<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BKPM Minta Polisi Tindak Oknum Kadin yang Minta Jatah Rp5 Triliun di Cilegon </title><description>BKPM meminta aparat penegak hukum untuk menindak oknum Kadin Cilegon yang diduga minta jatah proyek ke investor.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/05/15/320/3139066/bkpm-minta-polisi-tindak-oknum-kadin-yang-minta-jatah-rp5-triliun-di-cilegon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/05/15/320/3139066/bkpm-minta-polisi-tindak-oknum-kadin-yang-minta-jatah-rp5-triliun-di-cilegon"/><item><title>BKPM Minta Polisi Tindak Oknum Kadin yang Minta Jatah Rp5 Triliun di Cilegon </title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/05/15/320/3139066/bkpm-minta-polisi-tindak-oknum-kadin-yang-minta-jatah-rp5-triliun-di-cilegon</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/05/15/320/3139066/bkpm-minta-polisi-tindak-oknum-kadin-yang-minta-jatah-rp5-triliun-di-cilegon</guid><pubDate>Kamis 15 Mei 2025 08:17 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/15/320/3139066/oknum_kadin_cilegon-hTj2_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Oknum Kadin Cilegon (Foto: Okezone/Tangkapan Layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/15/320/3139066/oknum_kadin_cilegon-hTj2_large.png</image><title>Oknum Kadin Cilegon (Foto: Okezone/Tangkapan Layar)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM meminta aparat penegak hukum untuk menindak oknum Kadin Cilegon yang diduga minta jatah proyek ke investor PT Chandra Asri Alkali (CAA).&#13;
&#13;
1. Kasus Telah Diserahkan ke Polisi&#13;
&#13;
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu menegaskan, kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian setempat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami menyesali kejadian yang terjadi dan itu nanti kami serahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan,&amp;rdquo; kata Todotua di Jakarta, Kamis (15/5/2025).&#13;
&#13;
Todotua menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Wamen Investasi tak mentolerir pihak-pihak yang mengganggu jalannya investasi, demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami memberikan suatu efek jera ke depannya, khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
2. Polisi Mulai Menyelidiki Kasus&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan pemalakan proyek ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan. Jika ada dugaan tindak pidana, kami akan proses secara hukum,&amp;rdquo; kata Suyudi.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, langkah ini penting karena menyangkut &amp;nbsp;iklim investasi nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Polri dalam &amp;nbsp;hal ini adalah bagian dari Satgas Percepatan Investasi termasuk kami Kapolda di wilayah di Banten, kami juga adalah bagian dari Satgas Percepatan Investasi di daerah,&amp;rdquo; tegas Suyudi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM meminta aparat penegak hukum untuk menindak oknum Kadin Cilegon yang diduga minta jatah proyek ke investor PT Chandra Asri Alkali (CAA).&#13;
&#13;
1. Kasus Telah Diserahkan ke Polisi&#13;
&#13;
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu menegaskan, kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian setempat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami menyesali kejadian yang terjadi dan itu nanti kami serahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan,&amp;rdquo; kata Todotua di Jakarta, Kamis (15/5/2025).&#13;
&#13;
Todotua menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Wamen Investasi tak mentolerir pihak-pihak yang mengganggu jalannya investasi, demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami memberikan suatu efek jera ke depannya, khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
2. Polisi Mulai Menyelidiki Kasus&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan pemalakan proyek ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan. Jika ada dugaan tindak pidana, kami akan proses secara hukum,&amp;rdquo; kata Suyudi.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, langkah ini penting karena menyangkut &amp;nbsp;iklim investasi nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Polri dalam &amp;nbsp;hal ini adalah bagian dari Satgas Percepatan Investasi termasuk kami Kapolda di wilayah di Banten, kami juga adalah bagian dari Satgas Percepatan Investasi di daerah,&amp;rdquo; tegas Suyudi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
