<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Orang RI Malas Ngutang dan Nabung: Kredit Perbankan Lesu, Bank Tak Punya Dana</title><description>Bank Indonesia (BI) ungkap alasan mengapa memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan nasional tahun ini berada di kisaran 8 persen hingga 11 persen.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/05/21/320/3140828/orang-ri-malas-ngutang-dan-nabung-kredit-perbankan-lesu-bank-tak-punya-dana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/05/21/320/3140828/orang-ri-malas-ngutang-dan-nabung-kredit-perbankan-lesu-bank-tak-punya-dana"/><item><title>Orang RI Malas Ngutang dan Nabung: Kredit Perbankan Lesu, Bank Tak Punya Dana</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/05/21/320/3140828/orang-ri-malas-ngutang-dan-nabung-kredit-perbankan-lesu-bank-tak-punya-dana</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/05/21/320/3140828/orang-ri-malas-ngutang-dan-nabung-kredit-perbankan-lesu-bank-tak-punya-dana</guid><pubDate>Rabu 21 Mei 2025 17:18 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/21/320/3140828/rupiah-gJzt_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Orang RI Malas Ngutang dan Nabung: Kredit Perbankan Lesu, Bank Tak Punya Dana (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/21/320/3140828/rupiah-gJzt_large.jpg</image><title>Orang RI Malas Ngutang dan Nabung: Kredit Perbankan Lesu, Bank Tak Punya Dana (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) ungkap alasan mengapa memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan nasional tahun ini berada di kisaran 8 persen hingga 11 persen. Tercatat,&amp;nbsp;Pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia pada April 2025 tercatat sebesar 8,88 persen (year-on-year/yoy), sedikit melambat dibandingkan bulan Maret 2025 yang mencapai 9,16 persen (yoy).&#13;
&#13;
Deputi Gubernur BI, Juda Agung menjelaskan, proyeksi ini mempertimbangkan berbagai dinamika, baik dari sisi permintaan (demand) maupun penawaran (supply) kredit di sektor perbankan.&#13;
&#13;
Menurut Juda, pertumbuhan kredit yang melambat dalam dua bulan terakhir disebabkan oleh faktor permintaan yang masih lemah dari sektor riil.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami melihat bahwa memang penurunan pertumbuhan kredit ini lebih banyak disebabkan oleh lemahnya demand,&amp;rdquo; ujar Juda dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (21/5/2025).&#13;
&#13;
Namun demikian, BI juga mencermati adanya tantangan dari sisi penawaran, terutama terkait keterbatasan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang menjadi sumber utama pembiayaan bank. &amp;nbsp;&amp;quot;Ada bank-bank tertentu yang pendanaannya di dalam negeri sudah mulai terbatas,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
Untuk mengatasi keterbatasan dana dan tetap menjaga likuiditas perbankan, BI telah melonggarkan sejumlah kebijakan makroprudensial guna membuka ruang pendanaan tambahan, termasuk dari luar negeri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Salah satunya adalah peningkatan batas Rasio Pinjaman Luar Negeri (RPLN) dari 30 persen menjadi 35 persen terhadap modal bank. Kebijakan ini memungkinkan bank untuk memperoleh pembiayaan eksternal secara lebih leluasa.&#13;
&#13;
Selain itu, BI juga melonggarkan ketentuan Pinjaman Likuiditas Makroprudensial (PLM). Untuk Bank Umum Konvensional, kewajiban surat berharga terhadap DPK diturunkan dari 5 persen menjadi 4 persen.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara untuk Bank Umum Syariah, diturunkan dari 3,5 persen menjadi 2,5 persen. Pelonggaran ini diharapkan memberi fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan likuiditas bank.&#13;
&#13;
Di sisi permintaan, penurunan suku bunga acuan BI (BI Rate) diharapkan dapat mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan, sehingga memicu minat pinjaman dari sektor korporasi dan rumah tangga.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan biaya pinjaman yang lebih murah, diharapkan permintaan kredit akan kembali meningkat,&amp;rdquo; jelas Juda.&#13;
&#13;
Secara keseluruhan, BI menilai bahwa pertumbuhan kredit akan sangat bergantung pada interaksi antara pemulihan permintaan kredit dan tersedianya suplai dana yang memadai.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) ungkap alasan mengapa memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan nasional tahun ini berada di kisaran 8 persen hingga 11 persen. Tercatat,&amp;nbsp;Pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia pada April 2025 tercatat sebesar 8,88 persen (year-on-year/yoy), sedikit melambat dibandingkan bulan Maret 2025 yang mencapai 9,16 persen (yoy).&#13;
&#13;
Deputi Gubernur BI, Juda Agung menjelaskan, proyeksi ini mempertimbangkan berbagai dinamika, baik dari sisi permintaan (demand) maupun penawaran (supply) kredit di sektor perbankan.&#13;
&#13;
Menurut Juda, pertumbuhan kredit yang melambat dalam dua bulan terakhir disebabkan oleh faktor permintaan yang masih lemah dari sektor riil.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami melihat bahwa memang penurunan pertumbuhan kredit ini lebih banyak disebabkan oleh lemahnya demand,&amp;rdquo; ujar Juda dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (21/5/2025).&#13;
&#13;
Namun demikian, BI juga mencermati adanya tantangan dari sisi penawaran, terutama terkait keterbatasan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang menjadi sumber utama pembiayaan bank. &amp;nbsp;&amp;quot;Ada bank-bank tertentu yang pendanaannya di dalam negeri sudah mulai terbatas,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
Untuk mengatasi keterbatasan dana dan tetap menjaga likuiditas perbankan, BI telah melonggarkan sejumlah kebijakan makroprudensial guna membuka ruang pendanaan tambahan, termasuk dari luar negeri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Salah satunya adalah peningkatan batas Rasio Pinjaman Luar Negeri (RPLN) dari 30 persen menjadi 35 persen terhadap modal bank. Kebijakan ini memungkinkan bank untuk memperoleh pembiayaan eksternal secara lebih leluasa.&#13;
&#13;
Selain itu, BI juga melonggarkan ketentuan Pinjaman Likuiditas Makroprudensial (PLM). Untuk Bank Umum Konvensional, kewajiban surat berharga terhadap DPK diturunkan dari 5 persen menjadi 4 persen.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara untuk Bank Umum Syariah, diturunkan dari 3,5 persen menjadi 2,5 persen. Pelonggaran ini diharapkan memberi fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan likuiditas bank.&#13;
&#13;
Di sisi permintaan, penurunan suku bunga acuan BI (BI Rate) diharapkan dapat mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan, sehingga memicu minat pinjaman dari sektor korporasi dan rumah tangga.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan biaya pinjaman yang lebih murah, diharapkan permintaan kredit akan kembali meningkat,&amp;rdquo; jelas Juda.&#13;
&#13;
Secara keseluruhan, BI menilai bahwa pertumbuhan kredit akan sangat bergantung pada interaksi antara pemulihan permintaan kredit dan tersedianya suplai dana yang memadai.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
