<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Pajak Bruto Rp733,2 Triliun hingga April 2025</title><description>Kemenkeu mencatat penerimaan pajak bruto hingga April 2025 mencapai Rp733,2 triliun.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/05/23/320/3141461/penerimaan-pajak-bruto-rp733-2-triliun-hingga-april-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/05/23/320/3141461/penerimaan-pajak-bruto-rp733-2-triliun-hingga-april-2025"/><item><title>Penerimaan Pajak Bruto Rp733,2 Triliun hingga April 2025</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/05/23/320/3141461/penerimaan-pajak-bruto-rp733-2-triliun-hingga-april-2025</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/05/23/320/3141461/penerimaan-pajak-bruto-rp733-2-triliun-hingga-april-2025</guid><pubDate>Jum'at 23 Mei 2025 19:32 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/23/320/3141461/penerimaan_pajak-8ef6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penerimaan Pajak (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/23/320/3141461/penerimaan_pajak-8ef6_large.jpg</image><title>Penerimaan Pajak (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak bruto hingga April 2025 mencapai Rp733,2 triliun. Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang solid sebesar 7 persen secara tahunan (year-on-year), melanjutkan tren positif dari Maret 2025.&#13;
&#13;
1. Penerimaan Pajak Bruto&#13;
&#13;
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan&amp;nbsp;penerimaan pajak bruto pada April 2025 sendiri tercatat sebesar Rp266,2 triliun. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan April tahun lalu yang hanya mencapai Rp248,7 triliun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kondisi April mengikuti tren di dalam bulan Maret. Kalau kita lihat yang bruto pertumbuhan penerimaan pajak 7 persen, kalau bulan lalu 7,6 persen ya jadi pertumbuhannya cukup stabil,&amp;quot; kata Wamen Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Mei, Jumat (23/5/2025).&#13;
&#13;
Penerimaan pajak neto pada Maret dan April 2025 juga tumbuh positif masing-masing sebesar 5,3 persen dan 5,8 persen. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan tahunan, yang menunjukkan pemulihan kinerja korporasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Pertumbuhan Pajak&#13;
&#13;
Selain itu, pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri dan PPN impor juga menunjukkan perbaikan, seiring meningkatnya konsumsi.&#13;
&#13;
Secara kumulatif, penerimaan pajak bruto sepanjang Maret hingga April 2025 mencapai Rp434,4 triliun, naik dari Rp405,0 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.&#13;
&#13;
Adapun, rata-rata penerimaan pajak per bulan juga menunjukkan peningkatan: dari Rp201,1 triliun (2022) menjadi Rp221,6 triliun (2023), Rp202,5 triliun (2024), dan kini Rp217,2 triliun pada 2025.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak bruto hingga April 2025 mencapai Rp733,2 triliun. Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang solid sebesar 7 persen secara tahunan (year-on-year), melanjutkan tren positif dari Maret 2025.&#13;
&#13;
1. Penerimaan Pajak Bruto&#13;
&#13;
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan&amp;nbsp;penerimaan pajak bruto pada April 2025 sendiri tercatat sebesar Rp266,2 triliun. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan April tahun lalu yang hanya mencapai Rp248,7 triliun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kondisi April mengikuti tren di dalam bulan Maret. Kalau kita lihat yang bruto pertumbuhan penerimaan pajak 7 persen, kalau bulan lalu 7,6 persen ya jadi pertumbuhannya cukup stabil,&amp;quot; kata Wamen Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Mei, Jumat (23/5/2025).&#13;
&#13;
Penerimaan pajak neto pada Maret dan April 2025 juga tumbuh positif masing-masing sebesar 5,3 persen dan 5,8 persen. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan tahunan, yang menunjukkan pemulihan kinerja korporasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Pertumbuhan Pajak&#13;
&#13;
Selain itu, pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri dan PPN impor juga menunjukkan perbaikan, seiring meningkatnya konsumsi.&#13;
&#13;
Secara kumulatif, penerimaan pajak bruto sepanjang Maret hingga April 2025 mencapai Rp434,4 triliun, naik dari Rp405,0 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.&#13;
&#13;
Adapun, rata-rata penerimaan pajak per bulan juga menunjukkan peningkatan: dari Rp201,1 triliun (2022) menjadi Rp221,6 triliun (2023), Rp202,5 triliun (2024), dan kini Rp217,2 triliun pada 2025.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
