<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemnaker Catat Jumlah PHK di Indonesia Capai 26 Ribu per Mei 2025&amp;nbsp;</title><description>Kemnaker) melaporkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) telah mencapai 26.455 kasus per Selasa.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/05/20/320/3140598/kemnaker-catat-jumlah-phk-di-indonesia-capai-26-ribu-per-mei-2025-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/05/20/320/3140598/kemnaker-catat-jumlah-phk-di-indonesia-capai-26-ribu-per-mei-2025-nbsp"/><item><title>Kemnaker Catat Jumlah PHK di Indonesia Capai 26 Ribu per Mei 2025&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/05/20/320/3140598/kemnaker-catat-jumlah-phk-di-indonesia-capai-26-ribu-per-mei-2025-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/05/20/320/3140598/kemnaker-catat-jumlah-phk-di-indonesia-capai-26-ribu-per-mei-2025-nbsp</guid><pubDate>Selasa 20 Mei 2025 22:07 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Aziz</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/20/320/3140598/phk_karyawan-J3QG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PHK Karyawan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/20/320/3140598/phk_karyawan-J3QG_large.jpg</image><title>PHK Karyawan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pemutusan hubungan kerja ( PHK ) telah mencapai 26.455 kasus per Selasa, 20 Mei 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Kasus PHK) 26.455 per 20 Mei tadi pagi, Jawa Tengah masih yang tertinggi, nomor dua Jakarta, nomor tiga Riau. Untuk sektornya ada di pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa,&amp;quot; kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025).&#13;
&#13;
1. Daftar PHK&#13;
&#13;
Sedangkan PHK di Jawa Tengah sebanyak 10.695 kasus, diikuti Jakarta di angka 6.279, lalu Riau sebanyak 3.570 kasus.&#13;
&#13;
Menurut Indah, angka ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, kehadiran Riau sebagai provinsi dengan kasus PHK terbanyak juga menjadi sorotan oleh Kemnaker.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa Riau (ikut masuk tiga besar), yang pertama, beberapa industri perdagangan juga ada yang turun, mungkin ya. Kita belum meneliti sedalam itu (terkait) kenapa (angka PHK di) Riau tinggi,&amp;quot; ujar Indah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Pastikan Data PHK&#13;
&#13;
Sementara itu, Indah juga memastikan data PHK yang dikumpulkan oleh Kemnaker merupakan laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak ada data yang kami rekayasa, karena kami dapat memiliki sistem pelaporan dari dinas yang langsung ke pusat,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebelumnya mengungkapkan jumlah PHK dari rentang waktu 1 Januari-10 Maret 2025 telah mencapai 73.992 kasus.&#13;
&#13;
Adapun angka tersebut berdasarkan data jumlah peserta yang tidak lagi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dalam periode tersebut.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pemutusan hubungan kerja ( PHK ) telah mencapai 26.455 kasus per Selasa, 20 Mei 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Kasus PHK) 26.455 per 20 Mei tadi pagi, Jawa Tengah masih yang tertinggi, nomor dua Jakarta, nomor tiga Riau. Untuk sektornya ada di pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa,&amp;quot; kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025).&#13;
&#13;
1. Daftar PHK&#13;
&#13;
Sedangkan PHK di Jawa Tengah sebanyak 10.695 kasus, diikuti Jakarta di angka 6.279, lalu Riau sebanyak 3.570 kasus.&#13;
&#13;
Menurut Indah, angka ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, kehadiran Riau sebagai provinsi dengan kasus PHK terbanyak juga menjadi sorotan oleh Kemnaker.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa Riau (ikut masuk tiga besar), yang pertama, beberapa industri perdagangan juga ada yang turun, mungkin ya. Kita belum meneliti sedalam itu (terkait) kenapa (angka PHK di) Riau tinggi,&amp;quot; ujar Indah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Pastikan Data PHK&#13;
&#13;
Sementara itu, Indah juga memastikan data PHK yang dikumpulkan oleh Kemnaker merupakan laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak ada data yang kami rekayasa, karena kami dapat memiliki sistem pelaporan dari dinas yang langsung ke pusat,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebelumnya mengungkapkan jumlah PHK dari rentang waktu 1 Januari-10 Maret 2025 telah mencapai 73.992 kasus.&#13;
&#13;
Adapun angka tersebut berdasarkan data jumlah peserta yang tidak lagi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dalam periode tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
