sebesar 98 persen pada tahun 2045, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).&#13;
&#13;
IKAD juga dirancang sebagai jembatan antara data dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.&#13;
&#13;
Melalui indeks ini, pemerintah daerah dapat menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan sasaran inklusi nasional, termasuk mendukung program Satu Rekening Satu Penduduk.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan IKAD, kita dapat menyentuh yang tak terlihat. Indeks ini akan membantu TPAKD mempercepat program akses keuangan berbasis kebutuhan lokal,&amp;rdquo; tambah Friderica.&#13;
&#13;
3. Meningkatkan Literasi Keuangan&#13;
&#13;
Hingga saat ini, terdapat 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri atas 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim ini telah menyusun berbagai program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan berfokus pada kepemilikan dan penggunaan produk/layanan keuangan, penguatan infrastruktur, serta peningkatan literasi keuangan,&amp;rdquo; jelas Kiki.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
4. Empat Tugas Indeks Akses Keuangan Daerah&#13;
&#13;
IKAD diyakini mampu mempercepat inklusi keuangan di seluruh penjuru Indonesia.&#13;
&#13;
Empat tugas utama IKAD antara lain:&#13;
&#13;
Mendukung pencapaian Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045 melalui sinergi daerah berbasis semangat gotong royong ekonomi Pancasila.&#13;
&#13;
Menyelaraskan rencana pembangunan daerah (RPJMD) dengan strategi nasional agar kebijakan keuangan inklusif bisa berjalan selaras dari pusat ke daerah.&#13;
&#13;
Mendorong implementasi Program Satu Rekening Satu Penduduk yang menjadi arahan langsung Presiden Republik Indonesia.&#13;
&#13;
Menjadi alat pemantau kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat lokal.&#13;
&#13;
Kiki menjelaskan, IKAD akan membantu mengevaluasi efektivitas program-program kerja TPAKD, termasuk kepemilikan rekening, literasi keuangan, dan akses terhadap produk keuangan formal.&#13;
&#13;
Hingga kini, telah terbentuk 552 TPAKD yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri atas 38 di tingkat provinsi dan 514 di kabupaten/kota. Tim-tim ini menjadi ujung tombak upaya OJK dalam mendorong pemerataan akses keuangan nasional.&#13;
&#13;
Friderica menegaskan bahwa IKAD bukan sekadar alat ukur, melainkan juga sarana untuk &amp;ldquo;menyentuh yang tak terlihat.&amp;rdquo; Artinya, indeks ini menyasar kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal agar dapat menikmati manfaat ekonomi secara setara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;IKAD merupakan langkah solutif untuk mengentaskan keterbatasan akses layanan keuangan bagi masyarakat,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai upaya mempercepat inklusi keuangan hingga ke pelosok daerah. Dengan IKAD, OJK mengharapkan dapat mendukung target inklusi keuangan sebesar 98% pada tahun 2045.&#13;
&#13;
1. Tujuan Indeks Akses Keuangan Daerah&#13;
&#13;
IKAD diluncurkan bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memetakan kondisi akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan inklusif.&#13;
&#13;
Pengenalan indeks dilakukan dalam ajang Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 yang digelar di Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;IKAD ini disusun sebagai upaya menghadirkan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia,&amp;quot; ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Selasa (6/5/2025).&#13;
&#13;
2. Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan&#13;
&#13;
Penguatan akses keuangan, kata Kiki, menjadi kunci pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, IKAD diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan target inklusi keuangan nasional sebesar 98 persen pada tahun 2045, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).&#13;
&#13;
IKAD juga dirancang sebagai jembatan antara data dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.&#13;
&#13;
Melalui indeks ini, pemerintah daerah dapat menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan sasaran inklusi nasional, termasuk mendukung program Satu Rekening Satu Penduduk.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan IKAD, kita dapat menyentuh yang tak terlihat. Indeks ini akan membantu TPAKD mempercepat program akses keuangan berbasis kebutuhan lokal,&amp;rdquo; tambah Friderica.&#13;
&#13;
3. Meningkatkan Literasi Keuangan&#13;
&#13;
Hingga saat ini, terdapat 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri atas 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim ini telah menyusun berbagai program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan berfokus pada kepemilikan dan penggunaan produk/layanan keuangan, penguatan infrastruktur, serta peningkatan literasi keuangan,&amp;rdquo; jelas Kiki.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
4. Empat Tugas Indeks Akses Keuangan Daerah&#13;
&#13;
IKAD diyakini mampu mempercepat inklusi keuangan di seluruh penjuru Indonesia.&#13;
&#13;
Empat tugas utama IKAD antara lain:&#13;
&#13;
Mendukung pencapaian Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045 melalui sinergi daerah berbasis semangat gotong royong ekonomi Pancasila.&#13;
&#13;
Menyelaraskan rencana pembangunan daerah (RPJMD) dengan strategi nasional agar kebijakan keuangan inklusif bisa berjalan selaras dari pusat ke daerah.&#13;
&#13;
Mendorong implementasi Program Satu Rekening Satu Penduduk yang menjadi arahan langsung Presiden Republik Indonesia.&#13;
&#13;
Menjadi alat pemantau kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat lokal.&#13;
&#13;
Kiki menjelaskan, IKAD akan membantu mengevaluasi efektivitas program-program kerja TPAKD, termasuk kepemilikan rekening, literasi keuangan, dan akses terhadap produk keuangan formal.&#13;
&#13;
Hingga kini, telah terbentuk 552 TPAKD yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri atas 38 di tingkat provinsi dan 514 di kabupaten/kota. Tim-tim ini menjadi ujung tombak upaya OJK dalam mendorong pemerataan akses keuangan nasional.&#13;
&#13;
Friderica menegaskan bahwa IKAD bukan sekadar alat ukur, melainkan juga sarana untuk &amp;ldquo;menyentuh yang tak terlihat.&amp;rdquo; Artinya, indeks ini menyasar kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal agar dapat menikmati manfaat ekonomi secara setara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;IKAD merupakan langkah solutif untuk mengentaskan keterbatasan akses layanan keuangan bagi masyarakat,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
