<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Buka Suara soal Data PHK Apindo Beda dengan Kemnaker</title><description>Apindo) buka suara soal perbedaan data angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/05/20/320/3140610/pengusaha-buka-suara-soal-data-phk-apindo-beda-dengan-kemnaker</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/05/20/320/3140610/pengusaha-buka-suara-soal-data-phk-apindo-beda-dengan-kemnaker"/><item><title>Pengusaha Buka Suara soal Data PHK Apindo Beda dengan Kemnaker</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/05/20/320/3140610/pengusaha-buka-suara-soal-data-phk-apindo-beda-dengan-kemnaker</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/05/20/320/3140610/pengusaha-buka-suara-soal-data-phk-apindo-beda-dengan-kemnaker</guid><pubDate>Selasa 20 Mei 2025 22:35 WIB</pubDate><dc:creator>Rahma Anhar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/20/320/3140610/ketua_apindo-R8YT_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Apindo soal PHK di Indonesia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/20/320/3140610/ketua_apindo-R8YT_large.png</image><title>Ketua Apindo soal PHK di Indonesia (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara soal perbedaan data angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan data yang dimiliki Apindo dan serikat pekerja.&#13;
&#13;
1. Perbedaan Angka&#13;
&#13;
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menyatakan perbedaan angka tersebut berasal dari metode pengumpulan data yang berbeda.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau pemerintah kan sudah jelas, dia mengambil data itu kan memang melalui dinas ketenagakerjaan, ada sistem pelaporannya, perusahaan yang melapor,&amp;quot; ujar Shinta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/5/2025).&#13;
&#13;
Sementara itu, Shinta menyebut Apindo mengacu pada data klaim Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Data itu bisa diperdebatkan seperti apapun. Kami kan melihat kenyataan di lapangan,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
&#13;
2. Cegah Gelombang PHK&#13;
&#13;
Meski terdapat perbedaan dalam data PHK, Shinta menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah menemukan solusi nyata untuk mencegah gelombang PHK yang terus meningkat.&#13;
&#13;
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penciptaan investasi dan lapangan kerja baru. Meskipun ada investasi baru dan pekerjaan baru yang tercipta, jumlahnya dinilai belum memadai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setiap tahun kita perlu menciptakan 3-4 juta lapangan pekerjaan baru. Jadi tidak memadai mungkin dengan jumlah PHK yang terjadi, plus kita perlu menciptakan pekerjaan-pekerjaan baru di dalam negeri,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
3. Satuan Tugas PHK&#13;
&#13;
Dia juga berharap Satuan Tugas PHK yang saat ini tengah digodok pemerintah dapat menjadi langkah awal dalam mengatasi permasalahan PHK bersama-sama.&#13;
&#13;
Apindo menegaskan bahwa isu PHK adalah permasalahan nasional yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.&#13;
&#13;
Apindo mencatat adanya 73.992 pekerja yang menjadi korban PHK dari 1 Januari hingga 10 Maret 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Angka ini diperoleh dari data pekerja yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama periode tersebut.&#13;
&#13;
Di sisi lain, serikat pekerja melaporkan angka yang tidak jauh berbeda, dengan sekitar 70.000 pekerja yang di-PHK antara Januari hingga April 2025.&#13;
&#13;
4. Data Kemnaker&#13;
&#13;
Sementara itu, data dari Kemnaker menunjukkan angka PHK yang lebih rendah, yakni 26.455 orang hingga 20 Mei 2025.&#13;
&#13;
Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah korban PHK terbanyak, yaitu 10.695 orang, diikuti Jakarta sebanyak 6.279 orang, dan Riau dengan 3.570.&#13;
&#13;
Pada kesempatan terpisah, Kemnaker menyatakan bahwa data PHK yang dihimpunnya merupakan laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak ada data yang kami rekayasa, karena kami punya sistem pelaporan dari dinas yang langsung ke pusat,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara soal perbedaan data angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan data yang dimiliki Apindo dan serikat pekerja.&#13;
&#13;
1. Perbedaan Angka&#13;
&#13;
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menyatakan perbedaan angka tersebut berasal dari metode pengumpulan data yang berbeda.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau pemerintah kan sudah jelas, dia mengambil data itu kan memang melalui dinas ketenagakerjaan, ada sistem pelaporannya, perusahaan yang melapor,&amp;quot; ujar Shinta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/5/2025).&#13;
&#13;
Sementara itu, Shinta menyebut Apindo mengacu pada data klaim Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Data itu bisa diperdebatkan seperti apapun. Kami kan melihat kenyataan di lapangan,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
&#13;
2. Cegah Gelombang PHK&#13;
&#13;
Meski terdapat perbedaan dalam data PHK, Shinta menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah menemukan solusi nyata untuk mencegah gelombang PHK yang terus meningkat.&#13;
&#13;
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penciptaan investasi dan lapangan kerja baru. Meskipun ada investasi baru dan pekerjaan baru yang tercipta, jumlahnya dinilai belum memadai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setiap tahun kita perlu menciptakan 3-4 juta lapangan pekerjaan baru. Jadi tidak memadai mungkin dengan jumlah PHK yang terjadi, plus kita perlu menciptakan pekerjaan-pekerjaan baru di dalam negeri,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
3. Satuan Tugas PHK&#13;
&#13;
Dia juga berharap Satuan Tugas PHK yang saat ini tengah digodok pemerintah dapat menjadi langkah awal dalam mengatasi permasalahan PHK bersama-sama.&#13;
&#13;
Apindo menegaskan bahwa isu PHK adalah permasalahan nasional yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.&#13;
&#13;
Apindo mencatat adanya 73.992 pekerja yang menjadi korban PHK dari 1 Januari hingga 10 Maret 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Angka ini diperoleh dari data pekerja yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama periode tersebut.&#13;
&#13;
Di sisi lain, serikat pekerja melaporkan angka yang tidak jauh berbeda, dengan sekitar 70.000 pekerja yang di-PHK antara Januari hingga April 2025.&#13;
&#13;
4. Data Kemnaker&#13;
&#13;
Sementara itu, data dari Kemnaker menunjukkan angka PHK yang lebih rendah, yakni 26.455 orang hingga 20 Mei 2025.&#13;
&#13;
Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah korban PHK terbanyak, yaitu 10.695 orang, diikuti Jakarta sebanyak 6.279 orang, dan Riau dengan 3.570.&#13;
&#13;
Pada kesempatan terpisah, Kemnaker menyatakan bahwa data PHK yang dihimpunnya merupakan laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak ada data yang kami rekayasa, karena kami punya sistem pelaporan dari dinas yang langsung ke pusat,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
